SuaraJogja.id - Fakta terbaru terkait kasus pembunuhan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek, muncul. Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 Amien Rais mengungkapkan bahwa TNI-Polri tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Menkumham Mahfud MD pun memberikan responnya.
Seperti diketahui, Rabu (7/7/2021) Amien Rais mengungkapkan temuan TP3 perihal kasus pembunuhan enam laskar FPI. Dari hasil temuan tersebut ia menyebut tidak ada keterlibatan TNI-Polri dalam kasus tersebut. Pernyataan Amien Rais tersebut disampaikan bersamaan dengan peluncuran buku putih TP3 yang disampaikan secara daring.
Seperti dikutip dari channel YouTube dkhairatTV, Amien Rais menegaskan seluruh fakta yang disajikan di buku putih merupakan fakta objektif yang diambil dari sumber primer. Ia menyebut bahwa sumber tersebut berasal dari hasil wawancara dengan para saksi yang berani berbicara, keluarga korban melalui video dan lainnya.
"Jadi bukan kata si A si B yang kita ekspose. Seperti apa adanya di dalam buku putih ini TNI-Polri tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi pelanggaran HAM berat, maka dari itu kita bersyukur," ujarnya.
Lebih jauh, Amien Rais meminta keterbukaan dan kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan setransparan mungkin.
"Maka selama ini kasus pelanggaran HAM ini yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu dan diharapkan menghilang dengan sendirinya, itu tidak terjadi, Insyaallah never tidak akan terjadi," tegasnya.
Pernyataan Amien Rais itu pun kemudian ditanggapi Menkumham Mahfud MD. Lewat kicauannya di Twitter, ia menulis dengan temuan yang menyebutkan bahwa TNI-Polri tidak terlibat dalam kasus pembunuhan enam laskar FPI itu berarti peristiwa itu bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa.
"Terimakasih Pak AMien atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentang terbunuhnya 6 laskar FPI bahwa tidak ada keterlibatan TNI-Polri. Artinya peristiwa bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis," kicaunya, Kamis (8/7/2021).
Lebih lanjut, Mahfud MD kembali mengingatkan juga mengenai temuan yang sama yang pernah diungkap saat Amien Rais bersama tim TP3 bertemu Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Di mana Komnas HAM juga tak menemukan adanya pelanggaran HAM berat pada peristiwa itu.
Baca Juga: Berkas Lengkap, 2 Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Segera Disidang
"Ketika Pak AMien dan TP3 bertemu dengan presiden, pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya pelanggaran HAM berat. Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat itu pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti tidak ada, trims TP3," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais