SuaraJogja.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DIY sudah berjalan empat hari terakhir. Namun Satpol PP DIY masih menemukan pelanggaran yang cukup tinggi.
Bahkan mobilitas masyarakat pun hanya turun antara 13-15 persen laiknya sebelum PPKM Darurat. Padahal ditargetkan kebijakan yang berlaku hingga 20 Juli 2021 tersebut bisa menurunkan mobilitas masyarakat hingga 50 persen lebih.
"Sudah banyak melakukan penertiban terkait kepatuhan masyarakat masih cukup rendah saat ppkm darurat ini, mobilitas hanya 13-15 persen," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad dalam wawancara daring, Rabu (07/07/2021).
Menurut Noviar, pelanggaran tempat usaha yang non-esensial pun masih tinggi. Tercatat hingga Selasa (06/07/2021), Satpol PP sudah sudah menutup paksa 396 tempat usaha. Mereka seharunya tidak boleh beroperasi hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Baca Juga: PWNU DKI Dukung Aksi Anies Pidanakan Perusahaan Melanggar PPKM Darurat
Sebanyak 213 rumah makan dan kafe juga ditertibkan. Sebab mereka masih melayani dine in atau makan di tempat alih-alih take away sesuai aturan PPKM Darurat.
Saat petugas melakukan patroli pada malam hari di tempat usaha, terlihat dari luar tidak ada aktivitas karena lampu dimatikan. Ternyata mereka masih melayani makan di tempat dengan banyak pelanggan.
"Tempat usaha yang terpaksa kita segel ada sembilan. Sampai hari ini kami melakukan penindakan hampir 600 pelanggaran. Kita cukup prihatin dengan kondisi masyarakat," ungkapnya.
Pengaduan masyarakat terkait pelanggaran pun cukup tinggi. Setiap hari ada sekitar 100-150 laporan pelanggaran PPKM Darurat. Tak hanya restoran dan kafe, tempat olahraga, toko-toko pun ditemukan tetap melakukan pelanggaran dengan membuka usahanya meski tidak masuk tempat usaha esensial.
Noviar menambahkan, selama dilakukan patroli, sejumlah warga sempat protes. Mereka keberatan ditutup karena tidak bisa bekerja dan tidak bisa mendapatkan penghasilan.
Baca Juga: Akses Masuk Kota Malang Ditutup Imbas PPKM Darurat, Kemacetan Panjang Tak Terhindarkan
Namun Noviar meminta masyarakat untuk patuh dengan aturan yang diberlakjukan. Dengan demikian PPKM darurat tidak akan diperpanjang dan kasus COVID-19 bisa menurun.
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta