- Kasus kecelakaan maut BMW yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM berlanjut
- Christiano sebagai terdakwa meminta maaf saat datang saat sidang lanjutan di PN Sleman
- Agenda sidang adalah pemeriksaan para saksi
SuaraJogja.id - Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, bersimpuh dan meminta maaf kepada ibunda korban dalam sidang di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (23/9/2025).
Momen itu terjadi setelah majelis hakim memberi kesempatan kepada Christiano untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Dengan suara tertahan dan posisi berlutut, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM itu menyampaikan penyesalan mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa Argo di Jalan Palagan Tentara Pelajar, pada 24 Mei 2025 lalu.
"Saya benar-benar menyesal, Bu. Mohon maaf," kata Christiano, sambil berlutut, dalam keterangan tertulis yang dibagikan tim kuasa hukum Christiano.
Sementara itu, Meliana yang meruapakan ibu kandung Argo, tak kuasa menahan tangis.
"Secara manusia saya memaafkan," ucap Meliana lirih.
Adapun sidang kali ini beragenda pemeriksaan empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Para saksi memberikan keterangan terkait kronologi kecelakaan yang menyebabkan Argo meninggal di lokasi kejadian.
Kasus ini menyita perhatian publik sejak akhir Mei lalu. Di media sosial, sempat bergulir tagar #JusticeforArgo yang disertai berbagai komentar keras terhadap Christiano.
Baca Juga: Tangis Pecah di PN Sleman: Terdakwa Kasus BMW Maut Bersimpuh Meminta Maaf di Hadapan Ibu Korban
Seiring proses hukum yang berjalan, keluarga Tarigan berulang kali menyampaikan duka sekaligus permohonan maaf kepada keluarga korban.
Sejak awal Agustus, Christiano tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa UGM.
Ia dengan berat hati mengundurkan diri dari kampus setelah sebelumnya menempuh enam semester dan merencanakan studi lanjut ke Groningen University, Belanda.
Tim kuasa hukum kembali menekankan bahwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, pada 24 Mei lalu itu merupakan musibah.
Tidak ada unsur kesengajaan maupun niat jahat terdakwa.
Keluarga Christiano Minta Maaf
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Buntut Kasus Saling Lapor Gegara Ikan di Pemancingan Ponjong, Polisi Masih Cari Saksi Tambahan
-
Satu Pekan Operasi Progo, Polda DIY Klaim Berhasil Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas
-
5 Prompt Poster Tarhib Ramadhan 2026 yang Menarik dan Penuh Makna
-
BRI Pegang 49 Persen Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah