SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan segera mengisi kekosongan jabatan struktural. Pengisian jabatan itu bakal dimulai dari level eselon 3 dan 4.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyebutkan bahwa pelantikan pejabat baru di lingkup Pemkab Sleman itu kemungkinan besar akan berlangsung dalam waktu dekat.
"Ya mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ada pelantikan di Sleman," kata Harda, Jumat (25/4/2025).
Harda bilang bahwa persiapan teknis dan administratif sudah dikantongi oleh Pemkab Sleman. Termasuk surat izin pengisian jabatan dari Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, proses pelantikan hanya tinggal menunggu waktu pelaksanaan. Direncanakan antara akhir April atau awal Mei 2025.
"Ya paling lambat Mei sudah ada, syukur April ini sudah ada," tambahnya.
Disampaikan Harda, bahwa pengisian jabatan dilakukan secara bertahap. Namun ia memprioritas kepada jabatan di eselon 3 dan 4 terlebih dahulu.
Setelah itu, baru akan dilakukan pengisian untuk ke level eselon 2 atau kepala dinas. Sembari menunggu proses lelang jabatan yang diselenggarakan oleh pansel.
"Saya mulai dari eselon 4 dan 3. Nanti baru eselon 2. Persiapan sudah jalan. Surat izin dari pemerintah pusat kemendagri sudah ada, tinggal kita jalankan," tandasnya.
Baca Juga: Kondisi Stadion Maguwoharjo Pascarenovasi Masih Ada yang Rusak, Harda Kiswaya: Kami Evaluasi
Harda menilai bahwa pembenahan dari jenjang bawah menjadi fondasi penting dalam pemerintahan.
Menurutnya, posisi pimpinan hanya bersifat mengarahkan, sedangkan pelaksana teknis yang berperan besar dalam operasional.
"Ya, tentu saya membenahi dari bawah dulu," imbuhnya.
Sedangkan untuk proses seleksi kepala dinas, Harda bilang kini dilakukan lebih ketat. Termasuk melibatkan psikologi agar hasilnya lebih komprehensif.
"Ini saya lakukan yang terbaik, yang belum pernah dilakukan, saya menggunakan psikologi. Misalnya nanti rumah sakit, saya mengundang orang yang tahu manajemen rumah sakit untuk ngetes. Termasuk nanti wakil direktur juga saya tes," tegasnya.
Sebelumnya beberapa jabatan seperti Kepala Dinas di sejumlah OPD tak memiliki pimpinan. Semuanya diisi oleh pelaksana tugas atau plt.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa