Hal itu usai majelis hakim mempelajari secara saksama, hakim menilai uraian dakwaan jaksa sudah cermat, jelas, dan lengkap.
Semua unsur tindak pidana sudah dicantumkan, termasuk cara perbuatan dilakukan, waktu kejadian, serta tempat perkara.
Dengan demikian, syarat materiil dakwaan dianggap terpenuhi.
Hakim menyatakan, berdasarkan Pasal 156 ayat (1) dan (2) KUHAP, eksepsi yang tidak dapat diterima membuat pemeriksaan perkara harus tetap dilanjutkan.
Putusan sela itu juga memutuskan bahwa biaya perkara ditangguhkan hingga putusan akhir dibacakan.
"Menimbang bahwa oleh karena keberatan penasihat hukum terdakwa dan terdakwa tidak dapat diterima, maka pemeriksaan perkara ini harus dilanjutkan," ucap majelis hakim.
Dengan adanya putusan sela ini, agenda persidangan selanjutnya adalah pemeriksaan saksi yang akan digelar pekan depan.
Majelis hakim menjadwalkan sidang berikutnya pada Selasa, 23 September 2025 pekan depan.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahajeng Dinar Hanggarjani mengungkap bahwa pihaknya telah menyiapkan setidaknya 10 saksi.
Baca Juga: Sidang Perdana BMW Maut Jalan Palagan, Pengacara Siapkan Eksepsi, Tanggapi Dakwaan JPU
"Semua ada 10 saksi, 3 ahli, untuk termin pertama kita menghadirkan 5 saksi," ucap Rahajeng.
Keluarga Christiano Minta Maaf
Kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi ini sempat jadi sorotan publik.
Ayah Christiano, Setia Budi Tarigan memohon maaf atas insiden yang merenggut anak semata wayang Meiliana itu.
"Pertama-pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di jalan Palagan," ujar Setia Budi Tarigan kepada Suara.com.
Tak hanya mendatangi Christiano, Setia Budi juga beranjak ke RS Bhayangkara untuk memberi penghormatan kepada almarhum ketika insiden terjadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor