- Kasus kecelakaan BMW maut di Sleman kembali dilanjutkan
- Eksepsi terdakwa, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan ditolak majelis hakim
- Keluarga Christiano ikut berbelasungkawa dan meminta maaf atas insiden yang menewaskan Argo
SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri Sleman kembali menggelar sidang perkara kecelakaan yang melibatkan mobil BMW dan tewasnya mahasiswa UGM.
Sidang perkara pidana dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan kembali digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (16/9/2025).
Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan putusan sela atas eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa.
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Irma Wahyuningsih, majelis hakim memutuskan untuk tidak menerima seluruh nota keberatan yang diajukan.
Adapun salah satu pokok eksepsi dari tim penasihat hukum adalah kesalahan penulisan nama dalam surat dakwaan.
Jaksa penuntut umum menuliskan nama terdakwa 'Pengindahen', padahal yang benar adalah 'Pengidahen'.
Menurut penasihat hukum, kekeliruan itu menunjukkan dakwaan tidak teliti dan seharusnya batal demi hukum.
Namun majelis hakim berpandangan berbeda. Hakim menilai kekeliruan pengetikan nama tidak membuat dakwaan menjadi tidak sah.
Pasalnya identitas lengkap terdakwa sudah tercantum dengan benar dalam dokumen.
Baca Juga: Sidang Perdana BMW Maut Jalan Palagan, Pengacara Siapkan Eksepsi, Tanggapi Dakwaan JPU
Terdakwa sendiri juga telah mengakui identitas tersebut saat pembacaan dakwaan sebelumnya.
"Surat dakwaan telah memenuhi syarat formil," kata Ketua Majelis Hakim Irma Wahyuningsih saat membacakan putusan sela di PN Sleman.
Selain soal nama, penasihat hukum sebelumnya turut mempermasalahkan materi dakwaan yang dianggap tidak jelas.
Mereka menilai jaksa tidak teliti dalam menguraikan setiap unsur delik.
Termasuk menyoroti tidak merinci penyebab kematian korban. Menurut kuasa hukum, hal itu membuat dakwaan tidak lengkap.
Namun, majelis hakim kembali tidak menerima dalil dari eksepsi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
Terkini
-
Dapat DANA Kaget Gampang-Gampang Susah, Siapa Bilang? Ini Link Klaim Terbaru Khusus untuk Anda
-
7 Hari Menentukan Nasib Christiano: Banding atau Tidak? Pengacara Ungkap Strategi
-
Terungkap, Alasan Hakim Tolak Eksepsi Kasus BMW Maut yang Tewaskan Mahasiswa UGM
-
Prakiraan Cuaca 16 September 2025, Jogja Diguyur Hujan, Kulon Progo Diprediksi Mendung Berawan
-
Bantul Beri Modal Usaha: 262 Keluarga Siap Jadi Pengusaha Baru