SuaraJogja.id - Sidang perdana kasus kecelakaan maut BMW yang menewaskan Argo Ericko Achfandi digelar di PN Sleman pada Rabu (3/9/2025).
Puluhan rekan dari Argo turut hadir dalam sidang meski digelar online atau daring tersebut.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id, puluhan rekan Argo itu sudah tiba di PN Sleman sejak pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 10.50 WIB sidang belum dimulai.
Rekan-rekan Argo bahkan telah memadati Ruang Sidang Cakra 1 tempat persidangan digelar.
Salah satunya adalah Dimas Wicaksono Purwanto, kakak tingkat almarhum sekaligus kepala departemen organisasi yang diikuti Argo semasa hidup di Fakultas Hukum (FH) UGM.
Dimas menyebut kehadirannya bersama teman-teman sebagai wujud kepedulian sekaligus solidaritas untuk Argo.
"Alasan saya dan teman-teman hadir di sini adalah kami berharap segala proses hukum ya dilaksanakan seadil-adilnya dan dengan keintegritasan, keadilan, kejujuran juga," kata Dimas saat ditemui di PN Sleman, Rabu pagi.
"Kami juga di sini sebagai bentuk rasa kepedulian dan rasa solidaritas karena almarhum juga merupakan teman yang juga sudah saya anggap sebagai keluarga dan adik saya sendiri," ucapnya.
Diperkirakan Dimas, ada puluhan teman-teman Argo yang hadir langsung dalam sidang perdana ini.
Baca Juga: BMW Maut Palagan: Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Christiano Hadir secara Online, Ini Alasannya
Mereka tak hanya dari Fakultas Hukum UGM dan satu angkatan saja.
"Kalau yang hadir mungkin sekitar ada 30 atau mungkin ada yang belum hadir lintas angkatan, tidak hanya dari Fakultas Hukum. Ada juga tadi teman-teman almarhum yang berangkat dari Depok untuk hadir," ungkapnya.
Meski sidang perdana digelar secara daring, Dimas tetap memilih datang langsung ke pengadilan.
Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai teman dekat almarhum.
Dimas dan kawan-kawan berharap ke depan persidangan bisa digelar secara langsung atau luring dengan menghadirkan terdakwa.
"Kami tetap berharap ditegakkan sesuai prosedur dan hukum yang ada tapi kan maksudnya kita memantau karena kita memang kita perlu tahu, karena ini juga almarhum merupakan sudah saya anggap keluarga sendiri dan saya harus melihat sendiri prosedur hukumnya bagaimana, jalan hukumnya bagaimana," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara