SuaraJogja.id - Bukan hanya yang diatur di dalam Instruksi Bupati, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan sejumlah treatment bagi warga setempat, dalam menjalani aktivitas di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Seketaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengungkapkan, penyekatan masih akan diberlakukan di sejumlah titik lalu-lintas di Kabupaten Sleman. Diketahui, saat berlakunya kebijakan PPKM Darurat terlihat bahwa penyekatan telah menurunkan angka mobilitas sampai 53% di Kabupaten Sleman.
Untuk saat ini, ada dua hal perlu diketahui masyarakat dari PPKM yang diberlakukan secara level, yaitu mengurangi atau menghilangkan kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Karena kalau mobilitas dihilangkan tidak mungkin. Kalau kerumunan bisa dihilangkan, karena itu sebagai sumber penularan," kata Harda, Selasa (27/7/2021).
Harda mengatakan, mematikan penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik keramaian Sleman misalnya. Awalnya Pemkab akan mematikan PJU semalaman. Namun karena adanya usul masyarakat, maka PJU dihidupkan pada pukul 00.00 WIB.
Pemadaman listrik juga mengurangi orang keluar, lanjut dia. Pemkab Sleman tidak bermaksud mematikan orang yang memiliki usaha, tetapi setidaknya bila listrik atau PJU mati, maka kegiatan yang mendatangkan orang bisa berkurang.
Selain mematikan PJU, ada penyekatan. Menurut Harda ada efek yang bagus dari tindak penyekatan ini.
"Menurut saya, berkaitan penyekatan ini lokasinya jangan diberitakan kalau saya, supaya masyarakat itu kebingungan masyarakat itu mau menuju ke mana," ungkapnya.
"Ditutup ben wae kecelek, mubeng rono ditutup, akhirnya ada efek 'Wah males nih keluar'. Karena ini penting juga dari sisi kami mensosialisaskan disekat, karena saya ingin masyarakat juga belajar hal ini," kata dia.
Baca Juga: Bepergian Rutin Pakai Kendaraan Pribadi? Ini Aturan Perjalanan di Masa PPKM Level 4
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan bahwa selama dua pekan sejak diterapkannya PPKM Darurat sejak 2 Juli 2021, sudah ada penurunan jumlah kasus Covid-19 secara signifikan. Bila PPKM berlanjut dan masyarakat tetap mematuhi prokes, diperkirakan akan terus terjadi penurunan kasus.
"Ada korelasi positif antara adanya pembatasan aktivitas, mobilitas dan meminimalisasi kerumunan," tutur Joko.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Sleman Anton Sujarwo menerangkan, total dana bantuan sosial yang ditransfer ke semua penerima bantuan se-Sleman yakni Rp12,5 miliar.
Untuk bantuan berbentuk sembako total dana Rp48,7 miliar. Sementara bansos tunai Rp11,5 miliar. Selain itu ada bansos beras 10 Kilogram.
"Sebanyak 841,18 ton beras medium dari Perum Bulog," tutur Anton.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Sleman Feri Istanto mengatakan, terdapat dua jenis bansos perluasan tambahan penerima Bantuan Progam Sembako dan Program Penyaluran Bantuan Sosial Tunai.
Berita Terkait
-
Bepergian Rutin Pakai Kendaraan Pribadi? Ini Aturan Perjalanan di Masa PPKM Level 4
-
Desak Jelaskan Aturan Makan 20 menit, Puan Khawatir Kepercayaan ke Pemerintah Menurun
-
BPBD Kabupaten Demak Parodikan Peraturan Makan 20 Menit, Baru Nyendok Piring Diambil
-
Transportasi Darat Masa PPKM Level 4, Kemenhub Akan Periksa Dokumen Syarat Perjalanan
-
Pemprov Lampung Mulai Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak PPKM Level 4
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta