SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan instruksi yang bertujuan membatasi aktivitas luring di wilayahnya. Hal itu menyusul masih tingginya angka penyebaran dan penularan kasus COVID-19.
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala mengatakan, instruksi tersebut sudah dikeluarkan Sekretaris Daerah Sleman dalam bentuk draft. Kendati demikian, seluruh pihak terkait, khususnya di lingkungan Pemkab Sleman, diminta untuk bisa mulai menerapkan isinya.
"Mohon dapat dilaksanakan sambil menunggu edaran lebih lanjut," kata Evie, kala menyampaikan instruksi tersebut, Minggu (27/6/2021).
Dalam instruksi itu dinyatakan, berkenaan dengan kondisi penyebaran COVID-19 yang tinggi di Kabupaten Sleman dan untuk mencegah timbulnya klaster perkantoran, maka kami minta agar rapat secara tatap muka ditiadakan sementara.
"Diganti dengan rapat secara daring/zoom meeting," ujarnya.
Selanjutnya, instruksi itu meminta agar kegiatan workshop/seminar/pelatihan dan sejenisnya dihentikan sementara.
"Apabila dimungkinkan, dilaksanakan secara daring," tambahnya.
Berikutnya, membatasi kegiatan penerimaan tamu serta menerapkan prokes yang ketat dalam pelayanan masyarakat.
"Memastikan sarana pencegahan penularan COVID-19 di perkantoran berfungsi baik. Misalnya sarana cuci tangan berfungsi, sabun / handsanitizer, pengukur suhu tersedia," urainya.
Baca Juga: PSS Sleman Vs AHHA PS Pati, Dejan Antonic Mainkan Dua Tim
Pembatasan ini berlaku mulai Senin, 28 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021, dan akan ditinjau sesuai perkembangan keadaan.
Seperti diketahui, data Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 merilis, terhitung pada 26 Juni 2021 ada 782 kasus terkonfirmasi kasus positif COVID-19 di DIY, 320 di antaranya berasal dari Kabupaten Sleman.
Sementara itu merilis jumlah penanganan pemakaman pasien COVID-19, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan menyebutkan, layanan pemakaman dan Pemulasaraan posko dekontaminasi dan pemakaman satgas COVID-19 Pemkab Sleman, telah memakamkan 16 kali dan pemulasaraan sebanyak 1 kali pada Kamis (24/6/2021).
Pada Jumat (25/6/2021) sudah memakamkan 8 jenazah sejak pagi hingga siang hari, ditambah 1 pemulasaraan. Tim yang bertugas sebanyak 7 tim, mereka memakamkan bukan hanya di TPU Madurejo, melainkan juga di pemakaman sesuai domisili mendiang.
"Mohon doanya agar tim sehat, bakoh menunaikan tugas," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana