- Kasus kecelakaan BMW maut di Sleman kembali dilanjutkan
- Eksepsi terdakwa, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan ditolak majelis hakim
- Keluarga Christiano ikut berbelasungkawa dan meminta maaf atas insiden yang menewaskan Argo
SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri Sleman kembali menggelar sidang perkara kecelakaan yang melibatkan mobil BMW dan tewasnya mahasiswa UGM.
Sidang perkara pidana dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan kembali digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (16/9/2025).
Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan putusan sela atas eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa.
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Irma Wahyuningsih, majelis hakim memutuskan untuk tidak menerima seluruh nota keberatan yang diajukan.
Adapun salah satu pokok eksepsi dari tim penasihat hukum adalah kesalahan penulisan nama dalam surat dakwaan.
Jaksa penuntut umum menuliskan nama terdakwa 'Pengindahen', padahal yang benar adalah 'Pengidahen'.
Menurut penasihat hukum, kekeliruan itu menunjukkan dakwaan tidak teliti dan seharusnya batal demi hukum.
Namun majelis hakim berpandangan berbeda. Hakim menilai kekeliruan pengetikan nama tidak membuat dakwaan menjadi tidak sah.
Pasalnya identitas lengkap terdakwa sudah tercantum dengan benar dalam dokumen.
Baca Juga: Sidang Perdana BMW Maut Jalan Palagan, Pengacara Siapkan Eksepsi, Tanggapi Dakwaan JPU
Terdakwa sendiri juga telah mengakui identitas tersebut saat pembacaan dakwaan sebelumnya.
"Surat dakwaan telah memenuhi syarat formil," kata Ketua Majelis Hakim Irma Wahyuningsih saat membacakan putusan sela di PN Sleman.
Selain soal nama, penasihat hukum sebelumnya turut mempermasalahkan materi dakwaan yang dianggap tidak jelas.
Mereka menilai jaksa tidak teliti dalam menguraikan setiap unsur delik.
Termasuk menyoroti tidak merinci penyebab kematian korban. Menurut kuasa hukum, hal itu membuat dakwaan tidak lengkap.
Namun, majelis hakim kembali tidak menerima dalil dari eksepsi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
40 Kebakaran dalam 8 Bulan di Yogyakarta: Waspada Korsleting dan Kelalaian
-
Kesiapsiagaan Nasional Gagal Tanpa Ini! Pakar UGM Ingatkan Masyarakat Soal Musim Hujan Lebih Awal
-
Ijazah Jokowi Belum Kelar, KPU Malah Bikin Aturan Baru yang Bikin Publik Geram
-
Cara Cerdas Jogja Atasi Darurat Sampah: Sisa Makanan Jadi Pakan Ternak, Tiap Warga akan Diberi Ember
-
Tak Mau Euforia, Pelatih PSS Sleman Ungkap Prioritas Utama Setelah Kalahkan Persiba