SuaraJogja.id - Pemberlakuan PPKM Darurat sebagai respon melonjaknya kasus Covid-19 nyatanya urung sepenuhnya dipahami masyarakat. Salah satunya seperti yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah.
Seperti diketahui sebelumnya, guna menekan laju kasus Covid-19 di tanah air, Presiden Jokowi mengeluarkan istruksi pembatasan mobilitas skala besar termasuk di dalamnya melarang kerumunan masyarakat lewat pemberlakuan PPKM Darurat.
Sayangnya, pemberlakuan PPKM Darurat yang serentak dilaksanakan pada 3 Juli 2021 kemarin di 44 kota dan kabupaten di Jawa Bali urung sepenuhnya dipahami masyarakat. Salah satunya seperti terjadi di Kudus, Jawa Tengah.
Dalam video yang diunggah akun @cetul22 tampak sejumlah petugas gabungan terpaksa menutup sebuah warung sate di Jalan Lingkar Panjang Utara Bae Kudus lantaran masih menerima pembeli makan di tempat. Padahal sesuai aturan PPKM Darurat, warung dilarang menjajakan makanannya untuk disantap di tempat.
Tampak pada video tersebut, sejumlah petugas memberikan teguran kepada pemilik warung lantaran melanggar aturan PPKM Darurat. Sementara sebagai tindakan tegas sebagian petugas lainnya mengangkut perlengkapan makan di warung tersebut berupa kursi panjang hingga bahan pokok membuat sate.
Sementara itu terlihat sejumlah pembeli yang tengah duduk di tempat warung menunggu sajian makanan dari warung tersebut.
"Sudah tahu kan peraturan dari pemerintah? makan kan tidak boleh di tempat, laiya ini apa? jangan sampeyan seenaknya," kata salah seorang petugas.
Terlihat pemilik warung pasrah melihat sejumlah perangkat warungnya diangkut petugas gabungan.
Sebelumnya berdasarkan laporan akumulasi kasus positif Covid-19 di wilayah Jateng yang dirilis Pemprov pada 20 Juni lalu, wilayah Kudus memiliki kasus aktif Covid-19 tertinggi dengan jumlah 17.784 kasus.
Baca Juga: Polres Kudus Tangkap 18 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Kudus bahkan sempat mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat akibat ledakan kasus Covid-19 yang terjadi pada awal Juni lalu yang melonjak hingga 30 kali lipat.
Penyebab ledakan kasus Covid-19 tersebut diakibatkan masyarakat yang abai protokol kesehatan, pasien Covid-19 yang ditunggu oleh keluarganya hingga akibat ziarah dan silaturahmi saat lebaran.
Berita Terkait
-
TKA China Bebas Masuk di Masa PPKM Darurat, Ketegasan Pemerintah Dipertanyakan
-
Keluh Kesah Driver Ojol Imbas Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung
-
Luhut: Benar Sekali Pasien Covid-19 Meningkat Lampaui Batas Kapasitas Rumah Sakit
-
Tentara dan Polisi Jaga Ketat Penyekatan di Lenteng Agung: Cuma Ambulans yang Diberi Jalan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan