SuaraJogja.id - Fakta terbaru terkait kasus pembunuhan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek, muncul. Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 Amien Rais mengungkapkan bahwa TNI-Polri tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Menkumham Mahfud MD pun memberikan responnya.
Seperti diketahui, Rabu (7/7/2021) Amien Rais mengungkapkan temuan TP3 perihal kasus pembunuhan enam laskar FPI. Dari hasil temuan tersebut ia menyebut tidak ada keterlibatan TNI-Polri dalam kasus tersebut. Pernyataan Amien Rais tersebut disampaikan bersamaan dengan peluncuran buku putih TP3 yang disampaikan secara daring.
Seperti dikutip dari channel YouTube dkhairatTV, Amien Rais menegaskan seluruh fakta yang disajikan di buku putih merupakan fakta objektif yang diambil dari sumber primer. Ia menyebut bahwa sumber tersebut berasal dari hasil wawancara dengan para saksi yang berani berbicara, keluarga korban melalui video dan lainnya.
"Jadi bukan kata si A si B yang kita ekspose. Seperti apa adanya di dalam buku putih ini TNI-Polri tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi pelanggaran HAM berat, maka dari itu kita bersyukur," ujarnya.
Lebih jauh, Amien Rais meminta keterbukaan dan kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan setransparan mungkin.
"Maka selama ini kasus pelanggaran HAM ini yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan menghilang dengan sendirinya, itu tidak terjadi, Insyaallah never tidak akan terjadi," tegasnya.
Pernyataan Amien Rais itu pun kemudian ditanggapi Menkumham Mahfud MD. Lewat kicauannya di Twitter, ia menulis dengan temuan yang menyebutkan bahwa TNI-Polri tidak terlibat dalam kasus pembunuhan enam laskar FPI itu berarti peristiwa itu bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa.
"Terimakasih Pak AMien atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentang terbunuhnya 6 laskar FPI bahwa tidak ada keterlibatan TNI-Polri. Artinya peristiwa bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis," kicaunya, Kamis (8/7/2021).
Lebih lanjut, Mahfud MD kembali mengingatkan juga mengenai temuan yang sama yang pernah diungkap saat Amien Rais bersama tim TP3 bertemu Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Di mana Komnas HAM juga tak menemukan adanya pelanggaran HAM berat pada peristiwa itu.
Baca Juga: Berkas Lengkap, 2 Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Segera Disidang
"Ketika Pak AMien dan TP3 bertemu dengan presiden, pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya pelanggaran HAM berat. Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat itu pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti tidak ada, trims TP3," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana