SuaraJogja.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DI Yogyakarta menilai jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah tak berjalan optimal. Bahkan Menko Luhut Binsar Pandjaitan meminta maaf karena tak bisa mengendalikan penyebaran Covid-19.
Meski PPKM Darurat disebut tak bisa mengurangi angka penyebaran Covid-19, masih ada kebijakan lain yang bisa dilakukan dengan menerapkan karantina wilayah atau lockdown.
"Pemerintah harus tegas dan berani mengambil kebijakan karantina wilayah. Artinya sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan berdasar UU 6/2018 maka mengandung kewajiban pemerintah menanggung seluruh kebutuhan dasar masyarakat," ujar Ketua DPD KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Menurut Irsyad, mengulang kebijakan PPKM seperti sebelumnya akan sia-sia. Bahkan masyarakat lelah dengan harus berdiam diri di rumah tanpa mendapatkan penghasilan untuk makan.
"Pemberlakuan kebijakan tanpa ada pemberian jatah hidup kebutuhan, tentu dapat memunculkan kegelisahan warga. Apalagi sampai muncul amarah rakyat," ungkap dia.
KSPSI DIY juga menyayangkan timbulnya gesekan masyarakat dengan sejumlah Satgas Covid-19 beberapa waktu lalu. Hal itu disebabkan tidak adanya kepastian warga mendapat kebutuhan makannya sehari-hari.
"Petugas itu taat pada pimpinan, namun masyarakat butuh makan. Nah ini yang harus dipertimbangkan," ucap Irsyad.
Lebih lanjut, KSPSI DIY juga menyoroti bantuan sosial (Bansos) yang nantinya akan diberikan kepada warga termasuk pekerja buruh. Pihaknya meminta pemerintah tak diskriminatif saat memberikan bantuan tersebut.
"Harus bisa merata dan semua pekerja yang terdaftar menerima bantuan itu. Sebelumnya, bantuan seperti penerimaan upah (BSU), hanya pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan saat itu belum banyak yang terdaftar," ujar dia.
Baca Juga: Sujiwo Tejo Kritik Permintaan Maaf Luhut Soal PPKM, Persoalkan Diksi 'Jika'
Pihaknya berharap bantuan tersebut harus diperluas jika memang PPKM Darurat diperpanjang kembali. Minimal jatah hidup masyarakat atau pekerja mendapatkan nilai sebesar Rp1,76 juta.
Berita Terkait
-
Sujiwo Tejo Kritik Permintaan Maaf Luhut Soal PPKM, Persoalkan Diksi 'Jika'
-
Luhut Minta Maaf PPKM Tak Optimal, Lokataru: Harusnya dari Dulu
-
Gagal Tangani Covid-19, Luhut Boleh Minta Maaf, Asal...
-
Tak Cuma Minta Maaf, Pemerintah Diminta Tunjukan Aksi Nyata Dalam Menanggulangi Covid-19
-
Setelah Lapangan Pemkab, Kini Lapangan Denggung dan Stadion Maguwoharjo Terlarang Dipakai
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mobil Wisatawan Nyaris Dirampas Debt Collector di Jogja, Polisi Ungkap Pangkal Masalah
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Seniman Sindir Represi dan Anggaran Seni yang Tergeser Program Prioritas
-
YAYAYA FEST 2026 Hadir di Jogja: Konser Inklusif, Ramah Difabel dan Lingkungan
-
Pakar UGM Sentil Dua Tahun Prabowo-Gibran, Jangan Cuma Retorika, Rakyat Butuh Aksi Nyata
-
Tak Hanya Jualan Candi dan Keraton untuk Dongkrak Pariwisata, Jogja Bidik Javanese Wellness Tourism