SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut akan berfokus pada penerapan aturan terhadap perkantoran di masa PPKM Darurat. Tindakan tegas akan diberlakukan jika masih mendapati ada perkantoran yang melanggar aturan itu.
"Kita ingin fokus kepada kantor-kantor yang tidak patuh kepada aturan PPKM Darurat ini. Baik yang esensial dan kritikal apalagi yang non esensial dan kritikal yang masih buka," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi kepada awak media, Minggu (11/7/2021).
Fokus penerapan aturan di lingkungan perkantoran itu juga sebagai upaya untuk menekan mobilitas masyarakat, sehingga sebaran kasus Covid-19 bisa lebih berkurang.
Heroe mengatakan akan berkoordinasi dengan jajaran Satpol-PP, TNI, hingga Polri dalam menegakan aturan tersebut di area perkantoran.
Baca Juga: Aturan dan Syarat Lengkap Perjalana Laut Via 6 Pelabuhan Batam dan Tanjungpinang
"Nanti bersama teman-teman Satpol-PP, Polresta, Kodim, dan Provos nanti akan turun untuk melihat di beberapa perkantoran yang masih buka atau melanggar ketentuan PPKM Darurat," ujarnya.
Disampaikan Heroe, teguran akan diberikan jika memang masih menemukan kantor yang tidak taat aturan PPKM Darurat, termasuk salah satu di antaranya terkait dengan aturan teknis kapasitas bekerja di kantor.
Seperti yang diketahui bahwa untuk perkantoran yang tidak melayani kebutuhan esensial dan kritikal diwajibkan untuk 100 persen menerapkan Work From Home (WFH), sedangkan untuk sektor esensial dibatasi hingga 50 persen.
"Ya nanti pastinya kita tegur, langsung kita minta untuk mematuhi ketentuan. Jadi kalau yang non esensial harus 100 persen WFH ya kita minta WFH. Nanti yang esensial harus 50 persen ya 50 persen. Jadi itu nanti langsung kita minta untuk mematuhi itu, kalau engga ya kita tutup," tegasnya.
Selain itu, kata Heroe, jika di sebuah kantor juga ditemukan sebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari salah satu pegawainya, maka kantor yang bersangkutan diminta untuk dilakukan penutupan sementara.
Baca Juga: Kasih Izin Pesta Ultah saat PPKM Darurat, Pemilik Vila Jadi Tersangka
"Kalau ada kasus positif di dalam kantor pun kita minta untuk melakukan penutupan sementara," tambahnya.
Selain berfokus pada penerapan aturan di perkantoran selama PPKM Darurat, Pemkot Yogyakarta juga berupaya agar PPKM Mikro dapat berjalan beriringan secara efektif.
Dalam artian mobilitas masyarakat hingga tingkat paling bawah dapat lebih dikurangi, termasuk dengan kemampuan penanganan sebaran kasus yang lebih cepat.
"Artinya di perkampungan RT RW itu bisa efektif untuk betul-betul mengurangi mobilitas orang. Kedua kemampuan untuk menangani kasus yang muncul itu bisa lebih cepat dan kami pemerintah juga sedang dalam upaya untuk melakukan pengelolaan terutama isolasi mandiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aturan dan Syarat Lengkap Perjalana Laut Via 6 Pelabuhan Batam dan Tanjungpinang
-
Kasih Izin Pesta Ultah saat PPKM Darurat, Pemilik Vila Jadi Tersangka
-
Gerbang Tol Pasteur Lengang saat Weekend, Ridwan Kamil: Mobilitas Warga Turun
-
Mancing Mania Dilarang ke Muaragembong, Nekat Bakal Dibubarkan
-
Cerita Pedagang Mainan Anak Meraup Cuan di Tengah PPKM Darurat
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas
-
Produksi Garmen yang Kebakaran Mandeg, Pabrik Milik BUMN Ini Siap Tampung Produksi Sementara
-
Wacana Buku Cetak di Sekolah Rakyat Jadi Penyelamat, Industri Percetakan Dapat Angin Segar
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Klik Link, Langsung Cuan di Sini
-
Dari Gudeg hingga Inovasi, Yogyakarta Gelar Pameran Makanan Minuman Bertaraf Internasional