SuaraJogja.id - Tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggantian plat nomor polisi (nopol) mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21).
Adapun mobil BMW yang diganti platnya itu dikendarai oleh Christiano dan terlibat kecelakaan dengan Argo Ericko Achfandi (19) hingga menyebabkan Argo tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Nganglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari lalu.
Christiano yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM itu juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
Penetapan tersangka kasus penggantian plat BMW itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan.
"Sudah [berstatus tersangka], sejak seminggu atau dua minggu yang lalu," kata Agha saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Tiga tersangka itu yakni IW, NR, dan W. Kendati demikian, Agha tak merinci lebih jauh terkait hubungan para tersangka pengganti plat nomor mobil BMW itu dengan tersangka Christiano.
Namun dia menyampaikan bahwa seorang dari ketiga tersangka itu berperan mengganti plat nopol mobil BMW Christiano. Sedangkan dua tersangka lainnya memberi instruksi.
Agha menuturkan bahwa para tersangka itu diperintah untuk mengganti pelat nopol BMW Christiano. Namun, ia tak membeberkan siapa orang yang memberikan perintah tersebut.
"Intinya disuruh [ganti plat nomor mobil BMW], yang jelas kita udah tetapkan tiga tersangka," tegasnya.
Baca Juga: Keluarga Tersangka Tragedi BMW Minta Maaf, Ayah Christiano Serahkan Proses Hukum ke Polresta Sleman
Disampaikan Agha, ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP tentang tindak pidana menghalang-halangi proses hukum, termasuk dalam hal ini dugaan pengaburan barang bukti.
Kendati demikian, ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan. Hal itu lantaran ancaman hukuman pidana penjara di bawah lima tahun.
Motif Pengganti Plat BMW
Sebelumnya polisi mengungkap motif di balik penggantian plat nomor mobil BMW yang dikendarai tersangka kecelakaan maut Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman.
Aksi tersebut dilakukan untuk menyamarkan penggunaan plat palsu saat kejadian.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan bahwa terduga pelaku pengganti plat BMW berinisial IV mengaku mengganti plat mobil dari F menjadi B atas dasar kecocokan dengan STNK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat