SuaraJogja.id - Di awal Juli 2021, Rumah Sakit Siloam Yogyakarta kembali membuka layanan vaksinasi Covid-19 bagi perusahaan. Simak di bawah ini untuk alur pendaftaran suntik vaksin Covid-19 di RS Siloam Jogja.
Persyaratan yang ditentukan RS Siloam Jogja untuk mendapatkan vaksin Covid-19, salah satunya, bagi pelaku usaha/ekonomi/pelayan publik dari perusahaan, wajib mendaftarkan perusahaannya dengan membuat surat permohonan vaksinasi kepada Siloam Hospitals Yogyakarta.
Selain itu, pelaku usaha/ekonomi/pelayan publik yang boleh ikut vaksinasi Covid-19 di RS Siloam Jogja adalah mereka yang perusahaan, lokasi usaha, atau kantornya berada di wilayah kotamadya, dilengkapi dengan membawa surat keterangan kerja atau izin usaha.
Sementara itu, usia minimal peserta vaksinasi di RS Siloam Jogja adalah 18 tahun. Mereka harus memiliki KTP kotamadya atau berdomisili di Kota Yogyakarta dengan membawa surat domisili.
Baca Juga: Sehari Layani 150 Peserta, Simak Syarat Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 RSU Sakina Idaman
Begitu surat permohonan vaksinasi selesai diverifikasi, calon peserta bisa mulai melakukan pendaftaran.
Alur pendaftaran vaksinasi Covid-19 di RS Siloam Jogja diawali dengan mengunduh aplikasi MySiloam dan mengisi e-form di menu C19 Vaccine dengan huruf kapital. Berikut link untuk download aplikasi MySiloam:
- App Store: https://apps.apple.com.id/app/mysiloam/id1456325611
- Play Store: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.siloam.android
Reservasi vaksinasi Covid-19 di RS Siloam Jogja hanya dilayani melalui aplikasi di atas dan berlaku mulai 1 Juli 2021.
Setelah mendaftar, calon peserta datang ke lokasi vaksinasi Covid-19 tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Calon peserta wajib membawa KTP asli dan fotokopi KTP.
Pelayanan vaksinansi Covid-19 dilaksanakan di atrium Lippo Mall Yogyakarta mulai pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Persyaratan Vaksinasi Covid-19 di RS UAD, Begini Alur Pendaftarannya
Setiap hari, RS Siloam Jogja menyediakan kuota 250 orang untuk vaksinasi. Vaksin yang digunakan adalah Coronavac.
Berita Terkait
-
Nama Crazy Rich PIK Helena Lim Terseret Kasus Korupsi, Dulu Sempat Heboh Diduga Palsukan Dokumen Vaksinasi Covid-19
-
Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis Untuk Kelompok Rentan
-
Peranan Penting Komunikasi Risiko & Kerja Kolaboratif untuk Capaian 2 Tahun Vaksinasi Inklusif COVID-19 di Indonesia
-
Komitmen Tangani Covid-19, AMNT Raih Penghargaan PPKM Award 2023
-
Vaksinasi Booster untuk Anak 6-11 Tahun akan Dimulai Triwulan Kedua
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali