SuaraJogja.id - Kabupaten Sleman masuk dalam salah satu wilayah di Indonesia, yang ditetapkan masuk dalam penerapan PPKM Level 4. Pemerintah Kabupaten Sleman sedianya mengeluarkan Instruksi Bupati yang mengatur kegiatan masyarakat di tengah PPKM Level 4, mengiringi penerapan protokol kesehatan ketat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman Mae Rusmi menyebutkan, dalam Inbup yang merinci PPKM Level 4 itu, diatur perihal jam operasional supermarket lokal dan pasar rakyat mulai dari 02.00 WIB sampai 15.00 WIB, dengan kapasitas kunjungan 50%.
Untuk minimarket dan supermarket berjejaring, jam operasional mulai pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB dengan batasan kapasitas pengunjung 50%.
"Pusat grosir atau kulak bisa beroperasional sejak pukul 10.00 WIB-22.00 WIB dengan kapasitas 50%. Toko kelontong juga masih mengikuti Inbup sebelumnya," paparnya, Senin (26/7/2021).
Sementara itu, untuk mal saat PPKM Level 4 ini ditutup sementara kecuali aktivitas perdagangan restoran, swalayan. Buka pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB dengan kapasitas 50%.
"Pengelola pusat belanja atau mal agar mengatur sirkulasi atau penambahan rambu, agar mudah diakses masyarakat. Restoran mal hanya terima take away dan tak diperkenankan makan di dalam mal," ungkapnya.
"Restoran harapannya tidak terima makan di tempat. Dan masyarakat tidak diperkenankan makan di dalam mal, biasanya kan di mal juga ada tempat untuk makan. Itu sudah kami sosialisasikan juga," terang Mae.
Berdasarkan surat Menteri Perdagangan, untuk pasar grosir sayur mayur di Sleman dapat beroperasi dari pukul 02.00 WIB-20.00 WIB, imbuhnya. Sedangkan apotek dan toko obat bisa beroeperasi 24 jam.
Mengetahui adanya aturan perihal operasional mal atau pusat perbelanjaan, sejumlah mal di Sleman melakukan penyesuaian operasional.
Baca Juga: Mendagri: 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 4
Public Relations Jogja City Mall (JCM) Febrianita Candra Rini Public Relations mengungkapkan, saat ini hanya tenant esensial yang beroperasional, di JCM karena pihaknya masih mengikuti aturan PPKM yang berlaku saat ini.
"Tenant-tenant esensial saja yg beroperasional dan hanya melayani pembelian secara online maupun take away," kata Candra.
Ia mengungkapkan, saat ini, dari 138 tenant yang ada di JCM, sebanyak 50% di antaranya hanya melayani penjualan secara online.
Public Relation Sleman City Hall (SCH) Uray Dewi Utami mengungkapkan, sejauh ini SCH menunjukkan dukungannya terhadap PPKM Level 4 lewat adanya penyesuaian jam operasional mal.
"Hanya tenant tertentu yang buka untuk take away dan pengambilan pemesanan melalui online," ucapnya.
Untuk tenant ada yang beroperasional mulai pukul 10.00 - 20.00 WIB, antara lain tenant F&B. Sementara itu, tenant yang menjual keperluan rumah tangga seperti ACE Hardware melayani kebutuhan pengunjung mulai pukul 11.00 - 19.00 WIB.
Berita Terkait
-
Mendagri: 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 4
-
Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi
-
Makan Ditempat Cuma 20 Menit, Pengusaha Restoran: Masak 15 Menit, Masa Makan Cuma 5 Menit
-
Datang Pagi Buta, Pedagang Pasar Klitikan Solo Malah Kecele, Kenapa?
-
Beberapa Jenis Usaha Diberi Kelonggaran pada PPKM Level 4 di Bandar Lampung, Ini Aturannya
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY