SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta menutup sejumlah lampu taman di Kawasan Malioboro selama penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kerumunan warga di kawasan wisata tersebut.
"Untuk Malioboro memang kita lakukan pembatasan akses dan mematikan lampu taman, yaitu dengan menutup akses jalan menuju Malioboro dan mematikan lampu taman," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2021).
Selain mematikan lampu taman setiap malam, menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut, Pemkot juga melakukan penyemprotan disinfektan di sepanjang kawasan Malioboro. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan warga agar tidak nongkrong dan melakukan kegiatan yang tidak perlu di kawasan tersebut.
Kebijakan yang sama akan diberlakukan Pemkot di titik lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Bahkan bila perlu dilakukan penyekatan di titik-titik kumpul orang.
"Dinamis, merespons perkembangan kondisi. Intinya jika masih ada titik kumpul orang, ya harus segera ditertibkan. Jika jumlah orang banyak, ya dilakukan penyekatan. Jika digunakan nongkrong, ya lampu dimatikan," tandasnya.
Menurut Heroe, dalam pelaksanaan PPKM Darurat, masih ditemukan adanya pelanggaran. Satgas pun langsung membubarkan warga yang nongkrong.
Heroe berharap, penutupan dan pembatasan akses di Malioboro menjadi simbol semua pihak menaati aturan PPKM Darurat. Oleh karena itu, selain Malioboro, tempat-lain lainnya juga dilakukan operasi, patroli, dan penertiban.
"Di Alun-Alun Utara sejak hari pertama tidak ada penjual dan orang yang nongkrong karena ditunggu tim Satgas kota dan kemantren. Begitu juga titik-titik kumpul lainnya kita lakukan penertiban," jelasnya.
Heroe menambahkan, Pemkot juga terus melakukan penyekatan di perbatasan Kota Yogyakarta. Di antaranya di Jalan Solo, Jalan Magelang, Wirobrajan, dan Jalan Parangtritis.
Baca Juga: PPKM Darurat, Jokowi Ingin Semua Program Bantuan Sosial Cair Pekan Ini
Penyekatan dilakukan untuk menapis kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke Kota Yogyakarta. Kendaraan dari luar kota yang masuk harus menunjukkan kartu vaksinasi, antigen/PCR yang berlaku, KTP, dan tujuan kedatangannya.
"Ini sebagai upaya untuk meredam mobilitas warga agar di masa PPKM darurat agar masyarakat terkondisi di rumah saja. Jargon di rumah lebih baik agar bisa menjadi gerakan semua warga," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
PPKM Darurat, Jokowi Ingin Semua Program Bantuan Sosial Cair Pekan Ini
-
PPKM Darurat Tambah Bikin Driver Ojol Menjerit: Orderan Sepi, Potongan Operator Tetap 20 %
-
Razia Warung Sate Izinkan Pembeli Makan di Tempat, Daging Ikut Diangkut
-
Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Miliki Sertifikat Vaksin
-
Covid-19 Tak Kenal Ampun, Indonesia Pecah Rekor, Sehari 29.745 Orang Terpapar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Perusahaan Skincare Resmikan Klinik Baru di Yogyakarta, Siap Bangun Pabrik pada Tahun Depan
-
DANA Kaget Spesial Warga Jogja: Akhir Pekan Cuan Rp199 Ribu, Sikat Linknya!
-
10 Kuliner Hidden Gem Jogja yang Wajib Dicoba, Cocok Buat Jalan Santai Akhir Pekan
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi