SuaraJogja.id - Sesuai kebijakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 di lima kabupaten/kota di DIY, seluruh kawasan wisata dan pusat perbelanjaan harus ditutup selama 17 hari kedepan.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY Surya Ananta saat dikonfirmasi, Sabtu (03/07/2021) mengungkapkan dari delapan mall di DIY yang berada di Sleman dan Kota Yogyakarta, empat mall di Sleman ditutup total hingga 20 Juli 2021 mendatang. Empat mall tersebut yakni Ambarrukmo Plaza, Jogja City Mall (JCM), Sleman City Hall (SCH) dan Hartono Mall.
"Sesuai dengan kebijakan pemkab sleman, empat mall di sleman memang totally closed," ujarnya.
Sedangkan empat mall di Kota Yogyakarta, menurut General Manager (GM) Plaza Ambarrukmo tersebut masih menunggu keputusan Instruksi Gubernur (ingub) DIY dan Instruksi dari Pemkot Yogyakarta. Keputusan penutupan total dari Galeria Mall, Malioboro Mall, Lippo Plaza dan Jogjatronik disesuaikan sesuai regulasi pemda dan pemkot.
"Prinsipnya, kita menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di masing-masing wilayah pusat perbelanjaan berada. Jika di Sleman maka mengacu pada Instruksi Bupati Sleman dan apabila di Kota Yogyakarta maka berpedoman pada Instruksi Walikota," paparnya.
Penutupan mall secara menyeluruh termasuk untuk tenant makanan dan supermarket serta apotik di mall. Kebijakan take away atau pembelian secara online tidak diberlakukan.
"Karenanya kami menyampaikan ke masyarakat tidak ada akvitas sama sekali untuk bisnis di mall sleman sampai 20 juli mendatang," ujarnya.
Kebijakan tersebut meski dirasa tepat untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di DIY yang semakin mengkhawatirkan diyakini berdampak pada operasional mall, termasuk tenant-tenant dan karyawan mall. Padahal ada sekitar 12-13 ribu karyawan mall yang menggantungkan pekerjaannya.
"Satu mall ada sekitar satu sampai dua ribu karyawan, kalau dikalikan delapan ada sekitar 12 ribu sampai 13 ribu karyawan yang terdampak ppkm darurat ini," jelasnya.
Surya menambahkan, penutupan mall dirasa cukup berat karena selama ini justru mall menjalankan operasionalnya dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Penyediaan fasilitas sesuai prokes dijalankan semua mall, termasuk menjaga semua titik pintu masuk mall melalui keberadaan satgas covid-19 dan security di masing--masing mall.
Baca Juga: Kasus Covid-19 DIY Pecah Rekor Sehari Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat, Tambah 922 Kasus
Namun dengan penutupan mall, maka tenant-tenant mereka tidak bisa beroperasi dan tidak mendapatkan income. Karyawan pun terpaksa dirumahkan.
Sementara mall tetap harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak iklan ke pemkab. Tagihan listrik dan air tetap harus dibayarkan meski tidak sebesar sebelumnya.
"Kami juga tidak mungkin meminta tenant untuk membayar listrik dan air karena memang tutup. Padahal listrik dan air tetap dinyalakan, sejumlah karyawan untuk membersihkan mall juga tetap masuk. Ini yang memberatkan tanpa adanya kompensasi dari pemerintah daerah," paparnya.
Karenanya Surya berharap PPKM Darurat benar-benar dijalankan secara optimal untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. Dengan demikian kebijakan tersebut nantinya tidak lagi diperpanjang yang bisa berdampak besar bagi lumpuhnya perekonomian DIY.
"Sampai saat ini belum ada [kompesansi dari pemkab atau pemda] untuk membantu mendukung bagi [keberlangsungan] mall," ujarnya.
Minta vaksinasi dipercepat
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal
-
Garebeg Maulud 2026 Digelar Tertutup, Tradisi Rebutan Gunungan untuk Warga Dihapus
-
Kekhawatiran Kondisi 1998 Kembali Terjadi, Aktivis 98 Edy Khemod Sudah Tahu Ini Akan Terjadi
-
GEMPAR di Pasar Godean Dimeriahkan Tari Warok: Pengunjung Membludak, Omzet Pedagang Naik
-
Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat