Jumpa pers rilis kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolsek Depok Barat, Senin (26/7/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
"Udah 1,5 tahun saya ngga kerja, ngga bisa bayar utang selama itu juga membengkak lagi [utangnya] dan ada ide seperti itu. Pilih pegadaian ya karena pandemi ini keliatannya banyak yang menggadaikan barang," tuturnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kamera, handphone, hingga tv. Diketahui barang-barang bukti tersebut belum sempat dijual oleh pelaku.
Atas tindakannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke- 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Video China Ambil Pulau Kalimantan Untuk Jamin Utang Indonesia?
-
3 Cuhat Mawar Eva de Jongh Pernah Jadi Penagih Utang, Bantu Usaha Ibunda
-
Soal Bayar Utang saat PPKM Darurat, Denny Siregar Sindir Kadrun
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus 415 Miliar Dolar AS
-
Bermula Saling Ejek di TikTok, Warga Bantul Dianiaya Sekelompok Pemuda di Depan Lippo Mall
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata