SuaraJogja.id - Unit Tipikor Polres Gunungkidul telah menangani kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi lahan terdampak pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo. Kasus tersebut sudah naik ke penyidikan.
Kanit Tipikor Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro menuturkan, pihaknya telah memeriksa 6 saksi yang berasal dari pamong Kalurahan Karangawen. Sementara itu, Lurah Karangawen sampai saat ini belum berhasil diperiksa karena pada pemanggilan pertama tidak hadir.
Kamis (24/6/2021) kemarin, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan kedua lurah Karangawen, RJ. Surat panggilan tersebut disertai surat perintah, tetapi hasilnya nihil karena lurah yang bersangkutan tidak ada di tempat.
"Yang bersangkutan belum hadir. Kami akan segera melakukan pemanggilan paksa," ujar Wawan saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).
Wawan menyebutkan, dugaan penggelapan tersebut berdasarkan hasil audit dari tim inspektorat yang menyebutkan bahwa negara mengalami ganti rugi aset Kalurahan Karangduwet yang terdampak pembangunan JJLS.
Wawan menjelaskan, pemerintah Kalurahan Karangawen berhak mendapatkan dana sebesar Rp7 miliar sebagai ganti rugi beberapa bidang tanah kas kalurahan, tanaman dan juga bangunan kalurahan tersebut. Namun, uang tersebut masuk ke rekening pribadi.
"Ada kejanggalan karena uang ganti rugi tersebut ke rekening pribadi Lurah Karangawen," paparnya.
Menurut Wawan, uang ganti rugi senilai Rp7 miliar yang masuk ke rekening pribadi Lurah Karangawen baru ditransfer ke rekening Kalurahan sebesar Rp1,8 miliar. Dari hasil pemeriksan inspektorat, ada kerugian negara sebesar Rp5,243 miliar dalam ganti rugi aset Kalurahan Karangawen.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal dan memang mengindikasikan adanya kerugian negara. Setelah itu, mereka melakukan gelar perkara di Polda DIY dan dari bukti yang didapatkan sementara, maka kasus tersebut layak naik ke penyidikan.
Baca Juga: Gitaris The Changcuters Dipanggil KPK Terkait Kasus Aa Umbara
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gitaris The Changcuters Dipanggil KPK Terkait Kasus Aa Umbara
-
Gitaris The Changcuters Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19 di KBB
-
Dipanggil KPK, Gitaris The Changcuters Terlibat Kasus Korupsi Aa Umbara?
-
Gitaris The Changcuters Jadi Saksi Kasus Aa Umbara
-
Jumat Keramat, Gitaris The Changcuters Alda Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Aa Umbara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Stok BBM Nasional Disebut Hanya 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan di DIY Aman Jelang Lebaran
-
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Fungsional Mulai 16 Maret, Simak Skemanya
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta
-
BRI Pecah Rekor, Kinerja Transaction Banking Meroket hingga Desember 2025
-
Sleman Dikepung Pohon Tumbang dan Kerusakan Rumah Akibat Angin Kencang