SuaraJogja.id - Gegara tersandung kasus prostitusi anak di bawah umur, membuat Cynthiara Alona harus merasakan dinginnya jeruji besi di Polda Metro Jaya.
Akibat kasus yang menjeratnya itu, Cynthiara Alona sempat dilanda stres.
"Namanya orang di dalam penjara menjalani tahanan pasti ada stres lah. Dia (Alona) stres," kata kuasa hukum Alona, Halim Darmawan seperti dilansir dari Matamata.com, Rabu (14/7/2021).
Bukan cuma kondisi mental yang terganggu, fisik Cynthiara Alona juga sempat alami penurunan. Karenanya, keluarga mengirim obat-obatan dan vitamin.
Baca Juga: Fakta Baru Geng Pembakar Mayat : Pemimpin Geng Adalah Muncikari Prostitusi Anak
"Dia (Alona) sempat sakit dikirimin obat dan vitamin sembuh lagi," katanya.
Parahnya, Halim melanjutkan, Cynthiara Alona di awal-awal tinggal di Rutan Polda Metro Jaya sering melantur. Dia menduga hal itu disebabkan rasa trauma usai ditangkap.
"Sakitnya dia (Alona) pemikirannya lah karena stres. Trauma lah, kadang ngomongnya ngawur ke mana-mana. Kalau lagi sadar ya normal aja," ujar Halim.
Namun, saat diserahkan ke kejaksaan hari ini, kondisi Cynthiara Alona tampak sudah membaik. Dia bahkan tampil cantik mengenakan dress kuning dipadu jilbab coklat.
Usai diperiksa, Cynthiara Alona dikembalikan ke Rutan Polda Metro Jaya. Sebab kondisi di Lapas Perempuan Tangerang tak memungkinkan menambah orang di tengah pandemi covid-19.
Baca Juga: Prostitusi Anak, Pemprov DKI Tutup Permanen Hotel Wisma Prima di Taman Sari
"Dan juga di sini zona merah jadi kita kembalikan," kata Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Seperti diketahui, Cynthiara Alona ditahan polisi lantaran sebagai pemilik Hotel Alona yang dijadikan tempat praktik prostitusi. Selain dia, AA dan DA juga jadi tersangka yang masing-masing memiliki peran pengelola hotel dan muncikari.
Hotel milik Cynthiara Alona yang berada di Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021). Penggerebekan dilakukan menyusul aduan masyarakat soal pratik prostitusi di lokasi tersebut.
Belasan orang digelandang, termasuk pelanggan dan PSK yang masih di bawah umur.
Lantaran melibatkan anak di bawah umur dalam praktik prostiusi, Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya disangkakan Pasal 88 junto 76 UU RI no 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika
-
Polisi Tegaskan Keterlambatan Pengantaran ShopeeFood di Godean Tak Berjam-jam tapi Hanya 5 Menit
-
Baru Pulang Haji, Ayah Penganiaya Driver ShopeeFood Ikut jadi Tersangka, Ini Perannya