SuaraJogja.id - Fakta terbaru terkait kasus pembunuhan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek, muncul. Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 Amien Rais mengungkapkan bahwa TNI-Polri tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Menkumham Mahfud MD pun memberikan responnya.
Seperti diketahui, Rabu (7/7/2021) Amien Rais mengungkapkan temuan TP3 perihal kasus pembunuhan enam laskar FPI. Dari hasil temuan tersebut ia menyebut tidak ada keterlibatan TNI-Polri dalam kasus tersebut. Pernyataan Amien Rais tersebut disampaikan bersamaan dengan peluncuran buku putih TP3 yang disampaikan secara daring.
Seperti dikutip dari channel YouTube dkhairatTV, Amien Rais menegaskan seluruh fakta yang disajikan di buku putih merupakan fakta objektif yang diambil dari sumber primer. Ia menyebut bahwa sumber tersebut berasal dari hasil wawancara dengan para saksi yang berani berbicara, keluarga korban melalui video dan lainnya.
"Jadi bukan kata si A si B yang kita ekspose. Seperti apa adanya di dalam buku putih ini TNI-Polri tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi pelanggaran HAM berat, maka dari itu kita bersyukur," ujarnya.
Baca Juga: Berkas Lengkap, 2 Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Segera Disidang
Lebih jauh, Amien Rais meminta keterbukaan dan kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan setransparan mungkin.
"Maka selama ini kasus pelanggaran HAM ini yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan menghilang dengan sendirinya, itu tidak terjadi, Insyaallah never tidak akan terjadi," tegasnya.
Pernyataan Amien Rais itu pun kemudian ditanggapi Menkumham Mahfud MD. Lewat kicauannya di Twitter, ia menulis dengan temuan yang menyebutkan bahwa TNI-Polri tidak terlibat dalam kasus pembunuhan enam laskar FPI itu berarti peristiwa itu bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa.
"Terimakasih Pak AMien atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentang terbunuhnya 6 laskar FPI bahwa tidak ada keterlibatan TNI-Polri. Artinya peristiwa bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis," kicaunya, Kamis (8/7/2021).
Lebih lanjut, Mahfud MD kembali mengingatkan juga mengenai temuan yang sama yang pernah diungkap saat Amien Rais bersama tim TP3 bertemu Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Di mana Komnas HAM juga tak menemukan adanya pelanggaran HAM berat pada peristiwa itu.
Baca Juga: Tembak Mati Laskar FPI, 2 Polisi Tersangka Didampingi Pengacara Mabes Polri
"Ketika Pak AMien dan TP3 bertemu dengan presiden, pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya pelanggaran HAM berat. Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat itu pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti tidak ada, trims TP3," tambahnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas