SuaraJogja.id - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengklaim sejumlah kebijakan pemerintah terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang hingga kini bernama PPKM Level 4 sudah efektif untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Ganip menilai bahwa rangkaian kebijakan PPKM telah mampu menurunkan angka kasus penularan atau sebaran Covid-19 secara umum.
"Sudah efektif. Maka kita evaluasi terus, kita sudah punya data, mulai dari lonjakan 18 Mei sampai dengan saat ini. Memang 18 Mei itu terjadi lonjakan yang eksponensial, terus puncaknya di 18 Juli kemarin sekarang sudah mulai menurun," kata Ganip kepada awak media di Kantor BPBD DIY, Selasa (27/7/2021).
Menurut Ganip, substansi dari pelaksanaan PPKM adalah pembatasan serta pengendalian mobilitas masyarakat selama ini. Persoalannya mobilitas itu yang ditengarai menjadi salah pemicu penularan virus corona secara masif di berbagai wilayah.
Diakui Ganip, penarapan kebijakan PPKM memang bukan pilihan yang mudah bagi pemerintah. Namun berdasarkan arahan langsung dari presiden maka kebijakan ini memang harus dijalankan.
"Ini pengendalian intinya, memang dikatakan oleh presiden juga ini keputusan pemerintah yang berat kan, tapi kita harus menjaga itu semuanya," ujarnya.
Ganip menyebutkan, dalam beberapa waktu terakhir dampak kebijakan itu sudah mulai dapat dirasakan. Ditunjukkan dengan tren yang lebih baik dari waktu ke waktu.
Kendati begitu pemerintah juga tetap akan terus mengevaluasi setiap kebijakannya. Agar dapat terus menjadi kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.
"Ini juga menunjukkan tren yang lebih baik. Kita tidak bisa memanipulasi itu, sudah mulai ada penurunan, ini yang harus kita jaga. Tapi kita juga tetap harus hati-hati, tetap harus melakukan pembatasan. Nanti akan terus dievaluasi dan diperbaiki," tuturnya.
Baca Juga: Video Wagub Emil Dardak Coba Makan 20 Menit di Warung, Ternyata Begini Hasilnya...
Sementara itu berdasarkan data Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama tiga hari berturut-turut selalu mencatatkan angka di atas 2 ribu kasus.
Setelah pada Minggu (25/7/2021) tercatat sebanyak 2.145 kasus, kemudian Senin (26/7/2021) 2.667 kasus. Terbaru pada Selasa (27/7/2021) hari ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami lonjakan lagi menembus angka 2.732 kasus.
Dengan jumlah tambahan kasus positif itu, maka total kasus positif di DIY menjadi 110.177 kasus.
Berita Terkait
-
Lempar Usulan ke Mahfud MD, MUI Minta PPKM Dilonggarkan Tapi Prokes Diperketat
-
Pemadaman Listrik Sampai Bansos, Ini yang Dilakukan Pemkab Sleman Selama PPKM Level 4
-
Parodikan Aturan Makan 20 Menit, BPBD Kabupaten Demak: Baru Nyendok Sudah Diambil
-
Dua Biduan di Bandung Gagal Manggung usai Didatangi Sosok Ini
-
Bepergian Rutin Pakai Kendaraan Pribadi? Ini Aturan Perjalanan di Masa PPKM Level 4
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah