Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 12 Juli 2021 | 13:15 WIB
[ilustrasi] Titik-titik penyekatan di Kota Batam diantaranya ada di simpang Jl Teuku Umar, Simpang Lampu Merah Pizza Hut, dan Simpang Lampu Merah Martabak Har Nagoya. (Batamnews)

"Kebanyakan kendaraan dari Jakarta, Jateng, Jawa Barat," imbuhnya.

Riyanto menuturkan bahwa penerapan PPKM Darurat sendiri sejauh ini sudah cukup dirasakan oleh pihaknya. Hal itu dapat dilihat dari volume kendaraan yang hendak melintasi perbatasan.

"Iya [berpengaruh kepada volume kendaraan], turunnya banyak, sampai sepertiga dari hari-hari biasa sebelum dimulai PPKM Darurat," tandasnya.

Sebelumnya Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi S meminta masyarakat untuk mematuhi aturan dalam PPKM Darurat yang berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang. Terkhusus dalam mengurangi mobilitas di luar rumah untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.

Baca Juga: PPKM Darurat Medan Dimulai Hari Ini, Begini Suasana di Pos Penyekatan Titi Sewa

"Kita mohon kepada masyarakat juga bahwa situasi saat ini adalah membutuhkan gerak bersama tidak hanya dari kepolisian saja tapi juga dari masyarakat," ujar Wachyu.

Pihaknya sendiri telah melaksanakan penyekatan di beberapa titik untuk menekan mobilitas masyarakat. Bahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menambah beberapa titik penyekatan saat siang hari.

"Tapi juga membutuhkan kesadaran dari masyarakat jangan sampai nanti ada mereka yang tidak setuju dan sebagainya. Padahal bahwa ini tujuannya adalah bersama-sama. Kami juga mohon maaf misalnya kepentingan sebagian dari masyarakat pasti akan ada terganggu dengan adanya itu [penyekatan]," tuturnya.

Berdasarkan aturan yang ada, hanya sektor-sektor esensial dan kritikal yang boleh beroperasi selama PPKM Darurat. Selain kedu sektor tersebut masyarakat diimbau tetap berada di rumah untuk mengurangi mobilitas.

Sejauh ini, kata Wachyu baru sekitar 15 persen penurunan mobilitas yang terjadi di Sleman. Padahal target yang hendak dicapai setidaknya bisa mengurangi sampai dengan 30 hingga 50 persen mobilitas masyarakat.

Baca Juga: PPKM Darurat, Kota Padang Siap Aktifkan Posko Penyekatan di Wilayah Perbatasan

"Tentunya kita membutuhkan masyarakat yang harus sadar bahwa kalau saat ini kita sedang berada di situasi Covid-19 yang begitu tinggi. Ketika mereka sadar dan pemerintah telah melakukan PPKM Darurat tolong yang memang tidak sesuai dengan aturan esensial dan kritikal sebaiknya cukup di rumah saja," tegasnya.

Load More