Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 06 Juli 2021 | 21:24 WIB
Sekda DIY Baskara Aji ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (10/07/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY meminta kabupaten/kota untuk meningkatkan fungsi selter. Hal ini perlu dilakukan karena menumpuknya pasien Covid-19 di 27 rumah sakit rujukan hingga Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur sudah di atas 90 persen tiap harinya.

"Kita melakukan filtering, untuk mereka yang terpapar Covid-19 dan membaik atau tidak terlalu membutuhkan layanan rumah sakit, maka kemudian ditampung di rumah sakit lapangan maupun selter-selter di desa maupun yang yang disediakan kabupaten/kota," ungkap Sekda DIY Baskara Aji dalam pertemuan dengan DPRD DIY di Kantor DPRD DIY, Selasa (6/7/2021).

Menurut Aji, pemanfaatan selter di desa dan kabupaten/kota secara optimal diharapkan bisa mengurangi beban rumah sakit rujukan dalam menangani pasien positif Covid-19. Dengan demikian, BOR di rumah sakit bisa berkurang.

Selter-selter yang berada di kabupaten/kota dan desa tersebut juga menampung sebagian pasien Covid-19 yang tidak bisa isolasi mandiri (isoman) di rumah. Sebab tidak semua rumah memenuhi syarat untuk dijadikan tempat isoman.

Baca Juga: DPRD DIY Desak Pemda Bantu Pasien Isoman: Jangan Terkesan Lempar-lemparan Bola

Pengelolaan selter dilakukan melalui kerja sama Pemda DIY, kabupaten/kota, dan desa. Pemda mengucurkan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk permakanan di selter-selter.

"Kita juga mohon kabupaten/kota dan desa juga berbagi kalau ada isoman di rumah bisa dibantu alokasi yang ada [untuk permakanan] khususnya yang ada isoman di rumah," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY Nuryadi mengungkapkan, Pemda diminta memfasilitasi masyarakat yang terpaksa harus melakukan isoman di rumah. Hal ini sebagai konsekuensi dari kebijakan PPKM Darurat.

Meski kebijakan tersebut merupakan kewenangan pusat, Pemda diminta ikut berperan untuk membantu masyarakat yang melaksanakan isoman di rumah dengan segala keterbatasan mereka, apalagi mereka dilarang keluar rumah selama melakukan isoman.

"Anggaran yang di DIY sudah ada, kabupaten ada di desa juga ada. Tapi aturan tegas bagaimana menangani saudara kita yang selama ini isolasi mandiri belum begitu tampak,” ungkapnya.

Baca Juga: Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Kota Bogor Mengkhawatirkan

Nuryadi berharap, tidak ada lempar tanggungjawab dalam mengatasi persoalan isoman dan penanganan Covid-19 di kabupaten dan provinsi. Sebab, muncul kekhawatiran saling lempar tanggung jawab antara Pemda DIY, Pemkot/Pemkab dan Pemerintah Desa untuk mengampu warga yang kesulitan saat harus isoman.

“Kita mendorong bagaimana itu tak jadi seperti lempar-lemparan bola, provinsi ke kabupaten, kabupaten ke desa Kita ingin konkretnya saja. Bagaimana semangat kebersamaan ini, dalam situasi ini bisa maksimal hasilnya,” imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More