SuaraJogja.id - Pemberlakuan PPKM Darurat sebagai respon melonjaknya kasus Covid-19 nyatanya urung sepenuhnya dipahami masyarakat. Salah satunya seperti yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah.
Seperti diketahui sebelumnya, guna menekan laju kasus Covid-19 di tanah air, Presiden Jokowi mengeluarkan istruksi pembatasan mobilitas skala besar termasuk di dalamnya melarang kerumunan masyarakat lewat pemberlakuan PPKM Darurat.
Sayangnya, pemberlakuan PPKM Darurat yang serentak dilaksanakan pada 3 Juli 2021 kemarin di 44 kota dan kabupaten di Jawa Bali urung sepenuhnya dipahami masyarakat. Salah satunya seperti terjadi di Kudus, Jawa Tengah.
Dalam video yang diunggah akun @cetul22 tampak sejumlah petugas gabungan terpaksa menutup sebuah warung sate di Jalan Lingkar Panjang Utara Bae Kudus lantaran masih menerima pembeli makan di tempat. Padahal sesuai aturan PPKM Darurat, warung dilarang menjajakan makanannya untuk disantap di tempat.
Tampak pada video tersebut, sejumlah petugas memberikan teguran kepada pemilik warung lantaran melanggar aturan PPKM Darurat. Sementara sebagai tindakan tegas sebagian petugas lainnya mengangkut perlengkapan makan di warung tersebut berupa kursi panjang hingga bahan pokok membuat sate.
Sementara itu terlihat sejumlah pembeli yang tengah duduk di tempat warung menunggu sajian makanan dari warung tersebut.
"Sudah tahu kan peraturan dari pemerintah? makan kan tidak boleh di tempat, laiya ini apa? jangan sampeyan seenaknya," kata salah seorang petugas.
Terlihat pemilik warung pasrah melihat sejumlah perangkat warungnya diangkut petugas gabungan.
Sebelumnya berdasarkan laporan akumulasi kasus positif Covid-19 di wilayah Jateng yang dirilis Pemprov pada 20 Juni lalu, wilayah Kudus memiliki kasus aktif Covid-19 tertinggi dengan jumlah 17.784 kasus.
Baca Juga: Polres Kudus Tangkap 18 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Kudus bahkan sempat mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat akibat ledakan kasus Covid-19 yang terjadi pada awal Juni lalu yang melonjak hingga 30 kali lipat.
Penyebab ledakan kasus Covid-19 tersebut diakibatkan masyarakat yang abai protokol kesehatan, pasien Covid-19 yang ditunggu oleh keluarganya hingga akibat ziarah dan silaturahmi saat lebaran.
Berita Terkait
-
TKA China Bebas Masuk di Masa PPKM Darurat, Ketegasan Pemerintah Dipertanyakan
-
Keluh Kesah Driver Ojol Imbas Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung
-
Luhut: Benar Sekali Pasien Covid-19 Meningkat Lampaui Batas Kapasitas Rumah Sakit
-
Tentara dan Polisi Jaga Ketat Penyekatan di Lenteng Agung: Cuma Ambulans yang Diberi Jalan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat