Ia mengatakan, tak boleh ada layanan yang dilakukan secara langsung hingga tanggal 20, sesuai aturan PPKM darurat, yang diterapkan selama 3-20 Juli 2021. Menurut ucapannya pada pria di balik kamera, segala layanan hanya diizinkan untuk diberikan secara online.
"Mulai hari ini sampai tanggal 20, tidak ada melayani kecuali online," katanya.
Sontak, pria yang merekam, diduga si tukang tambal ban, bingung hingga melontarkan celetukan yang menghadirkan gelak tawa warganet.
"Tambal ban online, Pak?" sahutnya.
Video berdurasi tujuh detik itu berakhir dengan tingkah kebingungan pula dari petugas. Ia hanya menengok ke samping saat mendengar celetukan si tukang tambal ban. Warganet pun terhibur dengan respons spontan pria di balik kamera yang menyebut "tambal ban online".
Berita Terkait
-
Viral Tukang Tambal Ban Online Bikin Heboh Publik, Begini Kelanjutan Videonya
-
Begini Realisasi Jika Tambal Ban Online Diterapkan saat PPKM Darurat, Bikin Ngakak!
-
Fakta Video Viral Tambal Ban Online, Ini yang Dikatakan Satpol PP Sebenarnya
-
Kakek 'Genit' Nyawer Biduan Digagalkan Simbah Putri, 27 Juta Pengguna TikTok Ikut Prihatin
-
Video Viral Geng Motor Serang Polisi di Jaksel, Delapan Pelaku Ditangkap dan Satu DPO
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai