SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Depok Barat berhasil mengamankan sepuluh pelaku penganiayaan di depan Lippo Mall Jalan Laksda Adi Sucipto, Gondokusuman, Yogyakarta. Diketahui bahwa penganiayaan itu terjadi akibat kesalahapahaman dari salah satu unggahan TikTok.
Kapolsek Depok Barat, AKP Amin Ruwito mengatakan kejadian tersebut bermula pada Selasa (13/7/2021) lalu saat pelaku melihat unggahan di TikTok oleh salah satu akun yang diduga milik korban (25) yang berasal dari Bantul. Dari unggahan itu pelaku merasa tersinggung.
"Kemudian lanjut saling tantang di media WhatsApp dan kemudian ada kesepakatan untuk bertemu dan berkelahi di depan Lippo Mall Jl. Laksda Adi Sucipto, Gondokusuman Yogyakarta," kata Ruwito, saat rilis kasus di Mapolsek Depok Barat, Kamis (15/7/2021).
Dilanjutkan Ruwito, kemudian pada Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari korban bersama saksi lain bertemu dengan rombongan laki-laki berjumlah sepuluh orang. Saat itu rombongan berteriak dengan kata "VASCAL" dan langsung menyerang korban.
"Ada pelaku yang diketahui menggunakan senjata tajam jenis clurit untuk menyerang korban. Sedangkan pelaku lain memukul pula dengan tangan kosong," tuturnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek pada pergelangan tangan kanan dan memar pada bagian punggung. Setelah itu saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Depok Barat.
Ruwito menyebut motif pelaku melakukan penganiayaan itu dilandasi hanya karena kesalahpahaman unggahan di aplikasi TikTok tadi. Pasalnya diketahui bahwa antara korban dan pelaku sendiri tidak saling mengenal.
"Sebenarnya karena terjadi kesalahpahaman, karena mungkin mereka masih anak-anak muda. Korban dan pelaku tidak saling kenal. Mereka kontak itu di TikTok itu menggunakan fasilitas komentar," ujarnya.
Ditanya lebih lanjut mengenai unggahan TikTok tersebut, kata Ruwito sudah dihapus oleh yang bersangkutan.
Baca Juga: Vaksinasi Anak Digelar, 400 Anak Sleman Dapat Imunisasi Covid-19 Pertamanya
Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, jajaran kepolisian Polsek Depok Barat lalu melakukan penyelidikan. Kemudian pada Rabu (14/7/2021) petugas Reskrim Polsek Depok Barat telah berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku tersebut.
"Ada yang ditangkap satu orang di TKP, lalu ada yang di Prawirotaman, Kota, lalu sisanya ditangkap di rumah teman-temannya," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti penganiayaan. Termasuk dengan beberapa senjata tajam yang telah dirakit.
Mulai dari dua buah clurit, enam buah pedang, satu buah gir sepada motor bergagang besi, tiga buah gasper beserta sabuk dan empat unit sepada motor.
Ruwito menyatakan terdapat dua pelaku yang sudah di atas umur yakni berinisial MDC alias Gabres (19) dan MYNI (18). Sedangkan para pelaku sisanya diketahui masih berada di bawah umur.
Atas kejadian ini para pelaku disangkakan Pasal 170 KUH Pidana dan atau Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut
-
Cara Praktis Gabung Foto dan Edit Gambar Online Pakai CapCut
-
Dinkes Sleman Temukan 33 Positif dari 148 Suspek Campak di Awal 2026
-
Diprediksi 8,2 Juta Pemudik Masuk DIY Saat Lebaran, Puluhan Pos Pengamanan hingga Kesehatan Siaga
-
Soal Gelar Pahlawan Sri Sultan HB II, Trah Targetkan Terealisasi Tahun Ini dengan Dukungan Presiden