SuaraJogja.id - Unit Tipikor Polres Gunungkidul telah menangani kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi lahan terdampak pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo. Kasus tersebut sudah naik ke penyidikan.
Kanit Tipikor Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro menuturkan, pihaknya telah memeriksa 6 saksi yang berasal dari pamong Kalurahan Karangawen. Sementara itu, Lurah Karangawen sampai saat ini belum berhasil diperiksa karena pada pemanggilan pertama tidak hadir.
Kamis (24/6/2021) kemarin, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan kedua lurah Karangawen, RJ. Surat panggilan tersebut disertai surat perintah, tetapi hasilnya nihil karena lurah yang bersangkutan tidak ada di tempat.
"Yang bersangkutan belum hadir. Kami akan segera melakukan pemanggilan paksa," ujar Wawan saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Gitaris The Changcuters Dipanggil KPK Terkait Kasus Aa Umbara
Wawan menyebutkan, dugaan penggelapan tersebut berdasarkan hasil audit dari tim inspektorat yang menyebutkan bahwa negara mengalami ganti rugi aset Kalurahan Karangduwet yang terdampak pembangunan JJLS.
Wawan menjelaskan, pemerintah Kalurahan Karangawen berhak mendapatkan dana sebesar Rp7 miliar sebagai ganti rugi beberapa bidang tanah kas kalurahan, tanaman dan juga bangunan kalurahan tersebut. Namun, uang tersebut masuk ke rekening pribadi.
"Ada kejanggalan karena uang ganti rugi tersebut ke rekening pribadi Lurah Karangawen," paparnya.
Menurut Wawan, uang ganti rugi senilai Rp7 miliar yang masuk ke rekening pribadi Lurah Karangawen baru ditransfer ke rekening Kalurahan sebesar Rp1,8 miliar. Dari hasil pemeriksan inspektorat, ada kerugian negara sebesar Rp5,243 miliar dalam ganti rugi aset Kalurahan Karangawen.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal dan memang mengindikasikan adanya kerugian negara. Setelah itu, mereka melakukan gelar perkara di Polda DIY dan dari bukti yang didapatkan sementara, maka kasus tersebut layak naik ke penyidikan.
Baca Juga: Gitaris The Changcuters Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19 di KBB
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gitaris The Changcuters Dipanggil KPK Terkait Kasus Aa Umbara
-
Gitaris The Changcuters Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19 di KBB
-
Dipanggil KPK, Gitaris The Changcuters Terlibat Kasus Korupsi Aa Umbara?
-
Gitaris The Changcuters Jadi Saksi Kasus Aa Umbara
-
Jumat Keramat, Gitaris The Changcuters Alda Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Aa Umbara
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
Terkini
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Sinyal Kuat Kepercayaan Global ke BRI
-
Sekolah Swasta Jogja Siap Gratiskan Pendidikan, Asal... Dana Pemerintah Harus Cukup
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika