Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 11 Juli 2021 | 10:41 WIB
Awan panas guguran keluar dari Gunung Merapi pada Kamis (29/4/2021) malam. - (SuaraJogja.id/HO-BPPTKG)

SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Meski belum teramati kembali guguran awan panas namun luncuran lava masih terus berlangsung.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan dalam periode pengamatan Minggu (11/7/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB teramati sejumlah guguran lava.

Guguran itu tidak hanya mengarah ke barat daya, saja melainkan juga menuju ke arah tenggara. Hal ini disebabkan dua kubah lava Gunung Merapi yang juga masih bertumbuh.

"Teramati 3 kali guguran lava pijar ke arah barat daya dengan jarak luncur maksimal 1.000 meter dan 5 kali ke tenggara maksimal 800 meter" kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/7/2021)

Baca Juga: Senin Pagi, Gunung Merapi Kembali Luncurkan Guguran Awan Panas Sejauh 1,5 Km

Dalam periode pengamatan ini juga tidak teramati ada asap kawah di puncak Merapi.

Sejumlah kegempaan juga terpantau terus terjadi dari Gunung Merapi. Mulai dari kegempaan guguran sebanyak 61 kali, hembusan sejumlah 7 kali, hybrid atau fase banyak sejumlah 53 kali dan vulkanik dangkal sebanyak 18 kali.

Sementara jika dibandingkan dengan periode pengamatan sebelumnya atau tepatnya pada Sabtu (10/7/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB. Masih tidak teramati ada awan panas guguran yang muncul.

Aktivitas Merapi pada periode 24 jam itu juga masih sama dengan guguran lava serta kegempaan yang terjadi. Bedanya guguran pada periode sebelumnya itu berjarak lebih jauh.

"Teramati 3 kali guguran lava pijar ke arah barat daya dengan jarak luncur maksimal 1.500 meter dan 13 kali ke arah tenggara maksimal 1.300 meter," tuturnya.

Baca Juga: Update Aktivitas Gunung Merapi: Hari Ini Sudah Luncurkan 4 Kali Awan Panas Guguran

Visual gunung terlihat jelas dalam periode pengamatan tersebut. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 500 m di atas puncak kawah.

Sejumlah kegempaan juga masih terjadi dalam periode tersebut.

Masih didominasj kegempaan guguran sejumlah yang mencapi 338 kali, lalu ada hembusan 18 kali, serta hybrid atau fase banyak sejumlah 225 kali dan vulkanik dangkal sejumlah 50 kali dan tektonik jauh hanya 2 kali.

Diketahui sebelumnya BPPTKG telah memperbarui rekomendasi daerah bahaya erupsi Merapi beberapa waktu lalu.

Keputusan itu diambil setelah terjadi luncuran awan panas Merapi sejauh 3 kilometer ke arah tenggara atau ke Kali Gendol pada Jumat (25/6/2021) lalu.

Hanik menjelaskan perubahan rekomendasi daerah bahaya tersebut memang berdasarkan pemodelan aliran awan panas yang ada di Merapi saat ini. Melihat itu baik kubah lava yang berada di sisi barat daya serta kubah lava yang berada di tengah kawah Merapi.

Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.

Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.

Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.

Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.

Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Load More