Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 29 Juni 2021 | 13:42 WIB
KPI Larang 42 Lagu di Radio, Begini Kekhawatiran AMDI Korwil Yogyakarta

"Jika dari Geronimo selama KPID DIY belum memberikan surat edaran, kami masih akan memutarkan lagu seperti biasanya," terang dia.

Di lain sisi, 42 lagu barat yang masuk dalam daftar pelarangan diputar oleh KPID Jawa Barat sudah dalam versi edit untuk diputarkan di radio.

"Lagu-lagu yang masuk dalam daftar itu juga sudah clean version. Jadi cukup aman kami putarkan," ungkap Gaby.

Sebelumnya, KPID Jawa Barat mengeluarkan surat edaran larangan memutar 42 lagu barat di radio sebelum pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Kritisi Kualitas Sinetron Indonesia, Jubir PSI: Evaluasi KPI Atau Bubarkan Saja

Lirik dari lagu tersebut harus diedit terlebih dahulu sebelum diputarkan di radio. KPID Jawa Barat menilai bahwa lirik dari lagu tersebut jauh dari norma yang ada di Indonesia.

Hal itu juga ditanggapi oleh komedian Ernest Prakasa melalui akun Instagram miliknya. Dalam video itu, dirinya juga menunjukkan ekspresi kekecewaan.

Load More