SuaraJogja.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DI Yogyakarta menilai jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah tak berjalan optimal. Bahkan Menko Luhut Binsar Pandjaitan meminta maaf karena tak bisa mengendalikan penyebaran Covid-19.
Meski PPKM Darurat disebut tak bisa mengurangi angka penyebaran Covid-19, masih ada kebijakan lain yang bisa dilakukan dengan menerapkan karantina wilayah atau lockdown.
"Pemerintah harus tegas dan berani mengambil kebijakan karantina wilayah. Artinya sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan berdasar UU 6/2018 maka mengandung kewajiban pemerintah menanggung seluruh kebutuhan dasar masyarakat," ujar Ketua DPD KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Menurut Irsyad, mengulang kebijakan PPKM seperti sebelumnya akan sia-sia. Bahkan masyarakat lelah dengan harus berdiam diri di rumah tanpa mendapatkan penghasilan untuk makan.
"Pemberlakuan kebijakan tanpa ada pemberian jatah hidup kebutuhan, tentu dapat memunculkan kegelisahan warga. Apalagi sampai muncul amarah rakyat," ungkap dia.
KSPSI DIY juga menyayangkan timbulnya gesekan masyarakat dengan sejumlah Satgas Covid-19 beberapa waktu lalu. Hal itu disebabkan tidak adanya kepastian warga mendapat kebutuhan makannya sehari-hari.
"Petugas itu taat pada pimpinan, namun masyarakat butuh makan. Nah ini yang harus dipertimbangkan," ucap Irsyad.
Lebih lanjut, KSPSI DIY juga menyoroti bantuan sosial (Bansos) yang nantinya akan diberikan kepada warga termasuk pekerja buruh. Pihaknya meminta pemerintah tak diskriminatif saat memberikan bantuan tersebut.
"Harus bisa merata dan semua pekerja yang terdaftar menerima bantuan itu. Sebelumnya, bantuan seperti penerimaan upah (BSU), hanya pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan saat itu belum banyak yang terdaftar," ujar dia.
Baca Juga: Sujiwo Tejo Kritik Permintaan Maaf Luhut Soal PPKM, Persoalkan Diksi 'Jika'
Pihaknya berharap bantuan tersebut harus diperluas jika memang PPKM Darurat diperpanjang kembali. Minimal jatah hidup masyarakat atau pekerja mendapatkan nilai sebesar Rp1,76 juta.
Berita Terkait
-
Sujiwo Tejo Kritik Permintaan Maaf Luhut Soal PPKM, Persoalkan Diksi 'Jika'
-
Luhut Minta Maaf PPKM Tak Optimal, Lokataru: Harusnya dari Dulu
-
Gagal Tangani Covid-19, Luhut Boleh Minta Maaf, Asal...
-
Tak Cuma Minta Maaf, Pemerintah Diminta Tunjukan Aksi Nyata Dalam Menanggulangi Covid-19
-
Setelah Lapangan Pemkab, Kini Lapangan Denggung dan Stadion Maguwoharjo Terlarang Dipakai
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat