SuaraJogja.id - Biaya kremasi jenazah Covid-19 yang tembus Rp80 juta membuat murka pengusaha Mohamad Jusuf Hamka.
Jusuf Hamka, yang juga pembina Yayasan Krematorium Cilincing ini, pun mengajak masyarakat memerangi kartel krematorium bentukan para oknum tak bertanggung jawab.
"Jelas kremasi yang mengkartelkan sangat sangat tidak beradab, dan ini menyedihkan," ucap Jusuf Hamka dalam video yang ia unggah di Instagram pada Senin (19/7/2021).
Dirinya tak habis pikir dengan para oknum yang tega memeras orang yang sedang berduka, dengan menaikkan harga kremasi di luar nalar, mulai dari Rp20 hingga Rp80 juta.
Ia pun mendadak teringat akan sebuah krematorium di Cilincing, yang oleh almarhum kakaknya dipercayakan pada Jusuf Hamka.
Untuk itu, Jusuf Hamka telah memerintahan Yayasan Krematorium Cilincing untuk, mulai Senin, menerima kremasi jenazah Covid-19.
"Menerima jenazah korban Covid-19 dengan biaya hanya Rp7 juta karena kartel-kartel sudah tidak manusiawi, sudah memeras saudara-saudara kita dengan harga Rp80 juta, dan kita lawan kartel ini bersama," kata pria yang diangkat anak Buya Hamka ini.
Jusuf Hamka juga meminta warga untuk melapor langsung padanya jika ada oknum yang nakal dan melakukan pemerasan.
Selain itu, bagi warga tak mampu, Jusuf Hamka memberikan layanan kremasi secara gratis.
Baca Juga: Perangi Kartel, Jusuf Hamka Akan Gratiskan Kremasi Jenazah Covid-19 Warga Tak Mampu
"Jangan khawatir, saudara-saudaraku, umat Kristiani dan umat Buddha, saya selalu ada bersama kalian dan saya akan bantu kalian, dan buat saudara-saudara yang tidak mampu, bawa surat keterangan lurah dan surat keterangan camat, saya akan mintakan supaya dibebaskan dari biaya alais gratis," tutur Jusuf Hamka.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Kegeraman serupa juga dirasakan pengacara Hotman Paris Hutapea. Ia mendadak ngamuk usai mendapati laporan dari seorang warga soal biaya kremasi jenazah Covid-19 sampai Rp80 juta.
Menurutnya, hal itu tidak manusiawi di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang sedang kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Ada warga yang mengadu ke saya peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta dan biaya lainnya Rp 2,5 juta. Maka totalnya keluarga korban harus membayar Rp 80 juta untuk mengkremasi jenazah," jelas Hotman Paris dalam videonya.
Hotman Paris juga meminta pihak kepolisian untuk segera menindak oknum-oknum tersebut dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
-
Perangi Kartel, Jusuf Hamka Akan Gratiskan Kremasi Jenazah Covid-19 Warga Tak Mampu
-
Kecam Kartel Kremasi Jenazah Covid-19, Jusuf Hamka: Sangat Tidak Beradab
-
Hotman Paris Ngamuk Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 Tembus Rp 80 Juta: Kenapa Begitu Tega?
-
Heboh! Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 Sampai Rp 80 Juta, Hotman Paris Ngamuk
-
Viral Bos Jalan Tol Bikin Publik Terkesima Saat Naik Mobil Mewah, Pakaiannya Jadi Sorotan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan