SuaraJogja.id - Sebuah foto di mENa sosial menjadi viral karena dikabarkan seorang pria mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena terkonfirmasi Covid-19. Foto yang dibagikan akun Instagram @merapi_uncover ini menjelaskan, peristiwa terjadi di Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Sleman.
Dalam foto ditunjukkan, sejumlah satgas Covid-19 lengkap dengan APD memasuki rumah jenazah ditemukan.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Gamping Kompol Aan Andriyanto membenarkan bahwa ditemukan warga gantung diri di Pedukuhan Jatisawit, Balecatur, Gamping, Sleman. Peristiwa terjadi pada Selasa (29/6/2021), pukul 15.00 WIB.
"Benar ditemukan korban tewas dengan cara gantung diri, tetapi bukan karena terkonfirmasi Covid-19," ujar Aan dihubungi SuaraJogja.id, Rabu (30/6/2021).
Ia menjelaskan bahwa pria berinisial EN (36) diduga bunuh diri karena masalah lain. Sebelumnya, EN sempat mengeluh soal utang kepada kakaknya.
"Ada masalah lain sebetulnya, pria ini pernah mengeluhkan punya utang kepada orang dan ditekan untuk segera melunasi," katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polsek Gamping AKP Fendi Timur menjelaskan bahwa korban baru diketahui terpapar Covid-19 setelah jenazah ditemukan.
"Jadi setelah dicek oleh petugas kesehatan informasinya korban positif Covid-19. Tapi bukan karena itu alasannya, saya sempat bertanya kepada keluarganya memang orang ini pendiam akhir-akhir ini dan memiliki utang," kata Fendi.
Fendi mengatakan jika kakaknya sendiri yang menemukan EN tewas tergantung di rumahnya. EN tak hanya sendiri di rumah, melainkan ada ibu kandungnya yang dalam keadaan sakit.
Baca Juga: Studi: Risiko Autisme Anak Meningkat Ketika Ibu Depresi saat Hamil
"Ibunya yang sakit tidak bisa bergerak sehingga tidak tahu jika anak laki-lakinya tewas di rumahnya itu," kata dia.
Pemeriksaan dari Puskesmas sendiri tak ada bekas luka atau tindak kekerasan di tubuh korban. EN yang merupakan pegawai swasta di jasa transportasi itu diduga bunuh diri karena utang-utangnya.
"Setelah olah TKP kami minta untuk dibawa ke RS Bhayangkara, namun dari warga sekitar meminta dilakukan Swab dan penanganan ada di BPBD," terang dia.
Fendi menambahkan pihaknya juga tak banyak melakukan pendalaman kasus tersebut karena situasi Covid-19. Setelah kejadian itu, korban dimakamkan pukul 03.00 WIB, Rabu (30/6/2021).
Catatan Redaksi: Hidup sering kali sangat berat dan penuh tekanan, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Berita Terkait
-
14 Kabar Duka Artis di Paruh Pertama Tahun 2021
-
Jane Shalimar Kritis, Alami Pneumonia Berat dan Kini Pakai Ventilator
-
Lagi Liburan di Turki, Dara Arafah Merasa Bersalah Positif Covid-19
-
Jane Shalimar Alami Pneumonia Berat, Kini Dipasangi Ventilator
-
Sempat Membaik, Jane Shalimar Kembali Kritis Karena Pneumonia
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana