SuaraJogja.id - Sama seperti sejumlah rumah sakit di Jogja lainnya, Rumah Sakit Happy Land telah mulai melayani vaksinasi Covid-19 secara gratis.
Ada tiga kategori usia yang disasar sebagai penerima vaksin Covid-19 di RS Happy Land Jogja, yaitu lansia (60 tahun ke atas), pralansia (50-59 tahun), serta usia 18-49 tahun.
Kategori pralansia diprioritaskan untuk pemilik KTP atau domisili Yogyakarta, sedangkan usia 18-49 tahun akan mendapat jatah vaksin jika mengantarkan dua pralansia atau lansia, tetap dengan prioritas KTP atau domisili Yogyakarta.
Selain itu, ada pula kategori sasaran penerima vaksin lainnya berdasarkan profesi, antara lain pelaku ekonomi, pendidik, ASN/Polri/TNI, nakes, dan tokoh agama.
Untuk pelaku ekonomi, syarat dibedakan berdasarkan tiga jenis pekerjaan: pelaku jasa transportasi, kelompok usaha kecil, dan pedagang pasar.
Adapun sejumlah syarat bagi penyandang disabilitas dan ODGJ yang hendak mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di RS Happy Land Jogja.
Vaksin yang digunakan di RS Happy Land adalah AstraZeneca dan diberikan secara gratis alias tidak dipungut biaya.
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut soal vaksinasi Covid-19 di RS Happy Land dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 08112836571. Pelayanan dibuka pukul 08.00-11.30 WIB di Gedung Timur Lantai 1 RS Happy Land.
Untuk persyaratan lebih lanjut berdasarkan kategori pekerjaan, simak unggahan RS Happy Land di bawah ini:
Baca Juga: Peseta Vaksinasi Polda Lampung Membludak, Warga Tak Kebagian Vaksin COVID 19
Berita Terkait
-
Peseta Vaksinasi Polda Lampung Membludak, Warga Tak Kebagian Vaksin COVID 19
-
Kebut Vaksinasi, Presiden Jokowi Minta Pada Agustus 2021 Dua Juta Dosis Vaksin Per Hari
-
Regulasi Obat Amerika Peringatkan Vaksin Pfizer dan Moderna Berisiko Radang Jantung
-
2.478 Tenaga Vaksinator Dilibatkan untuk Vaksinasi Massal di Riau
-
Dear Pemerintah, Pekanbaru Kekurangan Dosis Vaksin Covid-19 Tahap Kedua
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah