SuaraJogja.id - Adik kandung almarhum Syekh Ali Jaber, Syekh Muhammad Jaber, mengaku terharu lantaran mengingat ibadah umrah. Ia bertanya-tanya kapan bisa berangkat ke tanah suci Mekkah.
Kerinduan akan tanah suci itu diungkap oleh Syekh Muhammad Jaber dalam sebuah video yang dibagikan melalui akun Instagram miliknya, Kamis (1/7/2021) lalu.
Syekh Muhammad Jaber membagikan momen ketika dirinya naik salah satu maskapai pesawat dengan gaya khasnya.
"Ya Allah, baru pertama kali saya naik pesawat (nama maskapai), penerbangan domestik, penerbangan dalam negeri, biasanya pesawat luar negeri," kata Syekh Muhammad Jaber seperti dikutip Suarajogja, Minggu (4/7/2021).
Menyambung hal itu, Syekh Muhammad Jaber kemudian mengungkit ibadah umrah yang belum bisa dilangsungkan lantaran pandemi Covid-19.
Syekh Muhammad Jaber mengaku terharu dan bertanya-tanya kapan bisa berangkat ibadah umrah lagi.
"Saya jadi ingat umrah. Saya terharu, kapan bisa berangkat umrah lagi," terangnya.
Syekh Muhammad Jaber lalu menyinggung banyak jemaah lain yang juga ingin umrah. Ia mengingatkan jangan putus asa dan tetap berdoa agar pandemi segera berakhir.
"Ratusan jemaah sudah menunggu ya Allah. Jangan putus asa, selalu berdoa semoga pandemi berakhir, bisa berangkat umrah bareng," pungkasnya.
Baca Juga: Istri Syekh Ali Jaber Melahirkan, Nama dan Parasnya Jadi Perhatian
Video Syekh Muhammad Jaber tersebut langsung menuai berbagai komentar dari warganet. Beberapa ikut berdoa agar pandemi segera usai dan bisa melangsungkan ibadah haji lagi.
"Syekh aku mau umrah bareng Syekh. Semoga ya Syekh aamiin," doa seorang warganet.
"MasyaAllah, semoga saya dan keluarga disegerakan naik haji," harap warganet lain.
Kemenag Resmi Batalkan Ibadah Haji Tahun Ini
Seperti kita tahu, akses ke Arab Saudi tengah dibatasi. Bahkan ibadah haji 2021 pun akhirnya resmi dibatalkan.
Kementerian Agama resmi mengumumkan pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan tersebut melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut.
Menurut Yaqut, bahwa hingga kini Pemerintah kerjaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.
"Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersedian waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah Haji," kata Yaqut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul