SuaraJogja.id - Pemberlakuan PPKM Darurat sebagai respon melonjaknya kasus Covid-19 nyatanya urung sepenuhnya dipahami masyarakat. Salah satunya seperti yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah.
Seperti diketahui sebelumnya, guna menekan laju kasus Covid-19 di tanah air, Presiden Jokowi mengeluarkan istruksi pembatasan mobilitas skala besar termasuk di dalamnya melarang kerumunan masyarakat lewat pemberlakuan PPKM Darurat.
Sayangnya, pemberlakuan PPKM Darurat yang serentak dilaksanakan pada 3 Juli 2021 kemarin di 44 kota dan kabupaten di Jawa Bali urung sepenuhnya dipahami masyarakat. Salah satunya seperti terjadi di Kudus, Jawa Tengah.
Dalam video yang diunggah akun @cetul22 tampak sejumlah petugas gabungan terpaksa menutup sebuah warung sate di Jalan Lingkar Panjang Utara Bae Kudus lantaran masih menerima pembeli makan di tempat. Padahal sesuai aturan PPKM Darurat, warung dilarang menjajakan makanannya untuk disantap di tempat.
Tampak pada video tersebut, sejumlah petugas memberikan teguran kepada pemilik warung lantaran melanggar aturan PPKM Darurat. Sementara sebagai tindakan tegas sebagian petugas lainnya mengangkut perlengkapan makan di warung tersebut berupa kursi panjang hingga bahan pokok membuat sate.
Sementara itu terlihat sejumlah pembeli yang tengah duduk di tempat warung menunggu sajian makanan dari warung tersebut.
"Sudah tahu kan peraturan dari pemerintah? makan kan tidak boleh di tempat, laiya ini apa? jangan sampeyan seenaknya," kata salah seorang petugas.
Terlihat pemilik warung pasrah melihat sejumlah perangkat warungnya diangkut petugas gabungan.
Sebelumnya berdasarkan laporan akumulasi kasus positif Covid-19 di wilayah Jateng yang dirilis Pemprov pada 20 Juni lalu, wilayah Kudus memiliki kasus aktif Covid-19 tertinggi dengan jumlah 17.784 kasus.
Baca Juga: Polres Kudus Tangkap 18 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Kudus bahkan sempat mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat akibat ledakan kasus Covid-19 yang terjadi pada awal Juni lalu yang melonjak hingga 30 kali lipat.
Penyebab ledakan kasus Covid-19 tersebut diakibatkan masyarakat yang abai protokol kesehatan, pasien Covid-19 yang ditunggu oleh keluarganya hingga akibat ziarah dan silaturahmi saat lebaran.
Berita Terkait
-
TKA China Bebas Masuk di Masa PPKM Darurat, Ketegasan Pemerintah Dipertanyakan
-
Keluh Kesah Driver Ojol Imbas Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung
-
Luhut: Benar Sekali Pasien Covid-19 Meningkat Lampaui Batas Kapasitas Rumah Sakit
-
Tentara dan Polisi Jaga Ketat Penyekatan di Lenteng Agung: Cuma Ambulans yang Diberi Jalan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat