Scroll untuk membaca artikel
Hernawan
Senin, 12 Juli 2021 | 09:29 WIB
Sujiwo Tejo

SuaraJogja.id - Budayawan Sujiwo Tejo menanggapi informasi yang mengabarkan bahwa pemerintah telah resmi menetapkan harga vaksin Covid-19 berbayar dengan harga Rp 879.140.

Sujiwo Tejo mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar vaksinasi berbayar tersebut disetop.

Usulan itu disampaikan Sujiwo Tejo melalui akun Twitter miliknya, @sudjiwotedjo, Senin (12/7/2021).

"Pak Jokowi, dengan hormat, saya usul agar vaksinasi berbayar ini distop," kata Sujiwo Tejo seperti dikutip Suarajogja.

Baca Juga: Viral Kuli Bangunan Dipecat karena Tak Pakai Masker, Sosoknya Dicari Arief Muhammad

Bukan tanpa sebab, Sujiwo Tejo memberi usulan tersebut karena menurutnya vaksinasi berbayar mengingkari asas kepatutan di tengah pandemi.

"Ini bukan saja mengingkari asas kepatutan di tengah situasi pandemi," sambungnya.

Tidak hanya itu Sujiwo Tejo juga mengatakan, ketetapan tersebut juga mengngkari asas kesenasiban sebagaimana diajarkan leluhur.

"Tapi juga asas kesenasiban, asas utama untuk membangun jiwa bersatu menghadapi pageblug mayangkoro seperti diajarkan leluhur," tandasnya.

Sujiwo Tejo soal vaksinasi berbayar (Twitter).

Sebelumnya, pemerintah menetapkan harga Rp 878.140 untuk vaksinasi berbayar. Harga ini termasuk dosis lengkap sinopharm yang ditetapkan pemerintah untuk individu.

Baca Juga: Koalisi Warga: Pemerintah Beli Vaksin Covid-19 Pakai Uang Rakyat, Lalu Dijual ke Rakyat

"Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021," katanya melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (11/7/2021) pagi.

Keputusan Menteri Kesehatan ini berisi sejumlah aturan terkait penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero).

Hal ini dalam pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.

Harga tersebut terdri atas harga vaksin per dosis Rp 321.660 ditambah dengan harga layanan Rp 117.910. Sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp 439.570 per dosis.

Karena program vaksinasi COVID 19, dua dosis maka angka tersebut dikali dua sehingga menjadi Rp 879.140.

Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan akan makin banyak orang yang divaksin itu akan semakin bagus.

"Kalau bisa makin banyak orang divaksin dengan apapun juga caranya dan makin cepat makin bagus," katanya saat menjawab pertanyaan seputar vaksinasi berbayar bagi individu di Indonesia.

Sementara itu, pihak Kimia Farma membantah bukaan vaksinasi berbayar dimaksudkan untuk mencari untung.

Load More