SuaraJogja.id - Pemda DIY diminta memperhatikan nasib para relawan dan petugas pemulasaran jenazah pasien COVID-19. Sebab saat ini kasus pasien yang meninggal akibat COVID-19, baik di rumah sakit maupun saat isolasi mandiri (isoman ) semakin tinggi membuat tugas relawan dan tim pemulasaran jenazah semakin berat.
Sebut saja di Posko layanan dekontaminasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman yang dalam sehari pada Senin (12/07/2021) kemarin, tercatat ada 20 kali mendapat permintaan pemulasaran jenazah.
"Pemda harus memberikan bantuan alat pelindung diri atau APD dan kelengkapan alat pemakaman [pasien covid-19] berbasis kecamatan," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di DPRD DIY, Selasa (13/07/2021).
Menurut Eko, Pemda bisa dibantu pemkab/pemkot dalam melengkapi fasilitas yang dibutuhkan tim relawan. Termasuk dalam menyediakan anggaran operasional untuk memenuhi kebutuhan mereka selama bekerja.
Pemberian perlindungan, termasuk asuransi bagi tenaga medis, para medik serta relawan juga harus dipikirkan Pemda. Sebab mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19.
"Hal krusial adalah memastikan semua elemen yang bekerja di lapangan terlindungi, dilengkapi alat pelindung diri. Ini berlaku untuk seluruh tenaga medis, paramedis dan relawan. Ini penting, agar mereka bisa sehat" tandasnya.
Penambahan layanan rumah sakit rujukan dan shelter juga akan memudahkan tugas relawan. Ketersediaan fasilitas tersebut akan membuat penanganan pasien bisa optimal sehingga resiko kematian pun bisa diminimalisir, termasuk dalam menjamin pasokan oksigen di rumah sakit.
"Yang tidak kalah penting penyediaan bantuan bagi warga yang isoman di rumah, baik obat-obatan maupun permakanan yang dibutuhkan," ungkapnya.
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan untuk mengantisipasi kematian pasien isoman, Satgas di RT RW diminta untuk aktif melakukan pemantauan pasien isoman.Keterlibatan mereka penting karena personil Puskesmas sangat terbatas.
Baca Juga: Kehilangan Tamu sejak PPKM Darurat, Ribuan Pekerja Hotel di DIY Dirumahkan
“Satgas rt/rw dan desa itu mengkompilasi membuat daftar by name dan keluhannya [pasien] kepada puskesmas lalu puskesmas akan memilah ini perlu kunjungan dokter atau tidak gitu, lalu obat yang direkomendasikan apa,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
DIY Terdampak Berat Jika Kasus Covid Melonjak, Pakar UGM: Pemda Harus Serius Tangani Ini
-
Bagi-bagi Makanan, Program "Untuk Indonesia" Sasar Tenaga Kesehatan dan Relawan Covid-19
-
Kisah Relawan Pengawal Ambulans di Magelang, Pernah Boncengi Pacar Kawal Pasien Kritis
-
Siapkan Makanan, Para Relawan Berbagi Tugas di Dapur Umum Surabaya
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai