SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja telah mencanangkan Gerakan Kampung Panca Tertib di Kota Yogyakarta sejak 2015 silam. Gerakan ini dinilai mampu memberikan dampak baik terhadap ketertiban masyarakat untuk mematuhi regulasi, khususnya peraturan daerah (Perda) di Kota Pelajar ini.
“Kami melihat ada penurunan angka pelanggaran peraturan daerah. Terutama pelanggaran terkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin usaha,” kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto, Selasa (6/7/2021).
Meskipun demikian, sambungnya, masih ada beberapa pelanggaran perda yang dinilai sulit diturunkan. Salah satunya ialah pelanggaran Perda pedagang kaki lima (PKL) karena pedagang masih berjualan dengan memenuhi badan trotoar.
Berdasarkan data, menurut Agus, total pelanggaran perda pada 2016 mencapai 6.618 pelanggaran. Namun, jumlah itu berkurang cukup signifikan menjadi 1.365 pelanggaran pada 2020.
Baca Juga: ICW Sebut Dewas Jadi Kuasa Hukum Firli Bahuri Terkait Dugaan Gratifikasi Helikopter
Pemkot Jogja memiliki sebanyak 42 peraturan daerah yang penegakan aturannya menjadi tanggung jawab Satpol PP Kota Yogyakarta. Namun, untuk melakukan penegakan terhadap puluhan perda tersebut dibutuhkan personel dalam jumlah banyak.
"Padahal jumlah personel yang kami miliki jumlahnya terbatas," ungkapnya.
Oleh karena itu, agar masyarakat tetap mematuhi berbagai regulasi dibutuhkan peran masyarakat untuk memastikan seluruh perda dipatuhi bersama. Sehingga upaya pencegahan pelanggaran bisa dimulai dari masyarakat.
“Inilah alasan munculnya Gerakan Kampung Panca Tertib, yakni meningkatkan peran masyarakat untuk tertib mematuhi regulasi dengan meningkatkan pemahaman di masyarakat,” katanya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, saat masyarakat hanya dijadikan objek penertiban perda, justru pemahaman masyarakat terhadap perda tidak terlalu luas. Dengan begitu, pelanggaran terus terjadi berulang.
Baca Juga: Aplikasi e-Perda Dibangun untuk Mengurai Obesitas Regulasi
“Oleh karenanya, pendekatan yang dilakukan diubah dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek melalui Gerakan Kampung Panca Tertib. Masyarakat mendapat sosialisasi dalam pemahaman perda serta dilibatkan dalam penegakan,” katanya.
Saat ini di Kota Jogja terdapat 92 Kampung Panca Tertib dengan melibatkan sekitar 1.300 relawan pekerti yang menjadi ujung tombak gerakan di wilayah.Dalam gerakan tersebut, terdapat lima fokus ketertiban di masyarakat meliputi tertib bangunan, daerah milik jalan, tertib usaha, lingkungan, dan sosial.
"Setiap kampung punya fokus ketertiban masing-masing sesuai kondisi wilayahnya," terangnya.
Berita Terkait
-
ICW Sebut Dewas Jadi Kuasa Hukum Firli Bahuri Terkait Dugaan Gratifikasi Helikopter
-
Aplikasi e-Perda Dibangun untuk Mengurai Obesitas Regulasi
-
Aplikasi e-Perda, Sebuah Terobosan Atasi Keracunan RegulasI
-
Hari Bhayangkara ke-75, AII: Polisi Paling Banyak Lakukan Dugaan Pelanggaran HAM
-
Dirjen Otda Kemendagri Resmikan e-Perda di Kalsel
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?
-
Gaya Hidup Bikin Boncos? Ini Jurus Ampuh Mahasiswa Bebas dari Pinjol & Raih Ketahanan Finansial
-
Sambut Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2025, Bank Mandiri Tebar Cashback hingga Diskon Belanja
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Bandara YIA Siaga Penuh, Ini Langkahnya
-
Kasus Covid-19 Muncul Lagi di Jogja, Dinkes Pastikan Situasi Terkendali