SuaraJogja.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DI Yogyakarta menilai jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah tak berjalan optimal. Bahkan Menko Luhut Binsar Pandjaitan meminta maaf karena tak bisa mengendalikan penyebaran Covid-19.
Meski PPKM Darurat disebut tak bisa mengurangi angka penyebaran Covid-19, masih ada kebijakan lain yang bisa dilakukan dengan menerapkan karantina wilayah atau lockdown.
"Pemerintah harus tegas dan berani mengambil kebijakan karantina wilayah. Artinya sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan berdasar UU 6/2018 maka mengandung kewajiban pemerintah menanggung seluruh kebutuhan dasar masyarakat," ujar Ketua DPD KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Menurut Irsyad, mengulang kebijakan PPKM seperti sebelumnya akan sia-sia. Bahkan masyarakat lelah dengan harus berdiam diri di rumah tanpa mendapatkan penghasilan untuk makan.
"Pemberlakuan kebijakan tanpa ada pemberian jatah hidup kebutuhan, tentu dapat memunculkan kegelisahan warga. Apalagi sampai muncul amarah rakyat," ungkap dia.
KSPSI DIY juga menyayangkan timbulnya gesekan masyarakat dengan sejumlah Satgas Covid-19 beberapa waktu lalu. Hal itu disebabkan tidak adanya kepastian warga mendapat kebutuhan makannya sehari-hari.
"Petugas itu taat pada pimpinan, namun masyarakat butuh makan. Nah ini yang harus dipertimbangkan," ucap Irsyad.
Lebih lanjut, KSPSI DIY juga menyoroti bantuan sosial (Bansos) yang nantinya akan diberikan kepada warga termasuk pekerja buruh. Pihaknya meminta pemerintah tak diskriminatif saat memberikan bantuan tersebut.
"Harus bisa merata dan semua pekerja yang terdaftar menerima bantuan itu. Sebelumnya, bantuan seperti penerimaan upah (BSU), hanya pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan saat itu belum banyak yang terdaftar," ujar dia.
Baca Juga: Sujiwo Tejo Kritik Permintaan Maaf Luhut Soal PPKM, Persoalkan Diksi 'Jika'
Pihaknya berharap bantuan tersebut harus diperluas jika memang PPKM Darurat diperpanjang kembali. Minimal jatah hidup masyarakat atau pekerja mendapatkan nilai sebesar Rp1,76 juta.
Berita Terkait
-
Sujiwo Tejo Kritik Permintaan Maaf Luhut Soal PPKM, Persoalkan Diksi 'Jika'
-
Luhut Minta Maaf PPKM Tak Optimal, Lokataru: Harusnya dari Dulu
-
Gagal Tangani Covid-19, Luhut Boleh Minta Maaf, Asal...
-
Tak Cuma Minta Maaf, Pemerintah Diminta Tunjukan Aksi Nyata Dalam Menanggulangi Covid-19
-
Setelah Lapangan Pemkab, Kini Lapangan Denggung dan Stadion Maguwoharjo Terlarang Dipakai
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
Terkini
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka
-
Tangguh di Tengah Dinamika Global, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker
-
Viral! Pengemudi Nekat Geser Water Barrier di Yogyakarta, Polisi Cari Pengemudi Mobil Putih Pelat B