SuaraJogja.id - Ribuan buruh di Yogyakarta yang mengajukan vaksinasi dimintai dana kontribusi untuk penunjang kegiatan vaksinasi. Permintaan vaksinasi tersebut diajukan ke Dinas Kesehatan DIY dan mendapat disposisi ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DIY untuk mendapat jatah vaksinasi.
Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (PD FSP RTMM-SPSI) DIY Waljid Budi Lestarianto menjelaskan, sekitar 5.000 orang tersebut merupakan pekerja mandiri. Pengajuan vaksinasi dilakukan pada awal Juli lalu.
"Karena pemerintah menyediakan vaksinasi gratis, dari serikat pekerja juga mengajukan ke Dinkes pada 8 Juli lalu. Selanjutnya kami mendapat disposisi dari Dinkes untuk berkoordinasi ke Kadin DIY, 15 Juli lalu," kata Waljid, dihubungi wartawan, Minggu (25/7/2021).
Waljid mengaku bingung mengapa disposisi itu diarahkan ke Kadin DIY yang notabene diikuti oleh para pengusaha. Pasalnya pekerja ini tidak terikat dengan para pengusaha dan berangkat dari serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI).
Baca Juga: Wamenkes Klaim 94 Persen Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Gegara Belum Divaksin
"Serikat pekerja mandiri ini kan tidak ada keterikatan dengan para pengusahanya. Lalu yang menjadi keberatan serikat pekerja ada kontribusi ke Kadin DIY dengan membayar Rp25 ribu," ungkap dia.
Dirinya melanjutkan, ketika berkoordinasi dengan Kadin DIY, kontribusi itu untuk biaya jarum suntik dan alat penunjang ketika kegiatan vaksinasi dilakukan.
"Alasannya untuk spet jarum dan juga perlengkapan vaksinator. Malah kami kira hal tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah yaitu Dinkes sendiri, jadi kami memang tak dipungut biaya sama sekali," katanya.
Waljid menyatakan bisa jadi, pengusaha yang membayarkan dana kontribusi tersebut yang memang menjadi anggota Kadin. Namun pihaknya, yang berangkat dari pekerja mandiri, menganggap kurang sesuai jika harus diarahkan ke Kadin.
"Jika disposisi itu ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY malah lebih nyambung. Ini mengapa ke Kadin dan per orangnya memberikan kontribusi sebesar itu," terang dia.
Baca Juga: Viral Gus Najih Tolak Vaksin COVID-19: Kita Dibantai Tidak Lewat Perang Tapi Lewat Vaksin
Dengan adanya dana kontribusi tersebut, 5.000 pekerja mandiri mengurungkan niatnya untuk mengikuti vaksinasi itu.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
-
Pentingnya Vaksinasi Influenza Ibu Hamil, Bisa Jadi Garda Terdepan Lindungi Antibodi Bayi?
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
-
Peran Vaksinasi Dewasa dalam Meningkatkan Kesehatan dan Mengurangi Biaya Medis Jangka Panjang
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan