SuaraJogja.id - Sidang perdana kasus kecelakaan maut yang menyeret pengemudi BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP), digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (3/9/2025) pagi.
Adapun Christiano terlibat dalam insiden tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19) di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Nganglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari lalu.
Sidang perdana ini digelar secara online atau daring.
Christiano sebagai terdakwa dihadirkan melalui Zoom.
Wakil Ketua PN Sleman, Agung Nugroho, menegaskan persidangan ini sudah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
"Ini sesuai jadwal persidangan, memang hari ini tanggal 3 September 2025 ini persidangan yang pertama," kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Agung menuturkan bahwa sistem sidang online ini berlaku bukan hanya untuk perkara Christiano, melainkan seluruh perkara pidana di PN Sleman.
Hal itu menyusul kondisi keamanan yang belum sepenuhnya kondusif pasca kericuhan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
"Persidangan sementara dilakukan secara online. Semuanya persidangan pidana bukan untuk Christiano saja," ucapnya.
Terkait keberlanjutan sidang, ia menyebut sistem daring akan digunakan sementara sambil menunggu situasi di lapangan.
Baca Juga: BMW Maut Sleman: Terungkap Motif Licik Ganti Plat Nomor, Tersangka Segera Diumumkan
Agung bilang majelis hakim yang menangani perkara ini telah ditetapkan sejak 27 Agustus 2025.
Terdiri dari Ketua Majelis Hakim Irma Wahyuningsih. Sementara Hakim Anggota Suryodiyono dan Siwi Umbar Wigati.
Sedangkan untuk agenda sidang perdana ini yakni pembacaan surat dakwaan.
"Jadi acara hari ini sebagaimana jadwal persidangan itu adalah sidang pertama pembacaan surat dakwaan. Terbuka, hanya mestinya terdakwa tidak hadir di persidangan [karena online]," ungkapnya.
Keluarga Christiano Minta Maaf
Kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi ini sempat jadi sorotan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara