SuaraJogja.id - Dua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) baru akan segera dibentuk oleh Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Sunaryanta-Heri Susanto. Kepastian tersebut tercapai dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Gunungkidul dalam agenda Persetujuan Rencana Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Kab. Gunungkidul No.7 tahun 2006 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Senin (12/7/2021) sore kemarin.
Rapat yang digelar Senin (12/7/2021) siang hingga menjelang senja tersebut berlangsung alot. Bahkan Fraksi PDIP memutuskan untuk walk out dan tidak mengikuti lanjutan Rapur. Setelah berjalan alot, akhirnya Rapur tersebut berakhir dengan voting. Di samping Fraksi PDIP yang walk out, 44 persen tidak setuju dan 56 persen fraksi yang ada di DPRD Gunungkidul sepakat pembentukan 2 OPD baru.
Ketua DPRD Gunungkidul yang juga Ketua dari Fraksi PDI Perjuangan, Endah Kuntariningsih mengatakan, Fraksi PDIP Gunungkidul Walk Out (WO) atas Persetujuan Perda Penambahan Dinas Baru. Pasalnya, dalam agenda tersebut Pemerintah sekarang ini lebih terfokus pada penangan Covid-19. Padahal di sisi lain, kondisi pandemi Covid-19 membutuhkan banyak alokasi anggaran yang lebih urgen.
"Kita akan butuh anggaran banyak baik untuk tahun 2021 ini maupun tahun 2022 bahkan hingga 2023 untuk proses pemulihan dampak pandemi covis19," tandasnya, Selasa (13/7/2021)
Baca Juga: Banggar DPR: RAPBN 2022 Disusun dengan Ketidakpastian
Menurut Endah, WO ini dilakukan karena PDIP mengedepankan nalar dan Logika untuk mementingkan kepentingan masyarakat luas. Kondisi sekarang yang baru dilanda pandemic Covid-19 tidaklah urgent menambah Dinas Baru. Karwna realisasi OPD baru pasti akan berdampak secara langsung pada penambahan beban anggaran karena akan menambah biaya gaji dan biaya lain.
Endah mengungkapkan pada raperda ini direncanakan adanya pembentukan dinas baru, dan pada sisi lain dilakukan penggabungan dinas. Dalam hal akan dilakukan pembentukan Dinas Peternakan. Terhadap pemisahan urusan perternakan menjadi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Endah menegaskan sangat mendukung dan mensetujui.
"Karena dinas tersebut diharapkan mampu menangani permasalah yang dihadapi petani dan peternak di Gunungkidul, seperti penyakit antraks. elain itu, dengan dinas ini diharapkan kesejahteraan petani dan peternak akan meningkat karena diperhatikan lebih intens," tuturnya.
Khusus untuk pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga, pada hakekatnya Fraksi PDIP tak menolak untuk dibentuk, namun momentumnya tidak tepat. Adanya pandemic Covid-19, kondisi masyarakat pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya secara nyata pada posisi memburuk pada tahun ini dan dampakmya masih akan dirasakan warga Gunungkidul Khususnya banyak pada tahun 2022.
Pada kondisi saat ini diperlukan sense of crisis (Situasi krisis) dari semua pihak, bukan justru menambah jabatan di pemda Gunungkidul
Baca Juga: Aplikasi e-Perda, Sebuah Terobosan Atasi Keracunan RegulasI
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menghormati keputusan PDIP tersebut. Wakil Ketua DPRD Gunungkidul sekaligus Ketua Fraksi Golkar, Heri Nugroho menuturkan Partai Golkar sebagai pengusung Sunaryanta-Heri Susanto dari awal menjadi bagian dari penambahan dinas Pemuda dan Olahraga. Menurutnya, semua karena kebutuhan bukan sebatas keinginan.
"Begitu pentingnya pemuda olahraga ini sehingga harus diurus secara khusus dalam dinas tersendiri, hal ini gar lebih fokus," tandasnya.
Fraksi Golkar memandang pandemi pasti butuh konsentrasi sangat tinggi dan fokus tetapi penataan kelembagaan ini juga penting dalam rangka program kegiatan kepada masyarakat. Setelah itu bagaimana nanti bupati membuat kajian termasuk kapan dinas baru itu akan didirikan.
Sementara Sekretaris Fraksi PAN, Sugeng Nurmanto menambahkan FPAN mendukung usulan Pemda Gunungkidul dalam Perubahan Kelembagaan Perangkat Daerah sebagaimana telah diatur dalam Perda nomer 7 tahun 2016 selama ini.
Dalam draf Raperda Perubahan Perda nomer 7 tahun 2016, di antaranya ada Wacana pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga dengan type B dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan type A.
"Terkait wacana tersebut, FPAN sangat mendukung dengan berbagai alasan dan pertimbangan," tandas Sugeng.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Cuma Dihadiri 248 Anggota DPR RI, Banyak 'Kursi Kosong'
-
Revisi UU TNI Disahkan: Militer Kembali Berpolitik? Ini Kata Aktivis HAM
-
RUU TNI Disahkan! DPR Abaikan Penolakan Publik: Apa Dampaknya?
-
DPR Setujui Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri
-
Cek Fakta: Video Pidato Erdogan Sebelum Walkout
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!