SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan instruksi yang bertujuan membatasi aktivitas luring di wilayahnya. Hal itu menyusul masih tingginya angka penyebaran dan penularan kasus COVID-19.
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala mengatakan, instruksi tersebut sudah dikeluarkan Sekretaris Daerah Sleman dalam bentuk draft. Kendati demikian, seluruh pihak terkait, khususnya di lingkungan Pemkab Sleman, diminta untuk bisa mulai menerapkan isinya.
"Mohon dapat dilaksanakan sambil menunggu edaran lebih lanjut," kata Evie, kala menyampaikan instruksi tersebut, Minggu (27/6/2021).
Dalam instruksi itu dinyatakan, berkenaan dengan kondisi penyebaran COVID-19 yang tinggi di Kabupaten Sleman dan untuk mencegah timbulnya klaster perkantoran, maka kami minta agar rapat secara tatap muka ditiadakan sementara.
Baca Juga: PSS Sleman Vs AHHA PS Pati, Dejan Antonic Mainkan Dua Tim
"Diganti dengan rapat secara daring/zoom meeting," ujarnya.
Selanjutnya, instruksi itu meminta agar kegiatan workshop/seminar/pelatihan dan sejenisnya dihentikan sementara.
"Apabila dimungkinkan, dilaksanakan secara daring," tambahnya.
Berikutnya, membatasi kegiatan penerimaan tamu serta menerapkan prokes yang ketat dalam pelayanan masyarakat.
"Memastikan sarana pencegahan penularan COVID-19 di perkantoran berfungsi baik. Misalnya sarana cuci tangan berfungsi, sabun / handsanitizer, pengukur suhu tersedia," urainya.
Baca Juga: PSS Sleman Dipecundangi Tim Milik Atta Halilintar, Begini Reaksi Dejan Antonic
Pembatasan ini berlaku mulai Senin, 28 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021, dan akan ditinjau sesuai perkembangan keadaan.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan