SuaraJogja.id - Sidang perdana kasus kecelakaan maut BMW yang menewaskan Argo Ericko Achfandi digelar di PN Sleman pada Rabu (3/9/2025).
Puluhan rekan dari Argo turut hadir dalam sidang meski digelar online atau daring tersebut.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id, puluhan rekan Argo itu sudah tiba di PN Sleman sejak pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 10.50 WIB sidang belum dimulai.
Rekan-rekan Argo bahkan telah memadati Ruang Sidang Cakra 1 tempat persidangan digelar.
Salah satunya adalah Dimas Wicaksono Purwanto, kakak tingkat almarhum sekaligus kepala departemen organisasi yang diikuti Argo semasa hidup di Fakultas Hukum (FH) UGM.
Dimas menyebut kehadirannya bersama teman-teman sebagai wujud kepedulian sekaligus solidaritas untuk Argo.
"Alasan saya dan teman-teman hadir di sini adalah kami berharap segala proses hukum ya dilaksanakan seadil-adilnya dan dengan keintegritasan, keadilan, kejujuran juga," kata Dimas saat ditemui di PN Sleman, Rabu pagi.
"Kami juga di sini sebagai bentuk rasa kepedulian dan rasa solidaritas karena almarhum juga merupakan teman yang juga sudah saya anggap sebagai keluarga dan adik saya sendiri," ucapnya.
Diperkirakan Dimas, ada puluhan teman-teman Argo yang hadir langsung dalam sidang perdana ini.
Baca Juga: BMW Maut Palagan: Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Christiano Hadir secara Online, Ini Alasannya
Mereka tak hanya dari Fakultas Hukum UGM dan satu angkatan saja.
"Kalau yang hadir mungkin sekitar ada 30 atau mungkin ada yang belum hadir lintas angkatan, tidak hanya dari Fakultas Hukum. Ada juga tadi teman-teman almarhum yang berangkat dari Depok untuk hadir," ungkapnya.
Meski sidang perdana digelar secara daring, Dimas tetap memilih datang langsung ke pengadilan.
Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai teman dekat almarhum.
Dimas dan kawan-kawan berharap ke depan persidangan bisa digelar secara langsung atau luring dengan menghadirkan terdakwa.
"Kami tetap berharap ditegakkan sesuai prosedur dan hukum yang ada tapi kan maksudnya kita memantau karena kita memang kita perlu tahu, karena ini juga almarhum merupakan sudah saya anggap keluarga sendiri dan saya harus melihat sendiri prosedur hukumnya bagaimana, jalan hukumnya bagaimana," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Cara Sukses Klaim DANA Kaget: Dijamin Dapat Saldo Setiap Hari
-
Makan Bergizi Gratis Gunungkidul Terancam? Dapur SPPG Banyak yang Belum Bersertifikat
-
Rumah Warga di Kulon Progo Terancam Longsor Akibat Tambang Ilegal: Tinggal Sejengkal dari Maut
-
Rapat Perdana UMK 2026 Gunungkidul Digelar: Akankah Ada Kenaikan Signifikan? Ini Bocorannya
-
5 Minuman Khas Jogja Pelepas Dahaga saat Lelah Berkeliling Wisata di Cuaca Panas