SuaraJogja.id - Tersangka dugaan penganiayaan korban Supriyanto (23), warga Pecokan, Kepurun, Manisrenggo, Jawa Tengah akhirnya ditangkap. Sebelumnya, pelaku diketahui menyerahkan diri ke Mapolresta Jogja.
Kanit Reskrim Polsek Ngemplak Iptu Sutriyono mengatakan, sebelum kejadian, pelaku bersinggungan dengan korban saat berada di jalan.
"Tujuan pelaku membawa sajam, dari keterangan itu untuk jaga-jaga," kata Tri, kala dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).
KBO Sat Reskrim Polres Sleman Ipda Safiudin mengungkapkan, dari pengakuan tersangka, pelaku membawa sajam untuk jaga-jaga. Tetapi aparat masih berupaya mendalami, apakah tersangka membawa sajam setiap saat atau tidak.
"Mengingat tersangka ini merupakan residivis," ujarnya.
Safiudin menuturkan, kronologi penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Supriyanto itu bermula pada Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 10.10 WIB.
Kala itu, korban berboncengan dengan temannya. Saat itu korban bermaksud memancing di daerah Kadisoka, Kalasan, Sleman. Namun dalam perjalanan di simpang empat Banjarharjo, Bimomartani, saksi dan korban melihat ada dua orang pelaku yang saat itu berboncengan menggunakan motor matik.
Tersangka berada di timur jalan bermaksud untuk berbelok ke arah utara. Saat kedua pelaku bermaksud belok secara mendadak itu, korban yang sama-sama dari arah timur merasa kaget.
"Lalu korban dan saksi meneriaki para pelaku. Dari teriakan korban dan saksi, pelaku merasa tidak terima. Memutar arah dan mengejar korban dan saksi, hingga kedapatan di simpang empat Koroulon," kata dia.
Baca Juga: Sadis! Pengemudi Pajero Gebuki Sopir Truk Pakai Tongkat Besi, Tulang Korban Retak
Setelah terkejar, korban diberhentikan oleh pelaku. Terjadi cekcok mulut yang berlanjut keributan, di tempat kejadian.
Dalam keributan itu, korban sempat melakukan perlawanan. Kemudian tersangka mengeluarkan sebilah pisau belati atau sangkur, yang disimpan dari balik pakaiannya.
Pelaku menghujamkan pisau itu langsung mengenai perut korban. Setelah ditusuk, korban tersungkur para pelaku meninggalkan korban ke arah barat.
"Korban yang mengalami luka langsung dilarikan ke RSU Paramedika. Selang satu jam kemudian, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit," tambahnya.
Tak lama, petugas gabungan Ngemplak dan Polres Sleman menyelidiki, olah TKP dan mencari keterangan. Hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Saat kami amankan, pelaku merasa ketakutan dan menyerahkan diri ke Mapolresta Yogyakarta," urainya.
Dari keterangan pelaku, ia emosi karena diteriaki saat mau memotong jalan. Petugas saat ini menetapkan dua orang tersangka atas penganiayaan tersebut, yakni JBS (35) selaku eksekutor, warga Jetis, Kota Jogja dan RO (29) selaku joki, warga Jetis, Kota Jogja.
Kedua pelaku kini sudah ditahan dan disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan Pasal 354 ayat 2 KUH Pidana tentang penganiayaan berat, ancaman hukuman 7 tahun penjara atau 10 tahun pidana penjara.
"Akan kami tambahkan UU darurat No.12/1951 dan saat kami amankan mereka [dalam kondisi] sadar," tutur Safiudin.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda tewas setelah ditusuk oleh orang tak dikenal di simpang empat Koroulon, Kalurahan Binomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman pada Sabtu (26/6/2021). Diketahui identitas korban yakni Supriyanto (23) asal Dukuh Pecokan, Desa Kepurun, Kecamatan Manisrenggo, Klaten.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Sadis! Pengemudi Pajero Gebuki Sopir Truk Pakai Tongkat Besi, Tulang Korban Retak
-
Dalih Pengemudi Pajero Ngamuk Pukuli Sopir Kontainer: Dia Mau Celakai Keluarga Saya
-
Babi Buta Hajar Sopir Truk di Jalan, Begini Tampang Pengemudi Pajero usai Ditangkap
-
Aniaya Sopir Truk Kontainer Gara-gara Diklakson, Pengemudi Pajero Diduga Pegang Pistol
-
Dijerat Pasal Berlapis! Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer Pakai Pelat Palsu
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kecelakaan BMW Maut di Sleman Berlanjut, Sejumlah Saksi Didatangkan Termasuk Ibu Korban
-
Surat Larangan Bocorkan Keracunan MBG Viral! Yogyakarta Berani Melawan, Ini Alasannya
-
Jogja Tambah 100 Titik Parkir Digital, Ini Strategi Ampuh Atasi Macet dan Parkir Liar
-
14 Tahun Buron, Pelaku KDRT Akhirnya Tertangkap saat Jenguk Ibu Sakit di Sleman
-
Tangis Pecah di PN Sleman: Terdakwa Kasus BMW Maut Bersimpuh Meminta Maaf di Hadapan Ibu Korban