SuaraJogja.id - Sidang perdana kasus kecelakaan maut BMW yang menewaskan Argo Ericko Achfandi digelar di PN Sleman pada Rabu (3/9/2025).
Puluhan rekan dari Argo turut hadir dalam sidang meski digelar online atau daring tersebut.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id, puluhan rekan Argo itu sudah tiba di PN Sleman sejak pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 10.50 WIB sidang belum dimulai.
Rekan-rekan Argo bahkan telah memadati Ruang Sidang Cakra 1 tempat persidangan digelar.
Salah satunya adalah Dimas Wicaksono Purwanto, kakak tingkat almarhum sekaligus kepala departemen organisasi yang diikuti Argo semasa hidup di Fakultas Hukum (FH) UGM.
Dimas menyebut kehadirannya bersama teman-teman sebagai wujud kepedulian sekaligus solidaritas untuk Argo.
"Alasan saya dan teman-teman hadir di sini adalah kami berharap segala proses hukum ya dilaksanakan seadil-adilnya dan dengan keintegritasan, keadilan, kejujuran juga," kata Dimas saat ditemui di PN Sleman, Rabu pagi.
"Kami juga di sini sebagai bentuk rasa kepedulian dan rasa solidaritas karena almarhum juga merupakan teman yang juga sudah saya anggap sebagai keluarga dan adik saya sendiri," ucapnya.
Diperkirakan Dimas, ada puluhan teman-teman Argo yang hadir langsung dalam sidang perdana ini.
Baca Juga: BMW Maut Palagan: Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Christiano Hadir secara Online, Ini Alasannya
Mereka tak hanya dari Fakultas Hukum UGM dan satu angkatan saja.
"Kalau yang hadir mungkin sekitar ada 30 atau mungkin ada yang belum hadir lintas angkatan, tidak hanya dari Fakultas Hukum. Ada juga tadi teman-teman almarhum yang berangkat dari Depok untuk hadir," ungkapnya.
Meski sidang perdana digelar secara daring, Dimas tetap memilih datang langsung ke pengadilan.
Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai teman dekat almarhum.
Dimas dan kawan-kawan berharap ke depan persidangan bisa digelar secara langsung atau luring dengan menghadirkan terdakwa.
"Kami tetap berharap ditegakkan sesuai prosedur dan hukum yang ada tapi kan maksudnya kita memantau karena kita memang kita perlu tahu, karena ini juga almarhum merupakan sudah saya anggap keluarga sendiri dan saya harus melihat sendiri prosedur hukumnya bagaimana, jalan hukumnya bagaimana," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bidik Peningkatan Kunjungan Wisatawan Mancanegara, Pemkot Jogja Dorong Tambahan Direct Flight
-
Usai Viral Sebut Jokowi Bukan Alumni, Layanan LISA AI UGM Tak Bisa Digunakan
-
Gudeg Legend di Jogja Sediakan Makanan Gratis, Sajikan Menu Nusantara untuk Perantau Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
UGM Buka Peluang Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera