Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 27 Juni 2021 | 11:38 WIB
Ilustrasi virus corona, hidung, mimisan (Pixabay/mohamed_hassan)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan instruksi yang bertujuan membatasi aktivitas luring di wilayahnya. Hal itu menyusul masih tingginya angka penyebaran dan penularan kasus COVID-19.

Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala mengatakan, instruksi tersebut sudah dikeluarkan Sekretaris Daerah Sleman dalam bentuk draft. Kendati demikian, seluruh pihak terkait, khususnya di lingkungan Pemkab Sleman, diminta untuk bisa mulai menerapkan isinya.

"Mohon dapat dilaksanakan sambil menunggu edaran lebih lanjut," kata Evie, kala menyampaikan instruksi tersebut, Minggu (27/6/2021).

Dalam instruksi itu dinyatakan, berkenaan dengan kondisi penyebaran COVID-19 yang tinggi di Kabupaten Sleman dan untuk mencegah timbulnya klaster perkantoran, maka kami minta agar rapat secara tatap muka ditiadakan sementara.

Baca Juga: PSS Sleman Vs AHHA PS Pati, Dejan Antonic Mainkan Dua Tim

"Diganti dengan rapat secara daring/zoom meeting," ujarnya.

Selanjutnya, instruksi itu meminta agar kegiatan workshop/seminar/pelatihan dan sejenisnya dihentikan sementara.

"Apabila dimungkinkan, dilaksanakan secara daring," tambahnya.

Berikutnya, membatasi kegiatan penerimaan tamu serta menerapkan prokes yang ketat dalam pelayanan masyarakat.

"Memastikan sarana pencegahan penularan COVID-19 di perkantoran berfungsi baik. Misalnya sarana cuci tangan berfungsi, sabun / handsanitizer, pengukur suhu tersedia," urainya.

Baca Juga: PSS Sleman Dipecundangi Tim Milik Atta Halilintar, Begini Reaksi Dejan Antonic

Pembatasan ini berlaku mulai Senin, 28 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021, dan akan ditinjau sesuai perkembangan keadaan.

Seperti diketahui, data Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 merilis, terhitung pada 26 Juni 2021 ada 782 kasus terkonfirmasi kasus positif COVID-19 di DIY, 320 di antaranya berasal dari Kabupaten Sleman.

Sementara itu merilis jumlah penanganan pemakaman pasien COVID-19, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan menyebutkan, layanan pemakaman dan Pemulasaraan posko dekontaminasi dan pemakaman satgas COVID-19 Pemkab Sleman, telah memakamkan 16 kali dan pemulasaraan sebanyak 1 kali pada Kamis (24/6/2021).

Pada Jumat (25/6/2021) sudah memakamkan 8 jenazah sejak pagi hingga siang hari, ditambah 1 pemulasaraan. Tim yang bertugas sebanyak 7 tim, mereka memakamkan bukan hanya di TPU Madurejo, melainkan juga di pemakaman sesuai domisili mendiang.

"Mohon doanya agar tim sehat, bakoh menunaikan tugas," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More