SuaraJogja.id - Fakta terbaru terkait kasus pembunuhan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek, muncul. Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 Amien Rais mengungkapkan bahwa TNI-Polri tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Menkumham Mahfud MD pun memberikan responnya.
Seperti diketahui, Rabu (7/7/2021) Amien Rais mengungkapkan temuan TP3 perihal kasus pembunuhan enam laskar FPI. Dari hasil temuan tersebut ia menyebut tidak ada keterlibatan TNI-Polri dalam kasus tersebut. Pernyataan Amien Rais tersebut disampaikan bersamaan dengan peluncuran buku putih TP3 yang disampaikan secara daring.
Seperti dikutip dari channel YouTube dkhairatTV, Amien Rais menegaskan seluruh fakta yang disajikan di buku putih merupakan fakta objektif yang diambil dari sumber primer. Ia menyebut bahwa sumber tersebut berasal dari hasil wawancara dengan para saksi yang berani berbicara, keluarga korban melalui video dan lainnya.
"Jadi bukan kata si A si B yang kita ekspose. Seperti apa adanya di dalam buku putih ini TNI-Polri tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi pelanggaran HAM berat, maka dari itu kita bersyukur," ujarnya.
Lebih jauh, Amien Rais meminta keterbukaan dan kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan setransparan mungkin.
"Maka selama ini kasus pelanggaran HAM ini yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan menghilang dengan sendirinya, itu tidak terjadi, Insyaallah never tidak akan terjadi," tegasnya.
Pernyataan Amien Rais itu pun kemudian ditanggapi Menkumham Mahfud MD. Lewat kicauannya di Twitter, ia menulis dengan temuan yang menyebutkan bahwa TNI-Polri tidak terlibat dalam kasus pembunuhan enam laskar FPI itu berarti peristiwa itu bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa.
"Terimakasih Pak AMien atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentang terbunuhnya 6 laskar FPI bahwa tidak ada keterlibatan TNI-Polri. Artinya peristiwa bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis," kicaunya, Kamis (8/7/2021).
Lebih lanjut, Mahfud MD kembali mengingatkan juga mengenai temuan yang sama yang pernah diungkap saat Amien Rais bersama tim TP3 bertemu Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Di mana Komnas HAM juga tak menemukan adanya pelanggaran HAM berat pada peristiwa itu.
Baca Juga: Berkas Lengkap, 2 Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Segera Disidang
"Ketika Pak AMien dan TP3 bertemu dengan presiden, pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya pelanggaran HAM berat. Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat itu pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti tidak ada, trims TP3," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo