Hal itu usai majelis hakim mempelajari secara saksama, hakim menilai uraian dakwaan jaksa sudah cermat, jelas, dan lengkap.
Semua unsur tindak pidana sudah dicantumkan, termasuk cara perbuatan dilakukan, waktu kejadian, serta tempat perkara.
Dengan demikian, syarat materiil dakwaan dianggap terpenuhi.
Hakim menyatakan, berdasarkan Pasal 156 ayat (1) dan (2) KUHAP, eksepsi yang tidak dapat diterima membuat pemeriksaan perkara harus tetap dilanjutkan.
Putusan sela itu juga memutuskan bahwa biaya perkara ditangguhkan hingga putusan akhir dibacakan.
"Menimbang bahwa oleh karena keberatan penasihat hukum terdakwa dan terdakwa tidak dapat diterima, maka pemeriksaan perkara ini harus dilanjutkan," ucap majelis hakim.
Dengan adanya putusan sela ini, agenda persidangan selanjutnya adalah pemeriksaan saksi yang akan digelar pekan depan.
Majelis hakim menjadwalkan sidang berikutnya pada Selasa, 23 September 2025 pekan depan.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahajeng Dinar Hanggarjani mengungkap bahwa pihaknya telah menyiapkan setidaknya 10 saksi.
Baca Juga: Sidang Perdana BMW Maut Jalan Palagan, Pengacara Siapkan Eksepsi, Tanggapi Dakwaan JPU
"Semua ada 10 saksi, 3 ahli, untuk termin pertama kita menghadirkan 5 saksi," ucap Rahajeng.
Keluarga Christiano Minta Maaf
Kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi ini sempat jadi sorotan publik.
Ayah Christiano, Setia Budi Tarigan memohon maaf atas insiden yang merenggut anak semata wayang Meiliana itu.
"Pertama-pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di jalan Palagan," ujar Setia Budi Tarigan kepada Suara.com.
Tak hanya mendatangi Christiano, Setia Budi juga beranjak ke RS Bhayangkara untuk memberi penghormatan kepada almarhum ketika insiden terjadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah