SuaraJogja.id - Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli, Pemerintah Kota Yogyakarta menerima Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Award Tahun 2021. Penganugerahan KPAI Award tahun ini merupakan kali kedua setelah 2020 lalu.
Penganugerahan tersebut berdasarkan surat nomor 868/Sekrt-KPAI/07/2021 tentang Pemberitahuan Penerima Anugerah KPAI 2021.
"Ini merupakan komitmen bersama antar OPD di Kota Yogyakarta dalam melindungi anak-anak. Dua penghargaan ini kami terima berturut-turut dari 2020 dan sekarang 2021," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2AKB) Kota Yogyakarta Edi Muhammad melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/7/2021).
Edi melanjutkan, penganugerahan yang didapat Kota Pelajar adalah kategori Pemerintah Kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP).
Pada tahun 2020 Kota Yogyakarta mendapat penganugerahan dengan kategori yang sama. Tahun tersebut, Kota Yogyakarta menduduki peringkat ke-4 secara nasional.
"Berbeda pada tahun sebelumnya, tahun 2021 ini kami mendapat peringkat pertama dengan nilai tertinggi dengan kategori tersebut," ujar dia.
KPAID dan DP3P2AKB melakukan sejumlah strategi dalam upaya pengisian laporan SIMEP, sebagai wujud evaluasi pemenuhan dan perlindungan anak. Sehingga masyarakat diberi kemudahan saat mengurus hal yang berkaitan dengan anak.
Edi juga mengapresiasi lembaga termasuk rakyat yang ikut bersinergi dalam mendukung pencapaian visi Kota Yogyakarta sebagai kota ramah anak.
"Apresiasi lain kepada masyarakat dan juga OPD yang meningkatkan sistem Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Anak Nasional yang efektif dan kredibel, sehingga terus meningkat inovasi di kota ini," ujar Edi.
Baca Juga: Viral Reaksi Jokowi Dicecar Bocil di Hari Anak Nasional: Jadi Presiden Ngapain Aja?
Terpisah, Kepala KPAID Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani mengatakan proses peningkatan aplikasi SIMEP yang ditujukan kepada Dinsos Kota Yogyakarta, Polresta, Bapas, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Yogyakarta juga dilakukan verifikasi ke lapangan.
"Dukungan instansi ini juga menjadi dorongan hingga Yogyakarta mendapat penghargaan itu," jelas dia.
Sylvi berharap penganugerahan ini dapat dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya. Sehingga dapat menjadikan Kota Yogyakarta menjadi kota ramah anak dan juga berinovasi tiap tahunnya
"Inovasi yang baru akan terus kami lakukan, harapannya anak-anak tetap terlindungi di tengah situasi pandemi Covid-19 ini," ujar dia.
Berita Terkait
-
Viral Reaksi Jokowi Dicecar Bocil di Hari Anak Nasional: Jadi Presiden Ngapain Aja?
-
Begini Janji Jokowi Soal Sekolah Dibuka di Peringatan Hari Anak Nasional
-
Hari Anak Nasional, JIS Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Siswa JIS dan Sekolah Lain
-
Rayakan HAN 2021 di Masa Pandemi, Ini 5 Kegiatan Bermakna yang bisa Dilakukan di Rumah
-
Ekspresi Jokowi Menyapa Anak-anak : Tetap Semangat Belajar Meski Tidak di Sekolah
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan