Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 28 Juli 2021 | 10:32 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Bukan hanya yang diatur di dalam Instruksi Bupati, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan sejumlah treatment bagi warga setempat, dalam menjalani aktivitas di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Seketaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengungkapkan, penyekatan masih akan diberlakukan di sejumlah titik lalu-lintas di Kabupaten Sleman. Diketahui, saat berlakunya kebijakan PPKM Darurat terlihat bahwa penyekatan telah menurunkan angka mobilitas sampai 53% di Kabupaten Sleman.

Untuk saat ini, ada dua hal perlu diketahui masyarakat dari PPKM yang diberlakukan secara level, yaitu mengurangi atau menghilangkan kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Karena kalau mobilitas dihilangkan tidak mungkin. Kalau kerumunan bisa dihilangkan, karena itu sebagai sumber penularan," kata Harda, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: Bepergian Rutin Pakai Kendaraan Pribadi? Ini Aturan Perjalanan di Masa PPKM Level 4

Harda mengatakan, mematikan penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik keramaian Sleman misalnya. Awalnya Pemkab akan mematikan PJU semalaman. Namun karena adanya usul masyarakat, maka PJU dihidupkan pada pukul 00.00 WIB.

Pemadaman listrik juga mengurangi orang keluar, lanjut dia. Pemkab Sleman tidak bermaksud mematikan orang yang memiliki usaha, tetapi setidaknya bila listrik atau PJU mati, maka kegiatan yang mendatangkan orang bisa berkurang.

Selain mematikan PJU, ada penyekatan. Menurut Harda ada efek yang bagus dari tindak penyekatan ini.

"Menurut saya, berkaitan penyekatan ini lokasinya jangan diberitakan kalau saya, supaya masyarakat itu kebingungan masyarakat itu mau menuju ke mana," ungkapnya.

"Ditutup ben wae kecelek, mubeng rono ditutup, akhirnya ada efek 'Wah males nih keluar'. Karena ini penting juga dari sisi kami mensosialisaskan disekat, karena saya ingin masyarakat juga belajar hal ini," kata dia.

Baca Juga: Desak Jelaskan Aturan Makan 20 menit, Puan Khawatir Kepercayaan ke Pemerintah Menurun

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan bahwa selama dua pekan sejak diterapkannya PPKM Darurat sejak 2 Juli 2021, sudah ada penurunan jumlah kasus Covid-19 secara signifikan. Bila PPKM berlanjut dan masyarakat tetap mematuhi prokes, diperkirakan akan terus terjadi penurunan kasus.

"Ada korelasi positif antara adanya pembatasan aktivitas, mobilitas dan meminimalisasi kerumunan," tutur Joko.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Sleman Anton Sujarwo menerangkan, total dana bantuan sosial yang ditransfer ke semua penerima bantuan se-Sleman yakni Rp12,5 miliar.

Untuk bantuan berbentuk sembako total dana Rp48,7 miliar. Sementara bansos tunai Rp11,5 miliar. Selain itu ada bansos beras 10 Kilogram.

"Sebanyak 841,18 ton beras medium dari Perum Bulog," tutur Anton.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Sleman Feri Istanto mengatakan, terdapat dua jenis bansos perluasan tambahan penerima Bantuan Progam Sembako dan Program Penyaluran Bantuan Sosial Tunai.

Beberapa bantuan sosial Progam Keluarga Harapan yang seharusnya diluncurkan pada Agustus sudah mulai diluncurkan pada Juli, bagi sebanyak 37.807 keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan pangan non-tunai diluncurkan sejak awal Juli sampai September dengan total penerima 81.250. Selanjutnya bantuan sosial tunai akan di salurkan melalui PT.Pos Indonesia sebesar Rp300.000 dengan jumlah penerima 38.393 untuk data saat ini. Bantuan tersebut akan mulai disalurkan pada kamis (29/7/2021).

Kontributor : Uli Febriarni

Load More