SuaraJogja.id - Usai viral melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan kala penertiban PPKM Darurat, petugas Satpol PP bernama Mardani Hamdan kini diketahui berstatus tersangka. Namanya pun masih jadi sorotan lantaran jumlah kekayaan yang dimilikinya cukup fantastis.
Seperti diketahui, sebelumnya viral anggota Satpol PP bernama Mardani Hamdan melakukan penganiayaan terhadap perempuan pemilik warung kopi di Gowa.
Setelah ramai diperbincangkan, oleh pemerintah Kabupaten Gowa menindak tegas dengan mencopot Mardani dari jabatannya sebagai sekretaris Satpol PP.
Tak hanya itu, polisi yang mendapat laporan dugaan penganiayaan akhirnya menetapkan Mardani Hamdan sebagai tersangka.
Sosoknya pun tak habis menarik perhatian publik. Terbaru, publik dibuat geleng-geleng kepala melihat jumlah kekayaan yang dimiliki mantan anggota Satpol PP tersebut.
Mardani Hamdan diketahui menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa sejak 2019 silam. Sebelumnya, ia adalah Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.
Saat masih menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardani melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2020.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Mardani mencapai Rp981.066.400.
Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat sejak awal-awal ia menjabat pada 2019 lalu.
Baca Juga: Polisi Tahan Satpol PP Gowa Pemukul Suami Istri Saat Razia PPKM
Saat awal menduduki kursi Sekretaris Satpol PP Gowa, harta Mardani berjumlah Rp497.292.000.
Peningkatan jumlah harta kekayaan Mardani terjadi karena nilai tanah dan bangunan yang ia miliki di Gowa naik sebesar Rp50 juta.
Lalu, Mardani yang awalnya hanya memiliki motor, saat ini juga sudah memiliki mobil Toyota Innova senilai Rp290 juta.
Kemudian, Mardani sebelumnya tak memiliki kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas. Namun, di tahun 2020, ia telah memiliki kas dan setara kas sebesar Rp64.094.400.
Berikut ini rincian harta kekayaan Mardani Hamdan, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 800.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/350 m2 di KAB / KOTA GOWA, WARISAN Rp. 800.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 342.000.000
1. MOTOR, YAMAHA BG6 A/T SPD.MOTOR Tahun 2018, LAINNYA Rp. 52.000.000
2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 290.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —-
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 64.094.400
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 1.206.094.400
III. HUTANG Rp. 225.028.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 981.066.400
Seperti dilansir dari makassar.terkini.id, menanggapi jumlah harta kekayaan Mardani Hamdan yang cukup fantastis tersebut, rupanya tak sedikit netizen yang mencurigainya melakukan tindakan korupsi.
“Udah pasti korupsi dan harus ditindak lanjutin,” komentar akun Damar Kainang.
“Laaaah… Kasus korupsi ni ya..,” tulis akun The Nightmare.
“usut dari mana harta itu,” tanggap akun Edward Rajasa.
“kalau di biarkan terus model begini hidup di tanah gowa, bisa miskin penduduk warga gowa karena prilaku oknum satpam PP yang sukak korupsi uang rakyat…,” imbuh akun Yudi Lampulo.
“korupsi dia itu, usut tuntas pak KPK dan pak Inspektorat Jendral, mana ada orang biasa punya kekayaan sebanyak itu kalau bukan koruptor,” tambahnya.
Kendati demikian, ada pula sejumlah netizen yang menganggap bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan Mardani tak ada hubungannya dengan harta kekayaannya sehingga tak perlu diusut sampai ke sana.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tahan Satpol PP Gowa Pemukul Suami Istri Saat Razia PPKM
-
Viral di Indonesia, Aksi Hirup Nafas Pasien Covid-19 Jadi Sorotan TV Taiwan
-
Mirip The Immortal, Kisah Nenek 95 Tahun di Pontianak Sembuh dari Covid-19
-
5 Berita Viral: Jaket Driver Ojol, Vaksinasi Covid-19 Dilayani Mantan Suami
-
Didatangi Polisi, Perekam Video Viral Teror Ketuk Pintu di Malang Beber Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Radiasi Cesium-137 di Cikande Bisa Bertahan 30 Tahun, Pakar Ingatkan Bahayanya
-
Skema Baru Prabowo: Dana Rp200 T Siap Cair, Kampus Jogja Jadi 'Problem Solver' Industri
-
Bukan Asal Manggung! Ini 7 Spot Resmi Pengamen di Malioboro, Ada Lokasi Tak Terduga
-
Nataru 2025: Pemerintah Gercep Benahi Infrastruktur, AHY Janjikan Libur Aman dan Nyaman!
-
Pasca Tragedi Ponpes Al-Khoziny, AHY Minta Pemda Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren