SuaraJogja.id - Unit Tipikor Polres Gunungkidul telah menangani kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi lahan terdampak pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo. Kasus tersebut sudah naik ke penyidikan.
Kanit Tipikor Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro menuturkan, pihaknya telah memeriksa 6 saksi yang berasal dari pamong Kalurahan Karangawen. Sementara itu, Lurah Karangawen sampai saat ini belum berhasil diperiksa karena pada pemanggilan pertama tidak hadir.
Kamis (24/6/2021) kemarin, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan kedua lurah Karangawen, RJ. Surat panggilan tersebut disertai surat perintah, tetapi hasilnya nihil karena lurah yang bersangkutan tidak ada di tempat.
"Yang bersangkutan belum hadir. Kami akan segera melakukan pemanggilan paksa," ujar Wawan saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Gitaris The Changcuters Dipanggil KPK Terkait Kasus Aa Umbara
Wawan menyebutkan, dugaan penggelapan tersebut berdasarkan hasil audit dari tim inspektorat yang menyebutkan bahwa negara mengalami ganti rugi aset Kalurahan Karangduwet yang terdampak pembangunan JJLS.
Wawan menjelaskan, pemerintah Kalurahan Karangawen berhak mendapatkan dana sebesar Rp7 miliar sebagai ganti rugi beberapa bidang tanah kas kalurahan, tanaman dan juga bangunan kalurahan tersebut. Namun, uang tersebut masuk ke rekening pribadi.
"Ada kejanggalan karena uang ganti rugi tersebut ke rekening pribadi Lurah Karangawen," paparnya.
Menurut Wawan, uang ganti rugi senilai Rp7 miliar yang masuk ke rekening pribadi Lurah Karangawen baru ditransfer ke rekening Kalurahan sebesar Rp1,8 miliar. Dari hasil pemeriksan inspektorat, ada kerugian negara sebesar Rp5,243 miliar dalam ganti rugi aset Kalurahan Karangawen.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal dan memang mengindikasikan adanya kerugian negara. Setelah itu, mereka melakukan gelar perkara di Polda DIY dan dari bukti yang didapatkan sementara, maka kasus tersebut layak naik ke penyidikan.
Baca Juga: Gitaris The Changcuters Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19 di KBB
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gitaris The Changcuters Dipanggil KPK Terkait Kasus Aa Umbara
-
Gitaris The Changcuters Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19 di KBB
-
Dipanggil KPK, Gitaris The Changcuters Terlibat Kasus Korupsi Aa Umbara?
-
Gitaris The Changcuters Jadi Saksi Kasus Aa Umbara
-
Jumat Keramat, Gitaris The Changcuters Alda Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Aa Umbara
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia