SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta menutup sejumlah lampu taman di Kawasan Malioboro selama penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kerumunan warga di kawasan wisata tersebut.
"Untuk Malioboro memang kita lakukan pembatasan akses dan mematikan lampu taman, yaitu dengan menutup akses jalan menuju Malioboro dan mematikan lampu taman," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2021).
Selain mematikan lampu taman setiap malam, menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut, Pemkot juga melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang kawasan Malioboro. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan warga agar tidak nongkrong dan melakukan kegiatan yang tidak perlu di kawasan tersebut.
Kebijakan yang sama akan diberlakukan Pemkot di titik lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Bahkan bila perlu dilakukan penyekatan di titik-titik kumpul orang.
Baca Juga: PPKM Darurat, Jokowi Ingin Semua Program Bantuan Sosial Cair Pekan Ini
"Dinamis, merespons perkembangan kondisi. Intinya jika masih ada titik kumpul orang, ya harus segera ditertibkan. Jika jumlah orang banyak, ya dilakukan penyekatan. Jika digunakan nongkrong, ya lampu dimatikan," tandasnya.
Menurut Heroe, dalam pelaksanaan PPKM Darurat, masih ditemukan adanya pelanggaran. Satgas pun langsung membubarkan warga yang nongkrong.
Heroe berharap, penutupan dan pembatasan akses di Malioboro menjadi simbol semua pihak menaati aturan PPKM Darurat. Oleh karena itu, selain Malioboro, tempat-lain lainnya juga dilakukan operasi, patroli, dan penertiban.
"Di Alun-Alun Utara sejak hari pertama tidak ada penjual dan orang yang nongkrong karena ditunggu tim Satgas kota dan kemantren. Begitu juga titik-titik kumpul lainnya kita lakukan penertiban," jelasnya.
Heroe menambahkan, Pemkot juga terus melakukan penyekatan di perbatasan Kota Yogyakarta. Di antaranya di Jalan Solo, Jalan Magelang, Wirobrajan, dan Jalan Parangtritis.
Baca Juga: PPKM Darurat Tambah Bikin Driver Ojol Menjerit: Orderan Sepi, Potongan Operator Tetap 20 %
Penyekatan dilakukan untuk menapis kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke Kota Yogyakarta. Kendaraan dari luar kota yang masuk harus menunjukkan kartu vaksinasi, antigen/PCR yang berlaku, KTP, dan tujuan kedatangannya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Demo di Malioboro Februari 2025
-
Wajah Baru Malioboro: Revitalisasi Selesai, Pedagang Teras Malioboro 2 Buka Lapak!
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Apa Itu Lintang Kemukus yang Muncul di Langit Malioboro?
-
'Banyak Bajingan Demo di Tugu Jogja', Warganet Nyaris Tergocek, Ternyata Maksud Sebenarnya Sarat Adab
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir