SuaraJogja.id - Biaya kremasi jenazah Covid-19 yang tembus Rp80 juta membuat murka pengusaha Mohamad Jusuf Hamka.
Jusuf Hamka, yang juga pembina Yayasan Krematorium Cilincing ini, pun mengajak masyarakat memerangi kartel krematorium bentukan para oknum tak bertanggung jawab.
"Jelas kremasi yang mengkartelkan sangat sangat tidak beradab, dan ini menyedihkan," ucap Jusuf Hamka dalam video yang ia unggah di Instagram pada Senin (19/7/2021).
Dirinya tak habis pikir dengan para oknum yang tega memeras orang yang sedang berduka, dengan menaikkan harga kremasi di luar nalar, mulai dari Rp20 hingga Rp80 juta.
Ia pun mendadak teringat akan sebuah krematorium di Cilincing, yang oleh almarhum kakaknya dipercayakan pada Jusuf Hamka.
Untuk itu, Jusuf Hamka telah memerintahan Yayasan Krematorium Cilincing untuk, mulai Senin, menerima kremasi jenazah Covid-19.
"Menerima jenazah korban Covid-19 dengan biaya hanya Rp7 juta karena kartel-kartel sudah tidak manusiawi, sudah memeras saudara-saudara kita dengan harga Rp80 juta, dan kita lawan kartel ini bersama," kata pria yang diangkat anak Buya Hamka ini.
Jusuf Hamka juga meminta warga untuk melapor langsung padanya jika ada oknum yang nakal dan melakukan pemerasan.
Selain itu, bagi warga tak mampu, Jusuf Hamka memberikan layanan kremasi secara gratis.
Baca Juga: Perangi Kartel, Jusuf Hamka Akan Gratiskan Kremasi Jenazah Covid-19 Warga Tak Mampu
"Jangan khawatir, saudara-saudaraku, umat Kristiani dan umat Buddha, saya selalu ada bersama kalian dan saya akan bantu kalian, dan buat saudara-saudara yang tidak mampu, bawa surat keterangan lurah dan surat keterangan camat, saya akan mintakan supaya dibebaskan dari biaya alais gratis," tutur Jusuf Hamka.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Kegeraman serupa juga dirasakan pengacara Hotman Paris Hutapea. Ia mendadak ngamuk usai mendapati laporan dari seorang warga soal biaya kremasi jenazah Covid-19 sampai Rp80 juta.
Menurutnya, hal itu tidak manusiawi di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang sedang kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Ada warga yang mengadu ke saya peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta dan biaya lainnya Rp 2,5 juta. Maka totalnya keluarga korban harus membayar Rp 80 juta untuk mengkremasi jenazah," jelas Hotman Paris dalam videonya.
Hotman Paris juga meminta pihak kepolisian untuk segera menindak oknum-oknum tersebut dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Bahkan Hotman Paris juga menyinggung gubernur maupun wali kota di seluruh Indonesia agar berani mencabut izin usaha rumah duka yang mematok harga yang terbilang fantastis.
Berita Terkait
-
Perangi Kartel, Jusuf Hamka Akan Gratiskan Kremasi Jenazah Covid-19 Warga Tak Mampu
-
Kecam Kartel Kremasi Jenazah Covid-19, Jusuf Hamka: Sangat Tidak Beradab
-
Hotman Paris Ngamuk Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 Tembus Rp 80 Juta: Kenapa Begitu Tega?
-
Heboh! Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 Sampai Rp 80 Juta, Hotman Paris Ngamuk
-
Viral Bos Jalan Tol Bikin Publik Terkesima Saat Naik Mobil Mewah, Pakaiannya Jadi Sorotan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris