SuaraJogja.id - Bukan hanya yang diatur di dalam Instruksi Bupati, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan sejumlah treatment bagi warga setempat, dalam menjalani aktivitas di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Seketaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengungkapkan, penyekatan masih akan diberlakukan di sejumlah titik lalu-lintas di Kabupaten Sleman. Diketahui, saat berlakunya kebijakan PPKM Darurat terlihat bahwa penyekatan telah menurunkan angka mobilitas sampai 53% di Kabupaten Sleman.
Untuk saat ini, ada dua hal perlu diketahui masyarakat dari PPKM yang diberlakukan secara level, yaitu mengurangi atau menghilangkan kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Karena kalau mobilitas dihilangkan tidak mungkin. Kalau kerumunan bisa dihilangkan, karena itu sebagai sumber penularan," kata Harda, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Bepergian Rutin Pakai Kendaraan Pribadi? Ini Aturan Perjalanan di Masa PPKM Level 4
Harda mengatakan, mematikan penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik keramaian Sleman misalnya. Awalnya Pemkab akan mematikan PJU semalaman. Namun karena adanya usul masyarakat, maka PJU dihidupkan pada pukul 00.00 WIB.
Pemadaman listrik juga mengurangi orang keluar, lanjut dia. Pemkab Sleman tidak bermaksud mematikan orang yang memiliki usaha, tetapi setidaknya bila listrik atau PJU mati, maka kegiatan yang mendatangkan orang bisa berkurang.
Selain mematikan PJU, ada penyekatan. Menurut Harda ada efek yang bagus dari tindak penyekatan ini.
"Menurut saya, berkaitan penyekatan ini lokasinya jangan diberitakan kalau saya, supaya masyarakat itu kebingungan masyarakat itu mau menuju ke mana," ungkapnya.
"Ditutup ben wae kecelek, mubeng rono ditutup, akhirnya ada efek 'Wah males nih keluar'. Karena ini penting juga dari sisi kami mensosialisaskan disekat, karena saya ingin masyarakat juga belajar hal ini," kata dia.
Baca Juga: Desak Jelaskan Aturan Makan 20 menit, Puan Khawatir Kepercayaan ke Pemerintah Menurun
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan bahwa selama dua pekan sejak diterapkannya PPKM Darurat sejak 2 Juli 2021, sudah ada penurunan jumlah kasus Covid-19 secara signifikan. Bila PPKM berlanjut dan masyarakat tetap mematuhi prokes, diperkirakan akan terus terjadi penurunan kasus.
Berita Terkait
-
Inflasi Sukses Ditekan, Pemkab Sleman Kantongi TPID Award
-
Daftar Akumulasi Kasus Sembuh COVID-19 Secara Nasional Membaik, Jangan Lengah dengan Sub Varian Arcturus
-
Tetap Harus Pakai Masker, 5 Aturan Protokol Kesehatan Terbaru Usai PPKM Dicabut
-
7 Poin Inmendagri Soal Pencabutan PPKM: Izinkan Keramaian, Prokes Masih Berlaku
-
Kini Resmi Dicabut, Mengingat Lagi Jejak Awal Mula PPKM Diberlakukan di Indonesia
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia