SuaraJogja.id - Titik penyekatan di Kabupaten Bantul ditambah selama penerapan PPKM level 4 sampai 25 Juli. Penyekatan dilakukan guna menekan tingkat mobilitas masyarakat agar jumlah kasus Covid-19 menurun.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Aris Suharyanta mengatakan, titik penyekatan yang baru adalah masuk ke Gose dari arah selatan menuju ke Kota Bantul. Penutupan jalur tersebut berlaku selama 24 jam selama berlangsungnya PPKM level.
"Jadi bukan mulai 20.00-05.00 WIB tapi ditutup selama 24 jam. Itu penambahan penyekatannya," katanya, Jumat (23/7/2021).
Selain itu, Dishub telah berkoordinasi dengan Polres Bantul terkait dengan penutupan antara Gose dan Klodran selama 24 jam. Namun, penutupan hanya akan diberlakukan setiap akhir pekan.
"Setelah koordinasi dengan Polres Bantul, jalan antara Gose dan Klodran akan ditutup selama 24 jam pada akhir pekan. Ditutup dua arah," papar dia.
Kala ditanya soal evaluasi penyekatan selama PPKM darurat, katanya, tidak ada evaluasi spesifik menyangkut hal itu. Aris menyebut bahwa penyekatan tujuannya untuk mengurangi mobilitas.
"Hanya mengurangi mobilitas saja sebab Bantul ini juga dipantau oleh pemerintah pusat melalui satelit," terangnya.
Dampak lain dari penyekatan ini adalah berkurangnya antrean kendaraan di lampu lalu lintas.
"Antrean kendaraan di lampu merah berkurang karena adanya penyekatan ini," ujarnya.
Baca Juga: Polda Jateng Perpanjang Penutupan 27 Pintu Exit Tol dan Penyekatan di 244 Titik
Seperti diketahui, ada enam titik lokasi penyekatan PPKM itu adalah simpang empat Dongkelan, simpang empat Klodran, simpang empat Gose, simpang empat Badan Pertanahan Nasional (BPN), simpang empat Druwo (Jalan Parangtritis), dan simpang empat Wojo atau Jalan Imogiri Barat.
Khusus di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, ruas jalan simpang empat Gose, BPN dan area Taman Paseban Pemkab Bantul dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) selama penerapan PPKM.
Berita Terkait
-
Polda Jateng Perpanjang Penutupan 27 Pintu Exit Tol dan Penyekatan di 244 Titik
-
59.554 Keluarga di Bandar Lampung Terima Bansos Dampak PPKM Level 4
-
Pelanggar PPKM Level 4 Bekasi Mulai Kena Sanksi Tindak Pidana Ringan Sampai Rp 50 Juta
-
Update! Syarat Penerbangan Domestik Terbaru Selama Masa PPKM Level 4
-
Pontianak dan Singkawang PPKM Level 4, Stok Pangan Dipastikan Aman
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur