SuaraJogja.id - Tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggantian plat nomor polisi (nopol) mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21).
Adapun mobil BMW yang diganti platnya itu dikendarai oleh Christiano dan terlibat kecelakaan dengan Argo Ericko Achfandi (19) hingga menyebabkan Argo tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Nganglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari lalu.
Christiano yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM itu juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
Penetapan tersangka kasus penggantian plat BMW itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan.
"Sudah [berstatus tersangka], sejak seminggu atau dua minggu yang lalu," kata Agha saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Tiga tersangka itu yakni IW, NR, dan W. Kendati demikian, Agha tak merinci lebih jauh terkait hubungan para tersangka pengganti plat nomor mobil BMW itu dengan tersangka Christiano.
Namun dia menyampaikan bahwa seorang dari ketiga tersangka itu berperan mengganti plat nopol mobil BMW Christiano. Sedangkan dua tersangka lainnya memberi instruksi.
Agha menuturkan bahwa para tersangka itu diperintah untuk mengganti pelat nopol BMW Christiano. Namun, ia tak membeberkan siapa orang yang memberikan perintah tersebut.
"Intinya disuruh [ganti plat nomor mobil BMW], yang jelas kita udah tetapkan tiga tersangka," tegasnya.
Baca Juga: Keluarga Tersangka Tragedi BMW Minta Maaf, Ayah Christiano Serahkan Proses Hukum ke Polresta Sleman
Disampaikan Agha, ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP tentang tindak pidana menghalang-halangi proses hukum, termasuk dalam hal ini dugaan pengaburan barang bukti.
Kendati demikian, ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan. Hal itu lantaran ancaman hukuman pidana penjara di bawah lima tahun.
Motif Pengganti Plat BMW
Sebelumnya polisi mengungkap motif di balik penggantian plat nomor mobil BMW yang dikendarai tersangka kecelakaan maut Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman.
Aksi tersebut dilakukan untuk menyamarkan penggunaan plat palsu saat kejadian.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan bahwa terduga pelaku pengganti plat BMW berinisial IV mengaku mengganti plat mobil dari F menjadi B atas dasar kecocokan dengan STNK.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa