SuaraJogja.id - Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli, Pemerintah Kota Yogyakarta menerima Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Award Tahun 2021. Penganugerahan KPAI Award tahun ini merupakan kali kedua setelah 2020 lalu.
Penganugerahan tersebut berdasarkan surat nomor 868/Sekrt-KPAI/07/2021 tentang Pemberitahuan Penerima Anugerah KPAI 2021.
"Ini merupakan komitmen bersama antar OPD di Kota Yogyakarta dalam melindungi anak-anak. Dua penghargaan ini kami terima berturut-turut dari 2020 dan sekarang 2021," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2AKB) Kota Yogyakarta Edi Muhammad melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/7/2021).
Edi melanjutkan, penganugerahan yang didapat Kota Pelajar adalah kategori Pemerintah Kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP).
Baca Juga: Viral Reaksi Jokowi Dicecar Bocil di Hari Anak Nasional: Jadi Presiden Ngapain Aja?
Pada tahun 2020 Kota Yogyakarta mendapat penganugerahan dengan kategori yang sama. Tahun tersebut, Kota Yogyakarta menduduki peringkat ke-4 secara nasional.
"Berbeda pada tahun sebelumnya, tahun 2021 ini kami mendapat peringkat pertama dengan nilai tertinggi dengan kategori tersebut," ujar dia.
KPAID dan DP3P2AKB melakukan sejumlah strategi dalam upaya pengisian laporan SIMEP, sebagai wujud evaluasi pemenuhan dan perlindungan anak. Sehingga masyarakat diberi kemudahan saat mengurus hal yang berkaitan dengan anak.
Edi juga mengapresiasi lembaga termasuk rakyat yang ikut bersinergi dalam mendukung pencapaian visi Kota Yogyakarta sebagai kota ramah anak.
"Apresiasi lain kepada masyarakat dan juga OPD yang meningkatkan sistem Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Anak Nasional yang efektif dan kredibel, sehingga terus meningkat inovasi di kota ini," ujar Edi.
Baca Juga: Begini Janji Jokowi Soal Sekolah Dibuka di Peringatan Hari Anak Nasional
Terpisah, Kepala KPAID Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani mengatakan proses peningkatan aplikasi SIMEP yang ditujukan kepada Dinsos Kota Yogyakarta, Polresta, Bapas, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Yogyakarta juga dilakukan verifikasi ke lapangan.
Berita Terkait
-
Perbedaan Hari Anak Sedunia, Hari Anak Internasional dan Hari Anak Nasional
-
Kolaborasi Bagikan Kebahagiaan di Hari Anak Nasional
-
Gairahkan Ekonomi Kreatif, Ini yang Dilakukan Emiten CNMA di Hari Anak Nasional
-
Peringati Hari Anak Nasional, Srikandi PLN Luncurkan Program Pengembangan Pendidikan Sahabat Anak
-
Dua Brand Lokal Gelar Kumpul Keluarga di Hari Anak Nasional, Meriah Euy!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan