SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah tegas menyusul penetapan HU, Direktur Pengembangan Usaha UGM, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kakao fiktif senilai Rp7,4 miliar.
Saat ini pihak kampus memastikan bahwa HU sedang dalam proses untuk diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai dosen dan aparatur sipil negara (ASN).
"UGM tengah memproses pemberhentian HU dari jabatannya pascapenetapannya sebagai tersangka," kata Juru Bicara UGM, Made Andi Arsana, saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
Made Andi menambahkan, sesuai dengan ketentuan hukum kepegawaian, status HU sebagai PNS diberhentikan sementara hingga ada keputusan tetap dari pengadilan.
Selama proses berlangsung, HU tidak lagi memiliki kewajiban mengajar atau menjalankan tugas akademik di lingkungan kampus biru tersebut.
"Kalau diberhentikan sementara berarti gajinya itu berkurang atau dipotong, itu ketentuan negara. Tapi karena beliau diberhentikan sementara statusnya itu maka di UGM dibebaskan semua, tidak ada kewajiban dan haknya tidak ada," ungkapnya.
Terkait kemungkinan sanksi tambahan terhadap HU, pihak UGM masih menunggu proses hukum yang bakal berlaku. Menurut dia, UGM tak akan tergesa-gesa dalam mengambil tindakan dalam kasus ini.
"UGM sangat berhati-hati, tidak mengambil tindakan apapun yang terkait dengan hukum, itu memang diputuskan oleh hukum. Jadi kami masih menunggu," ujarnya.
Aktivitas Kantor Tak Terganggu
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Distop Sementara buntut Keracunan Massal di Sleman, Sampel Makanan Diuji Lab
Sementara itu, Made Andi, aktivitas di Kantor Direktorat Pengembangan Usaha UGM tidak terganggu.
Kendati demikian, penunjukan pimpinan organisasi yang baru bakal segera dilakukan.
"Kan kalau beliau secara direktur sudah diberhentikan, maka ada Plt. Nah itu dalam proses juga, tapi tentu sebelum itu prosesnya tidak boleh ada kegiatan yang berhenti," ujarnya.
Selain itu, belum ada pula penggeledahan yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam kasus ini di kantor tersebut.
Selain itu belum ada pula permintaan keterangan kepada pimpinan UGM.
Namun pihak kampus memastikan telah melakukan mitigasi dan persiapan internal sebagai bentuk antisipasi penanganan kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati