SuaraJogja.id - Titik penyekatan di Kabupaten Bantul ditambah selama penerapan PPKM level 4 sampai 25 Juli. Penyekatan dilakukan guna menekan tingkat mobilitas masyarakat agar jumlah kasus Covid-19 menurun.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Aris Suharyanta mengatakan, titik penyekatan yang baru adalah masuk ke Gose dari arah selatan menuju ke Kota Bantul. Penutupan jalur tersebut berlaku selama 24 jam selama berlangsungnya PPKM level.
"Jadi bukan mulai 20.00-05.00 WIB tapi ditutup selama 24 jam. Itu penambahan penyekatannya," katanya, Jumat (23/7/2021).
Selain itu, Dishub telah berkoordinasi dengan Polres Bantul terkait dengan penutupan antara Gose dan Klodran selama 24 jam. Namun, penutupan hanya akan diberlakukan setiap akhir pekan.
"Setelah koordinasi dengan Polres Bantul, jalan antara Gose dan Klodran akan ditutup selama 24 jam pada akhir pekan. Ditutup dua arah," papar dia.
Kala ditanya soal evaluasi penyekatan selama PPKM darurat, katanya, tidak ada evaluasi spesifik menyangkut hal itu. Aris menyebut bahwa penyekatan tujuannya untuk mengurangi mobilitas.
"Hanya mengurangi mobilitas saja sebab Bantul ini juga dipantau oleh pemerintah pusat melalui satelit," terangnya.
Dampak lain dari penyekatan ini adalah berkurangnya antrean kendaraan di lampu lalu lintas.
"Antrean kendaraan di lampu merah berkurang karena adanya penyekatan ini," ujarnya.
Baca Juga: Polda Jateng Perpanjang Penutupan 27 Pintu Exit Tol dan Penyekatan di 244 Titik
Seperti diketahui, ada enam titik lokasi penyekatan PPKM itu adalah simpang empat Dongkelan, simpang empat Klodran, simpang empat Gose, simpang empat Badan Pertanahan Nasional (BPN), simpang empat Druwo (Jalan Parangtritis), dan simpang empat Wojo atau Jalan Imogiri Barat.
Khusus di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, ruas jalan simpang empat Gose, BPN dan area Taman Paseban Pemkab Bantul dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) selama penerapan PPKM.
Berita Terkait
-
Polda Jateng Perpanjang Penutupan 27 Pintu Exit Tol dan Penyekatan di 244 Titik
-
59.554 Keluarga di Bandar Lampung Terima Bansos Dampak PPKM Level 4
-
Pelanggar PPKM Level 4 Bekasi Mulai Kena Sanksi Tindak Pidana Ringan Sampai Rp 50 Juta
-
Update! Syarat Penerbangan Domestik Terbaru Selama Masa PPKM Level 4
-
Pontianak dan Singkawang PPKM Level 4, Stok Pangan Dipastikan Aman
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026
-
Pemerintah Berencana Buat Program Kuliah Gratis, PTS Terancam Gigit Jari Kehilangan Mahasiswa
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar