SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menginstruksikan pemadaman sejumlah lampu reklame dan penerangan jalan umum (PJU), selama masa pelaksanaan Instruksi Bupati No.17/Instr/2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat.
Hal itu bertujuan untuk memastikan PPKM Darurat dapat diterapkan dengan baik oleh segenap lapisan masyarakat.
Kustini mengatakan, Pemkab Sleman sudah menyurati para pemilik reklame yang berada di bawah perizinan Kabupaten Sleman, mereka diminta untuk mematikan lampu reklame mulai 5 Juli hingga 20 Juli mendatang.
"Selain mematikan lampu reklame, lampu penerangan di sejumlah ruas jalan juga akan dipadamkan. Beberapa ruas jalan yang sering ramai dilintasi oleh pengendara, lampu PJU akan diatur padam lebih awal," kata dia, Selasa (6/7/2021).
Ia menyebutkan, sejumlah ruas jalan yang diatur padam lebih awal antara lain di sekitar Seturan, Gejayan, Jalan Kaliurang, Tajem, dan sejumlah jalan utama lainnya.
"Ada juga yang dipadamkan pukul 20.00 WIB. Semua [dipadamkan] ampai pagi hingga 20 Juli,” tambahnya.
Selain mematikan lampu reklame dan lampu PJU di sejumlah titik keramaian, Pemkab Sleman bekerjasama dengan kepolisian menutup sejumlah akses jalan yang sering ramai dilalui kendaraan.
Langkah penyekatan yang bertujuan mengurangi mobilitas ini, dilakukan pada malam hari dan berlokasi di sekitar wilayah Janti, Seturan, Gejayan serta Jalan Kaliurang.
Kustini menegaskan langkah tersebut diambil untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat di Bumi Sembada.
Baca Juga: Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat di Sleman Dimulai, Ini Syarat dan Tempat Vaksinasinya
"Dengan memadamkan lampu penerangan yang ada seperti reklame dan sejumlah lampu PJU serta penyekatan sejumlah ruas jalan, akan sangat berdampak pada berkurangnya mobilitas masyarakat," tuturnya.
Terkait dengan aktivitas pemadaman lampu penerangan, Kustini meminta masyarakat tidak perlu khawatir soal terjadinya kejahatan dan kecelakaan yang bisa saja terjadi.
"Pemkab Sleman dengan Polres dan Kodim 0732 Sleman telah berkomitmen untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Sleman saat kebijakan ini diterapkan," tambahnya.
Ia meminta agar masyarakat mematuhi aturan pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan tetap berada di rumah saja. Kegiatan sekunder apalagi tersier diharapkan untuk ditunda dulu, demi tujuan bersama gerakan Sesarengan Jogo Sleman.
“Langkah ini kami ambil agar masyarakat sudah tidak perlu keluar rumah kecuali hal penting yang berhubungan dengan kesehatan. Selain itu monggo di rumah saja,” ulangnya lagi.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi
-
Senjata Baru Taman Pintar Yogyakarta: T-Rex Anyar dan Zona Laut Imersif Demi Gaet Pengunjung