SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Depok Barat berhasil mengamankan sepuluh pelaku penganiayaan di depan Lippo Mall Jalan Laksda Adi Sucipto, Gondokusuman, Yogyakarta. Diketahui bahwa penganiayaan itu terjadi akibat kesalahapahaman dari salah satu unggahan TikTok.
Kapolsek Depok Barat, AKP Amin Ruwito mengatakan kejadian tersebut bermula pada Selasa (13/7/2021) lalu saat pelaku melihat unggahan di TikTok oleh salah satu akun yang diduga milik korban (25) yang berasal dari Bantul. Dari unggahan itu pelaku merasa tersinggung.
"Kemudian lanjut saling tantang di media WhatsApp dan kemudian ada kesepakatan untuk bertemu dan berkelahi di depan Lippo Mall Jl. Laksda Adi Sucipto, Gondokusuman Yogyakarta," kata Ruwito, saat rilis kasus di Mapolsek Depok Barat, Kamis (15/7/2021).
Dilanjutkan Ruwito, kemudian pada Rabu (14/7/2021) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari korban bersama saksi lain bertemu dengan rombongan laki-laki berjumlah sepuluh orang. Saat itu rombongan berteriak dengan kata "VASCAL" dan langsung menyerang korban.
Baca Juga: Vaksinasi Anak Digelar, 400 Anak Sleman Dapat Imunisasi Covid-19 Pertamanya
"Ada pelaku yang diketahui menggunakan senjata tajam jenis clurit untuk menyerang korban. Sedangkan pelaku lain memukul pula dengan tangan kosong," tuturnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek pada pergelangan tangan kanan dan memar pada bagian punggung. Setelah itu saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Depok Barat.
Ruwito menyebut motif pelaku melakukan penganiayaan itu dilandasi hanya karena kesalahpahaman unggahan di aplikasi TikTok tadi. Pasalnya diketahui bahwa antara korban dan pelaku sendiri tidak saling mengenal.
"Sebenarnya karena terjadi kesalahpahaman, karena mungkin mereka masih anak-anak muda. Korban dan pelaku tidak saling kenal. Mereka kontak itu di TikTok itu menggunakan fasilitas komentar," ujarnya.
Ditanya lebih lanjut mengenai unggahan TikTok tersebut, kata Ruwito sudah dihapus oleh yang bersangkutan.
Baca Juga: Hotel di Sleman Tawarkan Paket Isoman, Dongkrak Okupansi di Tengah Pandemi
Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, jajaran kepolisian Polsek Depok Barat lalu melakukan penyelidikan. Kemudian pada Rabu (14/7/2021) petugas Reskrim Polsek Depok Barat telah berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku tersebut.
"Ada yang ditangkap satu orang di TKP, lalu ada yang di Prawirotaman, Kota, lalu sisanya ditangkap di rumah teman-temannya," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti penganiayaan. Termasuk dengan beberapa senjata tajam yang telah dirakit.
Mulai dari dua buah clurit, enam buah pedang, satu buah gir sepada motor bergagang besi, tiga buah gasper beserta sabuk dan empat unit sepada motor.
Ruwito menyatakan terdapat dua pelaku yang sudah di atas umur yakni berinisial MDC alias Gabres (19) dan MYNI (18). Sedangkan para pelaku sisanya diketahui masih berada di bawah umur.
Atas kejadian ini para pelaku disangkakan Pasal 170 KUH Pidana dan atau Pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
Terkini
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas
-
Produksi Garmen yang Kebakaran Mandeg, Pabrik Milik BUMN Ini Siap Tampung Produksi Sementara
-
Wacana Buku Cetak di Sekolah Rakyat Jadi Penyelamat, Industri Percetakan Dapat Angin Segar
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Klik Link, Langsung Cuan di Sini
-
Dari Gudeg hingga Inovasi, Yogyakarta Gelar Pameran Makanan Minuman Bertaraf Internasional