SuaraJogja.id - Titik penyekatan di Kabupaten Bantul ditambah selama penerapan PPKM level 4 sampai 25 Juli. Penyekatan dilakukan guna menekan tingkat mobilitas masyarakat agar jumlah kasus Covid-19 menurun.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Aris Suharyanta mengatakan, titik penyekatan yang baru adalah masuk ke Gose dari arah selatan menuju ke Kota Bantul. Penutupan jalur tersebut berlaku selama 24 jam selama berlangsungnya PPKM level.
"Jadi bukan mulai 20.00-05.00 WIB tapi ditutup selama 24 jam. Itu penambahan penyekatannya," katanya, Jumat (23/7/2021).
Selain itu, Dishub telah berkoordinasi dengan Polres Bantul terkait dengan penutupan antara Gose dan Klodran selama 24 jam. Namun, penutupan hanya akan diberlakukan setiap akhir pekan.
Baca Juga: Polda Jateng Perpanjang Penutupan 27 Pintu Exit Tol dan Penyekatan di 244 Titik
"Setelah koordinasi dengan Polres Bantul, jalan antara Gose dan Klodran akan ditutup selama 24 jam pada akhir pekan. Ditutup dua arah," papar dia.
Kala ditanya soal evaluasi penyekatan selama PPKM darurat, katanya, tidak ada evaluasi spesifik menyangkut hal itu. Aris menyebut bahwa penyekatan tujuannya untuk mengurangi mobilitas.
"Hanya mengurangi mobilitas saja sebab Bantul ini juga dipantau oleh pemerintah pusat melalui satelit," terangnya.
Dampak lain dari penyekatan ini adalah berkurangnya antrean kendaraan di lampu lalu lintas.
"Antrean kendaraan di lampu merah berkurang karena adanya penyekatan ini," ujarnya.
Baca Juga: 59.554 Keluarga di Bandar Lampung Terima Bansos Dampak PPKM Level 4
Seperti diketahui, ada enam titik lokasi penyekatan PPKM itu adalah simpang empat Dongkelan, simpang empat Klodran, simpang empat Gose, simpang empat Badan Pertanahan Nasional (BPN), simpang empat Druwo (Jalan Parangtritis), dan simpang empat Wojo atau Jalan Imogiri Barat.
Khusus di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, ruas jalan simpang empat Gose, BPN dan area Taman Paseban Pemkab Bantul dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) selama penerapan PPKM.
Berita Terkait
-
Polda Jateng Perpanjang Penutupan 27 Pintu Exit Tol dan Penyekatan di 244 Titik
-
59.554 Keluarga di Bandar Lampung Terima Bansos Dampak PPKM Level 4
-
Pelanggar PPKM Level 4 Bekasi Mulai Kena Sanksi Tindak Pidana Ringan Sampai Rp 50 Juta
-
Update! Syarat Penerbangan Domestik Terbaru Selama Masa PPKM Level 4
-
Pontianak dan Singkawang PPKM Level 4, Stok Pangan Dipastikan Aman
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?