SuaraJogja.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman mengamankan delapan orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama pada Sabtu (24/7/2021) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, akibat perbuatan mereka, para pelaku terancam disangkakan dengan pasal 170 KUH Pidana.
Peristiwa yang terjadi di Toko Baju CSS, Tlogoadi, Mlati bermula ketika pelapor Yuli melihat korban--anaknya--dalam keadaan terluka. Selanjutnya, ia menanyai korban mengenai asal-muasal luka tersebut.
"Anak pelapor lalu memberi tahu bahwa ada tiga orang korban lain yang juga mengalami luka," kata Dwi, Rabu (28/7/2021) pagi.
Baca Juga: Nasihat Jangan Mencuri Berujung Ketua MUI Labura Tewas Dibacok
Dwi menjelaskan, usai menerima laporan tersebut, pihaknya menindaklanjuti dan memeriksa para saksi serta korban. Dari keterangan mereka, sebelum tindak kekerasan terjadi, beberapa di antara empat korban ada yang datang sendiri ke TKP karena ditelepon pelaku. Sedangkan korban yang lain dijemput di warung burjo wilayah Ngaglik, Sleman oleh para pelaku.
Selama di TKP, keempat korban ditanya perihal pembacokan di wilayah Ngaglik, Sleman. Karena dianggap berbelit-belit, para pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Dilakukan dengan cara dipukul, disundut rokok, ditampar, dan ditendang. Akibatnya keempat korban mengalami luka. Setelah menganiaya, pelaku menyuruh korban untuk pulang," ujarnya.
Berdasarkan keterangan tadi berikut penyelidikan yang dilakukan, aparat berhasil menangkap para pelaku. Upaya tindaklanjut penanganan kasus tersebut juga berbekal barang bukti hasil visum et repertum milik saksi dan korban RAH.
Selain RA, tiga orang lainnya yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana itu yakni EM, DN, ND.
Baca Juga: Ketua MUI Labura Tewas Dibacok, Pelaku Ditangkap
Sementara itu, delapan orang pelaku yang kini masih terus dimintai keterangan yakni HW (25), pelajar, warga Sendangadi, Mlati; KA (26), warga Pendowoharjo, Sleman; MH (23), wiraswasta, Sumberadi, Mlati; RH (29), swasta, Tlogoadi, Mlati; AF (23), pelajar, Tlogoadi, Mlati; AN (22), Sendangadi, Mlati; GA (23), pelajar, Sumberadi, Mlati; dan TT (26), wiraswasta, merupakan warga Sendangadi, Mlati.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bukan Fisik, Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Lakukan KDRT secara Mental, Kenali Ciri-cirinya!
-
Ketika Pelindung Jadi Predator: Darurat Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Kecam Keras Aksi Kekerasan Seksual di Ruang Publik, Golkar Desak UU TPKS Diberlakukan
-
Jelang Sidang Pertama, Taeil Dikritik Usai Tertangkap Minum Bersama Teman
-
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Jabatan Penting di Sleman Segera Diisi, Bupati Sleman Prioritaskan Eselon 3 dan 4
-
Bupati Sleman "Diwanti-wanti" Sultan: Pesan Mendalam di Balik Gelar Baru dari Keraton Yogyakarta
-
Rumah dan Bengkel di Pakem Sleman Terbakar, Api Diduga Bermula dari Ledakan Aki
-
Juru Kunci Liga 1: PSS Sleman Terancam Degradasi? Janji Manis Manajemen Bikin Penasaran
-
Akhirnya Punya Rumah Sendiri, DPRD DIY Bangun Gedung Baru Rp293 M usai Puluhan Tahun Numpang