SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memberikan keringanan pembayaran retribusi bagi pedagang pasar tradisional hingga 75 persen selama bulan Juli ini. Pemberian keringanan retribusi tersebut diberikan kepada para pedagang di sejumlah pasar tradisional yang tutup sementara selama masa PPKM Darurat.
“Ada relaksasi retribusi pasar tradisional sampai 75 persen selama Juli ini. Terutama untuk pasar- pasar tradisional yang tutup karena menjual bukan kebutuhan pokok selama PPKM Darurat,” kata Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Jogja, Gunawan Nugroho Utama, Jumat (16/7/2021).
Gunawan menyampaikan, ada lima pasar tradisional yang tutup selama PPKM Darurat yaitu Pasar Beringharjo Barat, Pasar Klithikan Pakuncen, Pasar Tunjungsari, Pasar Ciptomulyo serta Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty). Kelima pasar tersebut tutup lamtaran tidak menjual kebutuhan pokok atau esensial.
Misalnya Pasar Beringharjo barat menjual produk fesyen, Pasar Klithikan Pakuncen barang- barang bekas, Pasar Tunjungsari pasar sepeda.
“Pemberian relaksasi retribusi pasar ini membantu meringankan para para pedagang pasar karena selama PPKM Darurat menutup lapaknya,” ujarnya.
Pasar- pasar tradisional lainnya di Kota Jogja juga mendapatkan keringanan relaksasi retribusi, meskipun tidak sebesar lima pasar yang tutup selama PPKM Darurat. Untuk pasar-pasar tradisional lainya yang menjual kebutuhan pokok diberikan relaksasi retribusi sekitar 25 persen.
“Pemberian relaksasi retribusi pasar tradisional ini mengikuti surat edaran PPKM dan tanggap darurat. Tiap ada perpanjangan tersebut, kami buat kebijakan relaksasi retribusi pasar,” katanya.
Kebijakan keringanan retribusi pasar tradisional itu sudah diberikan sejak tahun 2020. Kemudian nilai persentasenya dikurangi karena seiring kondisi pasar ramai kembali.
Bahkan pada Januari 2021 kebijakan itu sempat tidak diberlakukan lagi. Namun, pada Februari 2021 relaksasi retribusi pasar tradisional diberikan lagi karena ada kebijakan PPKM.
Baca Juga: Warga Kota Jogja Ditargetkan 100 Persen Tervaksin Pada 17 Agustus Mendatang
“Pasar-pasar tradisional sudah buka, tapi selama PPKM omzet pedagang berkurang. Makanya ada relaksasi retribusi pasar tradisional lagi,” jelasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja, Yunianto Dwisutono menambahkan, keputusan untuk menutup sementara pasar tradisional itu setelah melihat perkembangan dan kondisi di lapangan. Dengan penutupan pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok atau esensial itu bisa mendukung PPKM Darurat untuk mencegah penularan Covid-19 lebih optimal.
"Tujuannya agar memutus penyebaran virus corona," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta