SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja telah mencanangkan Gerakan Kampung Panca Tertib di Kota Yogyakarta sejak 2015 silam. Gerakan ini dinilai mampu memberikan dampak baik terhadap ketertiban masyarakat untuk mematuhi regulasi, khususnya peraturan daerah (Perda) di Kota Pelajar ini.
“Kami melihat ada penurunan angka pelanggaran peraturan daerah. Terutama pelanggaran terkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin usaha,” kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto, Selasa (6/7/2021).
Meskipun demikian, sambungnya, masih ada beberapa pelanggaran perda yang dinilai sulit diturunkan. Salah satunya ialah pelanggaran Perda pedagang kaki lima (PKL) karena pedagang masih berjualan dengan memenuhi badan trotoar.
Berdasarkan data, menurut Agus, total pelanggaran perda pada 2016 mencapai 6.618 pelanggaran. Namun, jumlah itu berkurang cukup signifikan menjadi 1.365 pelanggaran pada 2020.
Pemkot Jogja memiliki sebanyak 42 peraturan daerah yang penegakan aturannya menjadi tanggung jawab Satpol PP Kota Yogyakarta. Namun, untuk melakukan penegakan terhadap puluhan perda tersebut dibutuhkan personel dalam jumlah banyak.
"Padahal jumlah personel yang kami miliki jumlahnya terbatas," ungkapnya.
Oleh karena itu, agar masyarakat tetap mematuhi berbagai regulasi dibutuhkan peran masyarakat untuk memastikan seluruh perda dipatuhi bersama. Sehingga upaya pencegahan pelanggaran bisa dimulai dari masyarakat.
“Inilah alasan munculnya Gerakan Kampung Panca Tertib, yakni meningkatkan peran masyarakat untuk tertib mematuhi regulasi dengan meningkatkan pemahaman di masyarakat,” katanya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, saat masyarakat hanya dijadikan objek penertiban perda, justru pemahaman masyarakat terhadap perda tidak terlalu luas. Dengan begitu, pelanggaran terus terjadi berulang.
Baca Juga: ICW Sebut Dewas Jadi Kuasa Hukum Firli Bahuri Terkait Dugaan Gratifikasi Helikopter
“Oleh karenanya, pendekatan yang dilakukan diubah dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek melalui Gerakan Kampung Panca Tertib. Masyarakat mendapat sosialisasi dalam pemahaman perda serta dilibatkan dalam penegakan,” katanya.
Saat ini di Kota Jogja terdapat 92 Kampung Panca Tertib dengan melibatkan sekitar 1.300 relawan pekerti yang menjadi ujung tombak gerakan di wilayah.Dalam gerakan tersebut, terdapat lima fokus ketertiban di masyarakat meliputi tertib bangunan, daerah milik jalan, tertib usaha, lingkungan, dan sosial.
"Setiap kampung punya fokus ketertiban masing-masing sesuai kondisi wilayahnya," terangnya.
Berita Terkait
-
ICW Sebut Dewas Jadi Kuasa Hukum Firli Bahuri Terkait Dugaan Gratifikasi Helikopter
-
Aplikasi e-Perda Dibangun untuk Mengurai Obesitas Regulasi
-
Aplikasi e-Perda, Sebuah Terobosan Atasi Keracunan RegulasI
-
Hari Bhayangkara ke-75, AII: Polisi Paling Banyak Lakukan Dugaan Pelanggaran HAM
-
Dirjen Otda Kemendagri Resmikan e-Perda di Kalsel
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju