Kantor Imigrasi Yogyakarta tutup sementara
SuaraJogja.id - Sahabat Mido, dengan berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhitung dari tanggal 3 - 20 Juli 2021.
Kantor Imigrasi Yogyakarta Hanya melayani permohonan yang bersifat mendesak dan Pengambilan Paspor. Untuk Sahabat Mido yang sudah mempunyai antrean online paspor untuk tanggal 5-9 Juli 2021 akan dilayani pada hari Senin-Selasa, 5-6 Juli 2021.
Untuk lebih jelasnya yuk simak pengumumannya!.
Semoga Pandemi ini segera berakhir ya Sahabat Mido, Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan keselamatan.
Mohon maaf atas ketidaknyamannya.
Due to the Emergency Covid-19 Restrictions, The Service for foreigner at Immigration Office of Yogyakarta will be Temporarily Suspended from July, 5th to 20th 2021.
Berita Terkait
-
Kantor Imigrasi Yogyakarta Menuju Birokrasi Bersih Melayani, Kemenkumham Ingatkan Inovasi
-
Sambut Hari Kartini, Imigrasi Yogyakarta Layani Eazy Pasport Anggota Perca
-
Sambangi Polda DIY, Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Eazy Pasport
-
Canangkan Raih WBBM 2021, Imigrasi Yogyakarta Tingkatkan Pelayanan Humanis
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY