SuaraJogja.id - Pemberlakuan PPKM Darurat sebagai respon melonjaknya kasus Covid-19 nyatanya urung sepenuhnya dipahami masyarakat. Salah satunya seperti yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah.
Seperti diketahui sebelumnya, guna menekan laju kasus Covid-19 di tanah air, Presiden Jokowi mengeluarkan istruksi pembatasan mobilitas skala besar termasuk di dalamnya melarang kerumunan masyarakat lewat pemberlakuan PPKM Darurat.
Sayangnya, pemberlakuan PPKM Darurat yang serentak dilaksanakan pada 3 Juli 2021 kemarin di 44 kota dan kabupaten di Jawa Bali urung sepenuhnya dipahami masyarakat. Salah satunya seperti terjadi di Kudus, Jawa Tengah.
Dalam video yang diunggah akun @cetul22 tampak sejumlah petugas gabungan terpaksa menutup sebuah warung sate di Jalan Lingkar Panjang Utara Bae Kudus lantaran masih menerima pembeli makan di tempat. Padahal sesuai aturan PPKM Darurat, warung dilarang menjajakan makanannya untuk disantap di tempat.
Tampak pada video tersebut, sejumlah petugas memberikan teguran kepada pemilik warung lantaran melanggar aturan PPKM Darurat. Sementara sebagai tindakan tegas sebagian petugas lainnya mengangkut perlengkapan makan di warung tersebut berupa kursi panjang hingga bahan pokok membuat sate.
Sementara itu terlihat sejumlah pembeli yang tengah duduk di tempat warung menunggu sajian makanan dari warung tersebut.
"Sudah tahu kan peraturan dari pemerintah? makan kan tidak boleh di tempat, laiya ini apa? jangan sampeyan seenaknya," kata salah seorang petugas.
Terlihat pemilik warung pasrah melihat sejumlah perangkat warungnya diangkut petugas gabungan.
Sebelumnya berdasarkan laporan akumulasi kasus positif Covid-19 di wilayah Jateng yang dirilis Pemprov pada 20 Juni lalu, wilayah Kudus memiliki kasus aktif Covid-19 tertinggi dengan jumlah 17.784 kasus.
Baca Juga: Polres Kudus Tangkap 18 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Kudus bahkan sempat mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat akibat ledakan kasus Covid-19 yang terjadi pada awal Juni lalu yang melonjak hingga 30 kali lipat.
Penyebab ledakan kasus Covid-19 tersebut diakibatkan masyarakat yang abai protokol kesehatan, pasien Covid-19 yang ditunggu oleh keluarganya hingga akibat ziarah dan silaturahmi saat lebaran.
Berita Terkait
-
TKA China Bebas Masuk di Masa PPKM Darurat, Ketegasan Pemerintah Dipertanyakan
-
Keluh Kesah Driver Ojol Imbas Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung
-
Luhut: Benar Sekali Pasien Covid-19 Meningkat Lampaui Batas Kapasitas Rumah Sakit
-
Tentara dan Polisi Jaga Ketat Penyekatan di Lenteng Agung: Cuma Ambulans yang Diberi Jalan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya